Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan Penempatannya Dalam Lembaran Daerah Kota Baubau. Ditetapkan di Baubau pada tanggal, WALI KOTA BAUBAU, /y Y A.S. TAMRIN Diundangkan di Baubau pada tanggal, _ BAFAFKOORDINASII' SEKRETARISDAERAHK&TABAUBAU, NO.|1HSTANSYUNITHERJAP/‘,fl 1.|Spa 2st! 5.|ke-geopiu|#d,2 DLzR RONJMUHTAR 5. LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2020 NOMOR ... NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR(7 / 67 / 2020) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BAUBAU NOMOR ... TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BAU-BAU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
1.UMUM Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak sesuai lagi dan bertentangan | dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu:
1.Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi :“Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan, kelautan,serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintahan Pusat dan Daerah Provinsi”.
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota pada huruf CC angka 2 Sub Urusan Mineral dan Batubara sudah tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dengan mendasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. II. PASAL DEMI PASAL