Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agarsetiaporangmengetahuinya,memerintahkan pengundanganPeraturan DaerahinidenganPenempatannyaDalamLembaranDaerahKotaBaubau. Ditetapkan di Baubau pada tanggal, 3¢ Aesember 20 WALI KOTA BAUBAL, i f/ Y A.S. TAMRIN Diundangkan di Baubau pada tanggal, 20 deSembec 7020 SEKRETARIS DAE] ‘A BAUBAU, RONI MUHTAR ] LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2020 NOMOR .2 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAUPROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR(6/66/2020) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU NOMOR £ . TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BAU-BAU NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
1.UMUM Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah sudah tidak sesuai lagi dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu:
1.Pasal 14 ayat (1} Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi :“Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan, kelautan,serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintahan Pusat dan Daerah Provinsi”.
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota pada Romawi I huruf CC angka 1 Sub Urusan Geologi sudah tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dengan mendasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. II. PASAL DEMI PASAL