DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang RPJMD 2025 - 2029; Sistematika, pengendalian dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…