DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Nama Obyek dan subyek retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pembetulan Pengurangan Ketetapan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…