sebagaimana di 4.410.033.202,-( tuh lima milyar I {Sepuluh milyar| daerah yang dipis nakan sebesar Rp) ratus empat pululi ah yang sah sebag Rp.60.342.556.4(1 tus lima puluh eng luaran yang perj| 4 tuh tiga ribu dua raf, 11 gan pemerintah daerah hak dibayai atau akan diterima 'Tahun Anggaran 2024 sebesar ih delapan milyar enam ratus uluh tujuh rupiah ), yang terdiri dyaan daerah. H, 2024 direncanakan sebesar yar enam ratus empat puluh juta ang bersumber dari: iksud dalam Pasal 3 huruf a eratus dua puluh empat milyar s dua rupiah), yang terdiri atas: fllkan;da.n ) huruf a direncanakan sebesar na puluh dua juta Sembilan ribu layat (1) huruf b direncanakan ima ratus tiga juta enam ratus ahkan sebagaimana dimaksud 8.511.847.727,~( Delapan milyar ,tujuh ribu tujuh ratus dua puluh aimana dimaksud pada ayat (1) 9,-(enam puluh milyar tiga ratus m ribu empat ratus tujuh puluh
(1)Pendapatan transfer sebagg direncanakan sebesar Rp.81 ratus tujuh puluh juta lima rat] empat rupiah), yang terdiri ata; a.Pendapatan transfer pemerix b.Pendapatan transfer antar dj
(2)Pendapatan transfer pemerin huruf a direncanakan sebesa empat milyar empat ratus enq tujuh ribu delapan ratus lima g (3 Pendapatan transfer antar dag¢ direncanakan sebesar Rp.45. ratus tiga juta lima ratus sembi tujuh rupiahy).
(1)Lain-lain pendapatan daerah huruf b direncanakan sebesas ratus lima puluh Sembilan jutd tujuh puluh satu rupiah), yang
a.Pendapatan hibah;
b.Dana darurat;dan
c.Lain-lain pendapatan ses undangan.
(2)Pendapatan hibah sebagairm direncanakan atau Nol Rupiah;
(3)Dana darurat sebagaimana d atau Nol Rupiah; Lain-lain pendapatan sesuai sebagaimana dimaksud pay Rp. 15.959.584.471, (Lima be) lima ratus delapan puluh emp. 4) Anggaran belanja daerah ta Rp. 967.734.404.081,- (Sembilan empat juta empat ratus empat riby
a.Belanja operasional;
b.Belanja modal;
c.Belanja tidak terduga;dan
d.Belanja transfer.