t.Jasa Lainnya -2,94 1,74 11,26 9,18 8,17 KOTA BEKASI -2,58 3,22 4,96 5,43 5,19 Jika dicermati kontribusi PDRB ADHB Kota Bekasi terhadap Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir cenderung stabil diangka 4,5 persen. Pada tahun 2024 terlihat bahwa kontribusi Kota Bekasi berada di peringkat ke-6, jauh di bawah Kabupaten Bekasi (14,89 persen), Kota Bandung (13,00 persen), Kabupaten Bogor (10,92 persen), dan Kabupaten Karawang (10,85 persen). Namun masih relatif tidak jauh dari Kabupaten Bandung (5,92 persen). Kondisi ini mencerminkan bahwa Kota Bekasi masih penting dalam mendukung perekonomian Provinsi Jawa Barat. Gambar 2.42 Kontribusi PDRB ADHB Kota Bekasi Terhadap Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2025 (diolah) Sumber: BPS Kota Bekasi, 2025 II - 46 BAB II Gambaran Umum Daerah B. Produktivitas Ekonomi Penduduk Salah satu indikator produktivitas ekonomi penduduk di suatu daerah/wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per Kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu, besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB per Kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut. Gambar 2.43 PDRB Per Kapita Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat dan BPS Provinsi Banten, 2025 (diolah) PDRB per Kapita Kota Bekasi cenderung menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Dalam konteks kota di sekitar Jakarta, PDRB per Kapita Kota Bekasi hanya di atas Kota Depok meskipun PDRB-nya tertinggi ke-2. Hal ini disebabkan jumlah penduduk Kota Bekasi merupakan yang terbanyak mencapai 2,6 juta jiwa di tahun 2024. Tantangan dalam upaya meningkatkan PDRB per Kapita Kota Bekasi ini yaitu mengoptimalkan sektor-sektor potensial dan menjaga laju pertumbuhan penduduk. C. Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu daerah. Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. TPAK merupakan indikator penting dalam mengukur keterlibatan penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi, baik pekerja maupun pencari kerja. II - 47 BAB II Gambaran Umum Daerah TPAK Kota Bekasi tahun 2024 menunjukkan angka 65,58 persen dan berada di peringkat ke-3 di antara kota-kota di sekitar Jakarta. TPAK Kota Bekasi jika disandingkan dengan TPT menunjukkan hal yang menarik. Artinya bahwa tidak serta bahwa jika ada kenaikan TPAK akan menurunkan TPT. Gambar 2.44 TPAK Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Kota Bekasi; Provinsi Jawa Barat; dan Provinsi Banten, 2025 (diolah) Kondisi TPAK Kota Bekasi di tahun 2024 merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Namun apabila dibandingkan dengan kota-kota di sekitar Jakarta lainnya, Kota Bekasi berada di bawah peringkat Kota Tangerang. Hal ini dapat menandakan bahwa kesempatan kerja yang tersedia di Kota Bekasi tidak sebanyak yang tersedia di Kota Tangerang, atau terdapat banyak pekerja informal yang tidak terdokumentasi dalam survei tenaga kerja. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Bekasi perlu meningkatkan peluang kerja yang luas untuk dapat menyerap tenaga kerja lokal di Kota Bekasi, serta menyediakan beragam program pengembangan tenaga kerja untuk dapat menciptakan tenaga kerja berkualitas serta relevan dengan kebutuhan industri yang ada. Untuk ke depannya, kualitas tenaga kerja di Kota Bekasi perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini juga didasarkan pada perubahan peran Jakarta yang diarahkan sebagai kota global tentunya akan membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas. Tenaga-tenaga kerja yang berkualitas ini dapat dipenuhi salah satunya dari Kota Bekasi. D. Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bekasi tidak memiliki sumber daya alam. Modal utama yang dapat diandalkan untuk meningkatkan perekonomian kota yaitu SDM. Selain sebagai modal, SDM yang besar sekaligus juga sebagai pasar yang potensial. Kondisi demikian tentunya perlu ekosistem kreatif II - 48 BAB II Gambaran Umum Daerah agar SDM yang besar dapat berperan dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bekasi. Perkembangan ekonomi kreatif Kota Bekasi dapat dilihat dari perkembangan Indeks Kota Kreatif yang dicapainya. Tahun 2023, Indeks Kota Kreatif Kota Bekasi mengalami peningkatan yang signifikan dan menduduki peringkat ke-4 diantara kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Jika tahun 2021 Kota Bekasi berada di peringkat ke-15, kemudian meningkat menjadi peringkat ke-6 di tahun 2022. Sejumlah faktor pembentuk Indeks Kota Kreatif Kota Bekasi mengalami peningkatan yang signifikan. Pertama, peningkatan dalam sektor Budaya, Rekreasi & Pariwisata, menunjukkan upaya yang lebih besar dalam mempromosikan warisan budaya lokal dan destinasi pariwisata di Kota Bekasi. Selain itu, terlihat juga peningkatan dalam sektor Luaran & Pekerjaan Kreatif, Modal & Partisipasi Budaya, Tempat, Sumber Daya & Fasilitas, Pemerintah & Regulasi, Kewirausahaan, Digitalisasi & TIK, serta Aktivitas Bisnis & Ekonomi, mencerminkan komitmen yang kuat dalam memajukan sektor kreatif dan inovatif di Kota Bekasi. Gambar 2.45 Indeks Kota Kreatif Kota Bekasi Tahun 2022-2023 Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, 2024 Meski demikian, terdapat dua faktor yang mengalami penurunan. Pertama yaitu Transportasi & Aksesibilitas, yang menunjukkan adanya tantangan dalam memperbaiki infrastruktur transportasi dan meningkatkan aksesibilitas di Kota Bekasi. Selain itu, penurunan II - 49 BAB II Gambaran Umum Daerah juga terjadi pada sektor SDM, Talenta & Pendidikan, menandakan perlunya peningkatan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan sistem pendidikan untuk mendukung pertumbuhan sektor kreatif di masa mendatang. E. Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia didorong untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam, yang menekankan keadilan, etika, dan tanggung jawab sosial dalam aktivitas ekonomi. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara keuntungan dan keberkahan, serta menghindari praktik yang merugikan atau eksploitatif. Untuk mendukung tujuan besar tersebut, Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak pada bidang perbankan syariah. Sementara dari sisi masyarakat, telah terdapat wadah organisasi (Masyarakat Ekonomi Syariah) yang juga berupaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di Kota Bekasi. Dengan jumlah penduduk yang besar, potensi pengembangan ekonomi syariah di Kota Bekasi masih cukup besar. Hal ini juga diindikasikan dengan indikator Indeks Zakat yang pada tahun 2024 mencapai angka 0,35. Artinya pengelolaan zakat di Kota Bekasi masih dalam kategori berkembang. F. Pengembangan Inovasi Daerah Inovasi daerah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Inovasi tersebut dapat berbentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bentuk kebaharuan didasarkan urusan dan kewenangan suatu pemerintahan daerah pada setiap tingkatannya. Indeks Inovasi Daerah Kota Bekasi dalam kurun 5 tahun terakhir cenderung meningkat. Pada tahun 2024, Kota Bekasi berada di peringkat ke-5 Nasional di bawah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Palembang, dan Kota Padang Panjang. Pencapaian peringkat ini menurun 2 posisi dibandingkan tahun 2023. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian agar dapat lebih II - 50 BAB II Gambaran Umum Daerah ditingkatkan terkait ekosistem inovasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menguatkan inovasi tematik. Gambar 2.46 Indeks Inovasi Daerah Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Kemendagri, 2025 (diolah) G. Kualitas Perizinan Untuk meningkatkan daya saing daerah dalam memberikan kemudahan berusaha diperlukan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Hal ini penting agar penanaman modal yang difasilitasi dalam bentuk kemudahan pelayanan perizinan tersebut dapat meningkatkan perekonomian. Gambar 2.47 IKM Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Bekasi cenderung semakin baik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian realisasinya yang melebihi target pada tahun 2024. Namun pada tahun 2020-2023 realisasi masih di bawah target. Kondisi demikian perlu menjadi II - 51 BAB II Gambaran Umum Daerah perhatian agar birokrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan ditingkatkan sehingga lebih mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel. Selain itu, pengembangan inovasi yang berkelanjutan mutlak diperlukan agar masyarakat dapat menerima pelayanan prima. 2.1.3.3 TRANSFORMASI DIGITAL Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencerminkan ukuran tingkat difusi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dari suatu daerah. TIK dapat mengurangi biaya transaksi serta mempercepat pertukaran informasi dan ide pada suatu daerah sehingga meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi. Daerah yang masyarakatnya mampu memaksimalkan penggunaan TIK berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi lebih produktif. Gambar 2.48 Adopsi TIK Kota Bekasi Tahun 2022-2024 Sumber: BRIN, 2025 (diolah) Adopsi TIK ini lebih menekankan pada penggunaan telepon seluler dan internet. Skor adopsi TIK Kota Bekasi dan kota lain di sekitar Jakarta menunjukkan kesetaraan dan mendekati sempurna (nilai maksimal 5). Meskipun demikian, terdapat tantangan yang harus menjadi perhatian yaitu berkaitan dengan literasi digital masyarakat. Hal ini lebih penting mengingat literasi digital lebih cenderung pada hal-hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. 2.1.3.4 INTEGRASI EKONOMI DOMESTIK DAN GLOBAL A. Peningkatan Investasi Investasi merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi suatu wilayah. Realisasi investasi di Kota II - 52 BAB II Gambaran Umum Daerah Bekasi dalam kurun 5 tahun terakhir cenderung fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti ketidakpastian ekonomi atau regulasi yang kompleks. Tahun 2020, realisasi investasi di Kota Bekasi mengalami penurunan signifikan sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang melanda. Setelah meningkat di tahun 2021 dan 2022, realisasi investasi menurun kembali di tahun 2023, meskipun pada tahun 2024 realisasi investasi naik kembali dan sudah di atas target investasi. Kondisi yang fluktuatif perlu menjadi perhatian mengingat Kota Bekasi memiliki beberapa keunggulan dalam hal investasi, mulai dari potensi pasar hingga aksesibilitas yang memadai. Namun, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi investasi, yakni kawasan yang relatif sudah padat sehingga ketersediaan lahan pun semakin menipis untuk penanaman investasi baru. Gambar 2.49 Investasi dan PMTB Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan dan BPS Kota Bekasi, 2025 (diolah) Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) merupakan ukuran investasi dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas produksi di suatu wilayah dalam satu tahun. PMTB di Kota Bekasi cenderung meningkat setelah pandemi Covid-19 melanda. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menumbuhkan perekonomian melalui pembentukan modal sebagai tambahan stok modal. Pembentukan modal tersebut dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Tantangan ke depan yaitu, kondisi global yang masih bergejolak karena peperangan dapat menyebabkan aliran modal masuk terhambat. Selain itu, kebijakan yang II - 53 BAB II Gambaran Umum Daerah dapat menjamin keberlangsungan investasi sangat diperlukan agar investor yakin dengan investasinya. B. Ekspor Barang dan Jasa Kota Bekasi memainkan peran penting dalam integrasi ekonomi domestik dan global, khususnya dalam ekspor barang dan jasa. Dengan ketersediaan infrastruktur logistik dan manufaktur yang mendukung serta sektor jasa yang kompetitif, Kota Bekasi terus berupaya memperkuat daya saingnya dalam rantai pasok global serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Gambar 2.50 Nilai Ekspor Kota Bekasi Tahun 2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Pada tahun 2023, terjadi penurunan nilai ekspor yang terus menjauhi target. Pemerintah Kota Bekasi perlu untuk tetap berupaya meningkatkan nilai ekspor agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Penurunan nilai ekspor dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, di antaranya adalah adanya penurunan permintaan global, fluktuasi harga komoditas, nilai tukar mata uang yang kurang kompetitif, penurunan kapasitas produksi, dan lainnya. II - 54 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.3.5 PERKOTAAN SEBAGAI PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI A. Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Akses terhadap hunian layak menjadi salah satu indikator penting di suatu daerah. Rumah tangga dengan akses hunian layak, memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar keselamatan serta kenyamanan, seperti ketersediaan air bersih, kondisi sanitasi yang baik, struktur atau kualitas bangunan yang layak, serta lingkungan yang mendukung kehidupan yang sehat. Akses terhadap hunian layak merupakan salah satu fokus program yang menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak di Kota Bekasi rata-rata capaiannya melampaui Provinsi Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir. Hanya di tahun 2021 yang capaiannya dibawah Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, Pemerintah Kota Bekasi tetap harus mewaspadai potensi pertumbuhan permukiman kumuh yang diakibatkan dari tingginya urbanisasi yang cepat. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk terus memastikan agar ketersediaan akses infrastruktur dasar seperti sumber air minum bersih serta sanitasi tetap terpenuhi. Gambar 2.51 Persentase Rumah Tangga yang Menempati Rumah Layak Huni Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2025 (diolah) B. Kualitas Infrastruktur Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Bekasi secara berkesinambungan berupaya untuk meningkatkan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum kota yang merata dan memenuhi standar II - 55 BAB II Gambaran Umum Daerah pelayanan prima yang ramah gender, kreatif dan mudah diakses. Dalam konteks Ke-PU-an, upaya yang dilakukan yaitu dengan terus meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur publik yang mencakup jaringan jalan, jembatan, trotoar, drainase/saluran pembuangan, polder, dan penerangan jalan umum. Berdasarkan Indeks Infrastruktur Ke-PU-an Kota Bekasi, nilai indeksnya cenderung meningkat terutama setelah pandemi Covid-19 di tahun 2021. Meskipun pada tahun itu, nilainya hanya sedikit di atas target karena adanya refocusing anggaran, namun setelahnya nilainya melonjak drastis. Pemerintah Kota Bekasi perlu tetap melakukan upaya-upaya yang konsisten sesuai dengan arah kebijakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur Ke-PU-an. Upaya yang diprioritaskan terutama berkaitan dengan infrastruktur polder mengingat salah satu fungsinya dapat untuk mengendalikan banjir yang merupakan salah satu bencana yang sering melanda Kota Bekasi. Selain itu, peningkatan kerja sama dengan pemerintah wilayah perbatasan seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi maupun pihak swasta perlu dilakukan. Gambar 2.52 Indeks Infrastruktur Ke-PU-an Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) C. Kualitas Sarana dan Prasarana Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sarana dan perhubungan untuk mendukung mobilitas penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup. Sarana dan prasarana perhubungan tersebut mencakup ruas jalan yang memenuhi II - 56 BAB II Gambaran Umum Daerah kelancaran jalan, lalu lintas, fasilitas penunjang transportasi, layanan angkutan umum massal, dan kelaikan kendaraan bermotor. Gambar 2.53 Indeks Sarana dan Prasarana Perhubungan Kota Bekasi Tahun 2021-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi yang terukur dari Indeks Sarana dan Prasarana Perhubungan dalam kurun 4 tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Meskipun nilai indeksnya selalu meningkat dan melebihi target, namun upaya yang berkesinambungan untuk perbaikan tetap diperlukan. Secara khusus, upaya yang perlu ditingkatkan yaitu pemasangan fasilitas lalu lintas, penempatan petugas pengatur lalu lintas, penataan median, pelebaran simpang, dan perbaikan radius serta manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA). D. Kualitas Perumahan dan Permukiman Kualitas perumahan dan permukiman dipengaruhi banyak faktor yang meliputi kondisi fisik bangunan serta fasilitas dan pelayanan lain yang membuat hunian di suatu kawasan menjadi nyaman dan kondusif. Fasilitas tersebut seperti sistem penyediaan air minum, sistem penyediaan air limbah domestik, dan PSU. Sementara itu, kondisi fisik meliputi kondisi perumahan, permukiman, penataan bangunan gedung, dan kawasan perumahan serta permukiman kumuh. II - 57 BAB II Gambaran Umum Daerah Gambar 2.54 Indeks Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Tahun 2021-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Jika dicermati gambar di atas, kualitas perumahan dan permukiman di Kota Bekasi yang direfleksikan dengan Indeks Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan menunjukkan kinerja yang belum optimal. Hal ini terlihat dari realisasi dalam kurun 4 tahun terakhir yang tidak pernah mencapai target dan bahkan mengalami penurunan yang signifikan di tahun 2024. Upaya yang diperlukan Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkat kinerja ini di antaranya meningkatkan pengelolaan air bersih, menyediakan lahan untuk pembangunan PSU, dan penyusunan database ketersediaan serta kebutuhan pemenuhan PSU. E. Kualitas Penataan Ruang Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan penataan ruang yang teratur dan efisien, yang merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, berkelanjutan dan berkualitas bagi masyarakat. Untuk itu, pembangunan yang dilakukan harus selaras dan sesuai dengan tata ruang kota, peningkatan penataan kawasan strategis kota, peningkatan ketersediaan lahan untuk pembangunan, dan peningkatan penataan serta pemeliharaan reklame untuk menjaga estetika kota. II - 58 BAB II Gambaran Umum Daerah Gambar 2.55 Indeks Penataan Ruang Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam penataan ruang yang tercermin dari Indeks Penataan Ruang menunjukkan tren yang meningkat dari tahun 2020 sampai 2023 dan melebihi target yang ditetapkan. Akan tetapi, pada tahun 2023-2024 menunjukkan tren penurunan target dan realisasi. Kondisi tersebut tetap memerlukan upaya peningkatan yang berkelanjutan terutama berkaitan dengan pemenuhan RTH sebesar 30 persen dari luas wilayah dengan 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen merupakan RTH privat. Tantangan utama pemenuhan itu yaitu kondisi eksisting sudah merupakan area-area terbangun perkotaan dan ketersediaan lahan untuk RTH yang makin sulit untuk diupayakan. 2.1.3.6 STABILITAS EKONOMI MAKRO A. Pengendalian Inflasi Laju inflasi Kota Bekasi dari tahun 2020 hingga 2024 memberikan gambaran tentang stabilitas ekonomi dan kinerja kebijakan moneter. Target pengendalian laju inflasi ditetapkan setiap tahun untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Tingkat inflasi tertinggi di Kota Bekasi terjadi pada tahun 2022, di mana laju inflasi Kota Bekasi melonjak menjadi 5,37 persen melebihi rata-rata kota di sekitar Jakarta. Ini terjadi karena dipengaruhi oleh faktor- faktor seperti kenaikan harga energi atau tekanan inflasi dari sektor-sektor tertentu dalam ekonomi. Pengendalian inflasi di Kota Bekasi menunjukkan dinamika yang kompleks. Meskipun terjadi fluktuasi, upaya untuk menjaga stabilitas harga terus dilakukan dengan hasil yang bervariasi setiap tahunnya tergantung pada kondisi ekonomi dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi inflasi. Kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengendalikan inflasi sangat II - 59 BAB II Gambaran Umum Daerah diperlukan, seperti dengan meningkatkan monitoring dan evaluasi harga-harga barang pokok dan penting secara rutin, meningkatkan ketersediaan pangan, melancarkan distribusi barang, dan lainnya. Gambar 2.56 Inflasi Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi dan BPS Provinsi Jawa Barat, 2025 (diolah) B. Kesehatan Fiskal Daerah Derajat Otonomi Fiskal (DOF) atau Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) adalah ukuran kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai belanja daerah, berdasarkan ukuran tersebut dapat diketahui besaran kemampuan penghimpunan dana yang berasal dari daerah itu sendiri. DOF diformulasikan sebagai Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Penerimaan Daerah (TPD), yang menunjukkan kemandirian fiskal suatu daerah. Hasil analisis DOF dalam 6 tahun terakhir ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi masuk kategori <Menuju Mandiri= dengan pola hubungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat bersifat <Konstruktif=. Untuk Derajat Ketergantungan Keuangan Daerah Kota Bekasi pada tahun 2020 yaitu sebesar 55,85 persen, merupakan tahun dengan rasio tertinggi pada 3 (tiga) tahun terakhir dan rasio terendah yaitu pada tahun 2023 yaitu sebesar 51,77 persen. Rata-rata Derajat Ketergantungan Keuangan Daerah dikategorikan Sangat Tinggi karena mencapai 53,97 persen (>50%). Pemerintah Daerah Kota Bekasi dapat dikatakan harus meningkatkan realisasi penerimaan PAD agar kemandirian keuangan dapat bertambah dengan tidak tergantung penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Sementara, Derajat Kemandirian (DK) atau Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (RKKD) adalah ukuran yang menunjukkan kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, yang diukur dengan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap jumlah bantuan pemerintah II - 60 BAB II Gambaran Umum Daerah pusat dan pinjaman. derajat kemandirian daerah kota Bekasi bergerak relatif konstan berfluktuatif tipis dalam 6 (enam) tahun terakhir dari 40,02 persen pada tahun 2018 kemudian naik menjadi 43,86 persen di tahun 2019 kemudian turun menjadi 42,80 persen di tahun 2020, dan naik lagi menjadi 44,47 persen di tahun 2021 kemudian naik lagi menjadi 45,47 persen di tahun 2022 dan di tahun 2023 turun lagi menjadi 42,58 persen. Kriteria dari derajat kemandirian kota Bekasi ini masuk kategori <Rendah= dengan pola hubungan <Konstruktif= dalam periode ini, sedangkan derajat kemandirian provinsi Jawa Barat memiliki kriteria <Sedang= dengan pola hubungan <Partisipatif=. 2.1.4 ASPEK PELAYANAN UMUM 2.1.4.1 REGULASI DAN TATA KELOLA YANG BERINTEGRITAS DAN ADAPTIF A. Reformasi Birokrasi Reformasi Birokrasi (RB) pada dasarnya merupakan strategi pelaksanaan RB dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di dalam birokrasi yang menjadi isu strategis di tingkat hulu yang bersumber pada tata kelola pemerintahan. Pada perkembangannya, RB diarahkan juga pada penanganan di hilir (RB Tematik) yang menjadi permasalahan di masyarakat. Capaian RB di Kota Bekasi dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir cenderung fluktuatif. Namun pada tahun 2022, capaiannya sebesar 66,32 dan masuk kategori <Baik=. Capaian tersebut kemudian meningkat signifikan di tahun 2023 dan 2024. Gambar 2.57 Indeks Reformasi Birokrasi Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Provinsi Jawa Barat, 2025 II - 61 BAB II Gambaran Umum Daerah Dalam rangka meningkatkan kualitas RB di Kota Bekasi pada sisi perencanaan memerlukan keselarasan antara Roadmap RB Kota Bekasi dengan RB Jawa Barat dan RB Nasional. Sedangkan untuk peningkatan kualitas RB pada sisi pelaksanaan memerlukan keterpaduan kinerja antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga mampu memastikan pelaksanaan RB tidak hanya sebatas perbaikan tata kelola pemerintahan semata, namun lebih dari itu harus mampu meningkatkan kinerja pembangunan yang dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. B. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Pada tahun 2024, Indeks SPBE Kota Bekasi pada tahun ini memiliki indeks yang tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun pencapaiannya. Jika dibandingkan dengan kota-kota di sekitar Jakarta, Indeks SPBE Kota Bekasi hanya lebih baik dari Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian mengingat tuntutan digitalisasi pelayanan publik semakin meningkat seiring gaya hidup perkotaan yang menjadi ciri khas kota metropolitan. Selain itu, perlunya sinergi pengembangan SPBE dengan smart city yang menjadi salah satu tujuan Kota Bekasi. Gambar 2.58 Indeks SPBE Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Kemenpan, 2025 (diolah) Terkait dengan kota cerdas, Kota Bekasi berhasil meraih posisi membanggakan dalam evaluasi Kota Cerdas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Capaian tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu mencapai skor 3,60 pada (skala 1-4) pada II - 62 BAB II Gambaran Umum Daerah tahun 2024. Capaian ini juga menempatkan Kota Bekasi di urutan ketiga tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat dan peringkat ketujuh secara Nasional dalam kategori kabupaten/kota reguler. Gambar 2.59 Perkembangan Nilai Smart City Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Kemenkomdigi, 2025 (diolah) C. Pencegahan Korupsi Penilaian pencegahan korupsi di Kota Bekasi dapat dilihat melalui Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP). Penilaian ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya untuk memantau dan mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan. Gambar 2.60 MCP Kota Bekasi Tahun 2020-2024 II - 63 BAB II Gambaran Umum Daerah Sumber: jaga.id, 2025 (diolah) Berdasarkan gambar di atas, skor MCP Kota Bekasi cenderung fluktuatif namun selalu dalam kategori baik dan sangat baik. Dengan skor 90,23 di tahun 2024, Kota Bekasi telah menunjukkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan minim risiko korupsi melalui pencegahan korupsi secara sistemik dan terdokumentasi dengan baik. Meskipun demikian, upaya peningkatan tetap diperlukan terutama pada area penerimaan daerah, area perencanaan, area penganggaran dan area pengadaan barang dan jasa. D. Integritas Kota Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik KPK yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Adapun kategori Indeks Integritas dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu: <Rentan= untuk Indeks Integritas kurang dari 72,9; <Waspada= untuk Indeks Integritas rentang 73,0 – 77,9 dan <Terjaga= untuk Indeks Integritas lebih dari 78,0. Gambar 2.61 Nilai SPI Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2021-2024 Sumber: Survei Penilaian Integritas, 2025 (diolah) Indeks Integritas Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan tren yang menurun hingga mendapatkan nilai 63,26 poin di tahun 2024. Nilai tersebut turun sebanyak 5.00 poin dari tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Bekasi saat ini berada dalam kategori <Rentan=, karena itu penting untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kota Bekasi, sehingga diperlukan kebijakan strategis yang mampu meningkatkan skor SPI pada tahun berikutnya. Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan tata II - 64 BAB II Gambaran Umum Daerah kelola pemerintahan seperti meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan layanan publik, dan lain sebagainya. E. Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bekasi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bersama- sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. Hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana, dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif. Untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah mampu memberikan harapan masyarakat, salah satunya dengan melakukan survei kepuasan masyarakat. Gambar 2.62 IKM Terhadap Layanan Publik Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Layanan Publik di Kota Bekasi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir realisasinya selalu memenuhi/melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini tetap perlu ditingkatkan mengingat Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk yang besar, kebutuhan layanan publik tinggi, kompleksitas permasalahan perkotaan dan tuntutan warga tinggi terhadap kecepatan, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Upaya peningkatan yang dapat dilakukan antara lain penguatan layanan berbasis digital, pelatihan pelayanan prima dan etika kerja aparatur secara berkala, modernisasi sarana fisik pelayanan, perluasan II - 65 BAB II Gambaran Umum Daerah jaringan pelayanan, tindak lanjut cepat dan transparan atas pengaduan, dan kolaborasi dalam pemberian pelayanan. 2.1.4.2 HUKUM BERKEADILAN, KEAMANAN NASIONAL YANG TANGGUH, DAN DEMOKRASI SUBSTANSIAL Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan Kriteria Kota Peduli HAM pada tahun 2022 yang menjadi bentuk apresiasi yang membanggakan dikarenakan Kota Bekasi secara konsisten meraih predikat tersebut setiap tahunnya. Hal ini mencerminkan komitmen Kota Bekasi dalam menjaga dan melindungi hak-hak kebebasan masyarakatnya. Kualitas keamanan dan ketertiban di suatu wilayah sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha dan masyarakat luas. Kondisi demikian tentunya dapat menunjang masyarakat untuk beraktivitas tanpa ada kekhawatiran sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitasnya. Gambar 2.63 Penurunan Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Kota Bekasi Tahun 2020-2024 Sumber: Aplikasi Data Pembangunan Kota Bekasi, 2025 (diolah) Di Kota Bekasi, persentase penurunan jumlah pelanggaran keamanan dan ketertiban yang menunjukkan persentase dari nilai menurunnya jumlah kasus pelanggaran keamanan dan ketertiban dari tahun ke tahun konsisten membaik. Hal ini dapat dilihat dari realisasinya yang selalu melebihi target yang ditetapkan. Keberhasilan ini juga didukung dengan adanya jaminan regulasi sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan ketertiban, II - 66 BAB II Gambaran Umum Daerah ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di Kota Bekasi secara berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat. Adapun tantangan peningkatan keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi yaitu perlunya peningkatan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta peningkatan kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 2.1.4.3 KETANGGUHAN DIPLOMASI DAN PERTAHANAN BERDAYA GENTAR KAWASAN Penciptaan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangat penting. Dalam konteks ini, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dapat dijadikan alat untuk memahami kondisi daya saing suatu daerah, yaitu kondisi lingkungan pendukung, sumber daya manusia, tingkat efisiensi pasar, dan ekosistem inovasi. Gambar 2.64 Indeks Daya Saing Daerah Kota Bekasi Tahun 2023-2024 Sumber: BRIN, 2025 (diolah) IDSD Kota Bekasi tahun 2024 mencapai skor 4,18 yang meningkat 0,31 poin dibanding tahun 2023 yang sebesar 3,87. Dalam konteks Provinsi Jawa Barat, IDSD Kota Bekasi ini tertinggi keempat setelah Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Bogor. Sedangkan dalam konteks kota di sekitar Jakarta, IDSD Kota Bekasi pada tahun 2024 merupakan yang terendah. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi perlu meningkatkan kembali aspek daya saingnya, II - 67 BAB II Gambaran Umum Daerah terutama pada kondisi ekonomi yang dinamis, infrastruktur yang memadai, dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan investasi. Persaingan antara kota-kota di sekitar Jakarta dalam menarik investasi dan mengembangkan ekonomi dapat dikatakan cukup seimbang, dilihat dari skor pencapaiannya yang tidak terlampau jauh. Masing-masing kota memiliki keunggulan dan tantangan tersendiri dalam memperkuat daya saingnya. Tantangan dalam peningkatan daya saing daerah Kota Bekasi yaitu terkait dengan dinamisme bisnis. Dinamisme bisnis menggambarkan kemudahan untuk memulai dan melakukan bisnis dan kemudahan untuk melakukan divestasi dan keluar dari pasar (market) di suatu wilayah. Hal ini penting karena capaian nilai dinamisme bisnis di Kota Bekasi paling rendah dibandingkan dengan pilar-pilar lain yang membentuk IDSD. 2.1.5 KINERJA PER URUSAN Kinerja yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan diukur berdasarkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) outcome yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain IKK, indikator lainnya juga digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi serta konteks daerah masing-masing. 2.1.5.1 URUSAN PENDIDIKAN Kinerja urusan pendidikan di Kota Bekasi, terdapat 2 indikator yang menunjukkan tren penurunan pada periode waktu 2020-2024 dan 2 indikator menunjukkan tren meningkat. Partisipasi warga dalam pendidikan menunjukkan tren beragam. Partisipasi PAUD sempat meningkat, namun kemudian menurun, mencerminkan tantangan dalam akses dan kesadaran orang tua. Partisipasi pendidikan dasar sedikit menurun, sementara pendidikan menengah pertama terus meningkat, menunjukkan keberhasilan program inklusif. Sebaliknya, partisipasi dalam pendidikan kesetaraan menurun, mengindikasikan perlunya peningkatan akses, fasilitas, dan kesadaran tentang pentingnya pendidikan. II - 68 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.3 Kinerja Urusan Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD Persen - - - 54,56 - 81,50 100 68,62 100 77.15 2 Tingkat partisipasi warga negara usia 7- 12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar Persen - - 100 99,52 100 99,97 100 99,80 100 99,68 3 Tingkat partisipasi warga negara usia 13- 15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama Persen - - 100 98,06 100 97,79 100 98,11 100 99,43 4 Tingkat partisipasI warga negara usia 7- 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan Persen - - - 100 100 94,19 100 52,95 100 25.67 Sumber: Dinas Pendidikan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.2 URUSAN KESEHATAN Dari 14 indikator kinerja urusan kesehatan, sebanyak 11 indikator menunjukkan tren realisasi yang meningkat pada periode waktu 2020-2024. Sementara itu, 3 indikator mengalami penurunan antara lain indikator persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir tahun 2020 capaian sekitar 100 dan menurun menjadi 99 persen pada tahun 2024. Indikator Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada tahun 2020 capaian sekitar 92,52 persen menurun pada tahun 2024 menjadi 91,00 persen dan Indikator Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada tahun 2020 capaian sekitar 130,3 persen dan menurun pada tahun 2024 menjadi 88,00 persen. II - 69 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.4 Kinerja Urusan Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Rasio daya tampung rumah sakit rujukan Angka 1 1,92 1 1,93 1 2,25 1 2,22 1 2,22 2 Persentase RS rujukan tingkat kab/kota yang terakreditasi Persen 100 91,3 100 83,36 100 91,3 100 97,92 100 100 3 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil Persen 100 81,1 100 97,27 100 96,82 100 100 100 96,95 4 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir Persen 100 100 100 97,76 100 97,15 100 92,91 100 99,00 5 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan Persen 100 84,2 100 97,93 100 97,26 100 100 100 97,47 6 Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar Persen 100 69,5 100 74,10 100 95,72 100 84,97 100 96,60 7 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 92,52 100 63,08 100 74,67 100 88,27 100 91,00 8 Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 100 16,1 100 28,10 100 28,66 100 27,97 100 51,00 9 Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 100 75,94 100 69,39 100 74,90 100 91,30 100 91,00 10 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 13,2 100 11,70 100 23,22 100 70,15 100 76,00 11 Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 130,3 100 91,00 100 92,99 100 99,97 100 88,00 12 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Persen 100 63,6 100 65,20 100 52,80 100 84,21 100 97,00 13 Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar Persen 100 88,37 100 43,13 100 107,85 100 100,9 100 99,00 14 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan Persen 100 88 100 62,50 100 83,60 100 101,86 100 100 II - 70 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar Sumber: Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 2025 Tahun 2024 hanya 1 Indikator yang realisasinya sudah mencapai 100 persen terutama berkaitan dengan Persentase RS rujukan tingkat kab/kota yang terakreditasi dan 13 Indikator lainnya masih di bawah 100 persen. Capaian urusan kesehatan di bawah 100 persen dapat disebabkan oleh keterbatasan anggaran, fasilitas, dan tenaga medis, serta kurangnya aksesibilitas layanan di daerah tertentu. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat, hambatan sosial, dan dampak pandemi juga mempengaruhi pencapaian tersebut. Efektivitas program pemerintah dan koordinasi antarinstansi yang kurang juga turut berperan. 2.1.5.3 URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Dari 9 indikator kinerja kunci dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, 2 di antaranya tidak dihitung karena Kota Bekasi tidak memiliki pantai maupun prasarana irigasi. Sementara itu, dari 7 indikator yang dihitung, terdapat beberapa yang realisasinya belum mencapai 100 persen pada tahun 2024, meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tabel 2.5 Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS kewenangan kab/kota Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kab/kota Persen - - - 99,22 - 73,96 - 92,32 - 92,32 II - 71 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 3 Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Persen - - - - 99.73 99.73 100 82.13 100 82,13 4 Rasio kepatuhan IMB kab/kota Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 5 Tingkat kemantapan jalan kab/kota Persen - - 95,5 95,5 95,5 94,94 97,4 97,4 97,724 97,724 6 Rasio tenaga operator/ teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompeten Persen - - 65,85 65,85 64,45 41,03 51,85 43,73 52,35 52,35 7 Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, 2025 Dari indikator di atas dapat diketahui bahwa masih terdapat permasalahan berkaitan dengan akses rumah tangga terhadap SPAM, akses rumah tangga terhadap pengolahan air limbah domestik, kemantapan jalan kota yang belum sepenuhnya mencapai pelayanan 100 persen, dan rasio tenaga kerja yang belum memiliki sertifikat kompetensi. 2.1.5.4 URUSAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Saat ini, data termutakhir indikator pada kinerja urusan perumahan belum tersedia. Jika melihat tren pada tahun sebelumnya, urusan perumahan dan kawasan permukiman ini masih menghadapi permasalahan berkaitan dengan permukiman kumuh, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), dan PSU. Hal ini didasarkan pada realisasi capaian untuk masing-masing indikator yang belum sepenuhnya mencapai 100 persen. Sementara itu, terdapat 2 indikator yang tidak dihitung realisasinya karena di Kota Bekasi tidak terjadi bencana yang mengharuskan untuk rehabilitasi rumah warga terdampak dan tidak terdapat program pemerintah yang mengharuskan untuk melakukan relokasi rumah warga. II - 72 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.6 Kinerja Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase kawasan permukiman kumuh di bawah 10 ha di kab/kota yang ditangani Persen - - - 68,32 - 73,37 - 71,51 - 71,51 2 Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Persen - - - - 0,12 0,29 100 0,09 100 0,09 3 Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Persen - - - 0,32 100 100 100 75,28 100 75,28 Sumber: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.5 URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Capaian kinerja urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat rata-rata sudah berada pada kategori sangat tinggi (91-100). Namun terdapat beberapa yang perlu ditingkatkan seperti pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran yang realisasinya belum 100 persen. Di samping itu, waktu tanggap terhadap kebakaran juga memerlukan peningkatan meskipun secara target dan realisasi sudah sesuai akan tetapi belum mencapai 100. Hal tersebut mengingat Kota Bekasi merupakan kota yang padat serta memiliki risiko bencana kebakaran yang relatif tinggi. Tabel 2.7 Kinerja Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 3 Warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana Persen - - 100 99,94 100 95,39 100 99,41 100 100,92 4 Warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Persen 100 100 100 250 100 100 100 100 100 100 II - 73 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 5 Warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Persen 100 100 100 148,07 100 100 100 100 100 100 6 Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Persen - - 100 96,42 100 100 100 90,75 100 94,49 7 Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran Menit - - 79 100 80 100 9.88 9,88 7,63 7,63 Sumber: Satpol PP, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, 2025 2.1.5.6 URUSAN SOSIAL Kinerja urusan sosial Kota Bekasi telah menunjukkan hasil yang sangat optimal, dengan realisasi mencapai 100 persen selama lima tahun terakhir. Untuk menjaga dan meningkatkan capaian tersebut ke depannya, perlu dioptimalkan upaya mitigasi terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan permasalahan sosial. Tabel 2.8 Kinerja Urusan Sosial Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti Persen - - 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kab/kota Persen - - 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Sosial Kota Bekasi, 2025 II - 74 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.5.7 URUSAN TENAGA KERJA Saat ini, data termutakhir untuk indikator pada urusan tenaga kerja Kota Bekasi masih belum update. Merujuk pada tahun sebelumnya, kinerja urusan tenaga kerja Kota Bekasi yang masih memerlukan peningkatan yaitu terkait dengan peningkatan kompetensi dan penempatan tenaga kerja. Jika kedua indikator ini meningkat, tentunya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas tenaga kerja. Upaya untuk meningkatkan kinerja tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pendataan tenaga kerja hingga level terendah misalnya kelurahan. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran. Tabel 2.9 Kinerja Urusan Tenaga Kerja Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 2 Persentase tenaga kerja bersertifikat kompetensi Persen - - - 0,117 - 1,002 - 2 - 2 3 Tingkat produktivitas tenaga kerja Persen - - - 5,015 - 75,66 - 53,6 - 53,6 4 Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, struktur skala upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) Persen - - - 53,65 - 73,69 - 100 - 100 5 Persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antarkerja dalam wilayah kab/kota Persen 60,83 60,83 61,15 76,17 61,78 76,28 76,40 76,40 76,40 76,40 Sumber: Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, 2025 2.1.5.8 URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kinerja dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mengalami peningkatan yang signifikan, terutama dalam aspek perlindungan anak yang telah mencapai 100 persen. Namun, pemberdayaan perempuan masih memerlukan penguatan, mengingat rasio kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi serta belanja APBD responsif gender yang baru mencapai sekitar 53 persen pada tahun 2024. II - 75 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.10 Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASII TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase ARG pada belanja langsung APBD Persen - - 19,38 19,38 22,36 22,36 52,56 52,56 53,05 53,05 2 Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kab/kota Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 3 Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) Angka - - 23,25 23,25 30,25 30,25 41,80 41,80 46,48 46,48 Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, 2025 2.1.5.9 URUSAN PANGAN Saat ini ketersediaan data pada indikator urusan pangan belum tersedia. Jika melihat tren pada tahun sebelumnya, kinerja ketahanan pangan Kota Bekasi tahun 2023 berada pada kondisi yang tahan dengan capaian Indeks Ketahanan Pangan mencapai 91,55 persen. Namun jika diukur dari persentase ketersediaan pangan (beras/jagung) memang menunjukkan angka yang kecil yaitu hanya 0,38 persen. Kondisi ini dapat disebabkan karena luas lahan pertanian yang menghasilkan kedua komoditas tersebut sangat terbatas. Untuk mengatasi ketersediaan pangan (beras/jagung) tersebut dapat dilakukan upaya kerja sama dengan daerah penghasil ataupun membuka lahan pertanian di daerah lainnya. Tabel 2.11 Kinerja Urusan Pangan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase ketersediaan pangan (tersedianya cadangan beras/ jagung sesuai kebutuhan) Persen - - - 4,71 - 0,86 - 0,38 - 0,38 Sumber: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.10 URUSAN PERTANAHAN Saat ini, ketersediaan data termutakhir indikator pada urusan pertanahan Kota Bekasi belum tersedia, akan tetapi jika melihat data pada tahun sebelumnya, dari 3 indikator kinerja II - 76 BAB II Gambaran Umum Daerah urusan pertanahan Kota Bekasi yang diukur sudah menunjukkan capaian yang tinggi dan sangat tinggi. Pada indikator persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum capaiannya tinggi meskipun dalam konteks Kota Bekasi pembebasan tanah cukup kompleks karena intensitas penggunaan dan harga tanah yang tinggi. Tabel 2.12 Kinerja Urusan Pertanahan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 2 Persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum Persen - - - 24,42 - 76,27 - 88,83 - 88,83 3 Tersedianya lokasi pembangunan dalam rangka penanaman modal Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 Sumber: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.11 URUSAN LINGKUNGAN HIDUP Kinerja urusan lingkungan hidup di Kota Bekasi menghadapi tantangan yang kompleks, terbukti dari menurunnya realisasi IKLH. Selain itu, pengelolaan persampahan juga memerlukan perhatian khusus. Sebagai kota metropolitan yang terhubung dengan wilayah sekitarnya, upaya peningkatan kualitas lingkungan tidak dapat dilakukan secara mandiri. Diperlukan kolaborasi yang terintegrasi untuk menanganinya secara efektif. Dalam hal pengelolaan sampah, diperlukan perubahan paradigma yang mencakup pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya. II - 77 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.13 Kinerja Urusan Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGETREALISASI 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kab/kota Poin 52 60,42 61,02 44,6 61,93 46,25 62,85 45,81 60 50,70 2 Terlaksananya pengelolaan sampah di wilayah kab/kota Persen - - 74 63 73 64,26 72 77,44 65 80,50 3 Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Persen 100 100 100 23,88 100 54,94 100 100 100 100 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, 2025 2.1.5.12 URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kinerja administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bekasi, terutama dalam perekaman KTP elektronik dan kepemilikan akta kelahiran, telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan memperluas akses serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah juga perlu ditingkatkan. Tabel 2.14 Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Perekaman KTP elektronik Persen - - 94,51 97,38 99,3 97,17 95,23 99,5 94,51 99,99 2 Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Persen - - 65 35,92 40 37,10 50 44,19 65,00 73,65 3 Kepemilikan akta kelahiran Persen 66,96 93,7 67,29 97,74 67,62 97,53 67,96 98,33 67,29 98,69 4 Jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan Persen 100 75,00 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, 2025 2.1.5.13 URUSAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur Kota Bekasi cenderung muda, dengan mayoritas penduduk berada dalam rentang usia produktif. Dengan kondisi demikian, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana menjadi sangat penting agar II - 78 BAB II Gambaran Umum Daerah komposisi penduduk tetap terjaga sehingga dapat menunjang produktivitas daerah. Dari indikator kinerja yang ada, berkaitan dengan pemakaian kontrasepsi modern pada tahun 2024 realisasi mengalami penurunan yang cukup signifikan, bahkan mencatat angka negatif. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam program keluarga berencana, baik dari segi sosialisasi, aksesibilitas, maupun kesadaran masyarakat dalam menggunakan alat kontrasepsi. Kemudian, kebutuhan KB juga perlu menjadi perhatian mengingat merupakan hal penting yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk. Tabel 2.15 Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 TFR (Angka Kelahiran Total) Angka - - 1,87 1,87 1,87 1,87 1,85 1,85 1,85 -1,85 2 Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) Persen - - 47,31 79,83 47,31 47,31 56,83 56,82 56,83 -56,83 3 Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) Persen - - 34,97 34,97 34,97 34,97 19,86 19,86 19,86 19,86 Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi, 2025 2.1.5.14 URUSAN PERHUBUNGAN Pada saat ini, data tahun 2024 untuk indikator urusan perhubungan Kota Bekasi belum tersedia, akan tetapi jika melihat kinerja sektor perhubungan di Kota Bekasi tahun sebelumnya, yang diukur melalui rasio konektivitas, menunjukkan bahwa seluruh wilayah telah terhubung dengan baik. Namun, dalam tiga tahun terakhir, derajat kejenuhan (v/c ratio) mengalami penurunan, menandakan adanya perbaikan dalam kelancaran lalu lintas. Meskipun demikian, beberapa titik masih tergolong rawan kemacetan dan memerlukan perhatian lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi transportasi di Kota Bekasi. II - 79 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.16 Kinerja Urusan Perhubungan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Rasio konektivitas kab/kota Angka - - - 1 - 1 - 0,98 - 0,98 2 V/C Ratio di Jalan kab/kota Angka - - - 1,155 - 0,73 - 0,701 - 0,701 Sumber: Dinas Perhubungan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.15 URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Kinerja urusan komunikasi dan informatika Kota Bekasi yang diukur dari 3 indikator sebagaimana pada tebel di bawah sudah menunjukkan capaian yang sangat tinggi. Namun jika dilihat Indeks SPBE, Kota Bekasi menempati urutan ke-16 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada penerapan teknologi dalam pelayanan pemerintahan, masih terdapat ruang untuk peningkatan dalam hal digitalisasi birokrasi, integrasi sistem, serta kualitas layanan berbasis elektronik. hal tersebut tentunya masih perlu mendapat perhatian mengingat seiring perubahan gaya hidup perkotaan yang menjadi ciri khas kota metropolitan. Tabel 2.17 Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase OPD yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Persen - - 100 94,12 100 94,12 100 100 100 100 3 Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah kab/kota Persen - - 100 94,15 100 99,24 100 100 100 100 Sumber: Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, 2025 II - 80 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.5.16 URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH Pada saat ini data tahun 2024 kinerja urusan koperasi, usaha kecil dan menengah Kota Bekasi masih belum tersedia, akan tetapi jika merujuk pada data tahun sebelumnya, kinerja sektor koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Bekasi menunjukkan tren positif. Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan. Selain itu, jumlah wirausaha juga perlu ditingkatkan hingga mencapai minimal 4 persen guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing Kota Bekasi. Tabel 2.18 Kinerja Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Meningkatnya koperasi yang berkualitas Persen - - 10 12,08 10 13,65 10 14,13 10 14,13 2 Meningkatnya usaha mikro yang menjadi wirasausaha Persen - - 20 21,21 20 25,6 20 36,07 20 36,07 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi, 2025 2.1.5.17 URUSAN PENANAMAN MODAL Kinerja urusan penanaman modal Kota Bekasi mengalami kondisi yang fluktuatif dari tahun 2020-2024. bahkan pada tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan, karena realisasi bernilai negatif. Kondisi demikian memerlukan upaya terutama berkaitan dengan pemetaan potensi investasi dan promosi investasi yang masif serta meningkatkan dinamisme bisnis (kemudahan berinvestasi). Tabel 2.19 Kinerja Urusan Penanaman Modal Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase peningkatan investasi di kab/kota Persen 10 -14,83 4 22,6 4 63,27 4 -7,17 7 10,7 Sumber: Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, 2025 II - 81 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.5.18 URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA Pada saat ini, data termutakhir indikator urusan kepemudaan dan olah raga belum tersedia, akan tetapi jika melihat data tren tahun sebelumnya, kinerja sektor kepemudaan dan olahraga di Kota Bekasi masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Rendahnya tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri serta keterlibatan mereka dalam organisasi kepemudaan menjadi tantangan utama. Mengingat besarnya potensi ekonomi kreatif di Kota Bekasi, diperlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam ekosistem kreatif agar mereka dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Tabel 2.20 Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri Persen - - - 0,19 - 0,37 - 0,57 - 0,57 2 Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan Persen - - - 18,37 - 26,19 - 26,24 - 26,24 3 Peningkatan prestasi olahraga Jenis - - - 178 - 32 - 82 - 82 Sumber: Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bekasi, 2025 2.1.5.19 URUSAN STATISTIK Kinerja sektor statistik di Kota Bekasi telah mencapai tingkat yang sangat baik dibuktikan dengan realisasi sudah mencapai 100 persen pada tahun 2024. Namun, masih diperlukan peningkatan dalam pelayanan bagi pengguna eksternal di luar perangkat daerah. Hal ini penting mengingat data statistik merupakan sumber informasi yang relevan dan perlu diakses oleh berbagai pihak untuk mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan yang lebih baik. II - 82 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.21 Kinerja Urusan Statistik Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, 2025 2.1.5.20 URUSAN PERSANDIAN Kinerja sektor persandian di Kota Bekasi telah mencapai kategori yang sangat tinggi, sebagaimana dibuktikan dengan realisasi yang terus meningkat dari tahun 2021 hingga 2024. Bahkan, pada tahun 2024, capaian tersebut telah mencapai 100 persen. Meskipun demikian, penguatan sistem keamanan siber tetap perlu ditingkatkan, mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat dan potensi ancaman siber yang semakin kompleks. Langkah- langkah seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi enkripsi yang lebih canggih, serta pemantauan dan respons yang lebih proaktif terhadap ancaman siber menjadi hal yang krusial untuk memastikan keamanan data dan informasi di Kota Bekasi. Tabel 2.22 Kinerja Urusan Persandian Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Tingkat keamanan informasi pemerintah Persen - - 100 77,52 100 88,99 89,92 91,32 100 100 Sumber: Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, 2025 2.1.5.21 URUSAN KEBUDAYAAN Kinerja sektor kebudayaan di Kota Bekasi, yang diukur melalui indikator pelestarian cagar budaya, menunjukkan tren positif dari tahun 2020 hingga 2024. Bahkan, pada tahun 2024, realisasi pelestarian telah mencapai 100 persen. Meskipun demikian, upaya pelestarian perlu terus ditingkatkan agar kualitas perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya semakin optimal di masa mendatang. Pelestarian ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap warisan II - 83 BAB II Gambaran Umum Daerah budaya yang membentuk identitas dan sejarah Kota Bekasi, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat karakter lokal di tengah pesatnya arus modernisasi. Selain itu, pengelolaan cagar budaya yang lebih baik dapat mendukung pengembangan wisata budaya, menciptakan peluang ekonomi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan menghormati warisan leluhur. Tabel 2.23 Kinerja Urusan Kebudayaan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Terlestarikannya Cagar Budaya Persen 100 33.33 - 36 - 10,44 - 7,14 100 100 Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.22 URUSAN PERPUSTAKAAN Saat ini data termutakhir indikator pada urusan perpustakaan belum tersedia, akan tetapi jika merujuk pada data tahun sebelumnya, kinerja sektor perpustakaan di Kota Bekasi menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang serba digital dan lebih berorientasi pada konten visual. Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra untuk meningkatkan literasi masyarakat dengan menyesuaikan layanan perpustakaan agar lebih adaptif terhadap perubahan perilaku dan kebiasaan membaca di era digital, baik saat ini maupun di masa mendatang. Tabel 2.24 Kinerja Urusan Perpustakaan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUA N TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGE T REALISASI TARGE T REALISASI TARGE T REALISASI TARGET REALISASI 1 Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Nilai - - - 39,18 - 40,01 - 68,49 - 68,49 2 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Indeks - - - 6,31 - 52,14 - 51,79 - 59,36 Sumber: Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, 2025 2.1.5.23 URUSAN KEARSIPAN Saat ini data pada tiap indikator urusan kearsipan belum tersedia, akan tetapi jika merujuk pada data tahun sebelumnya, kinerja sektor kearsipan di Kota Bekasi masih memerlukan perbaikan, mengingat capaian saat ini masih di bawah 80 persen. Seiring dengan perkembangan transformasi digital yang akan berdampak pada sistem kearsipan di masa depan, diperlukan upaya untuk menerapkan arsip digital. Digitalisasi arsip tidak hanya akan II - 84 BAB II Gambaran Umum Daerah membuat pengelolaan data lebih sistematis dan efisien, tetapi juga menghemat ruang penyimpanan serta meningkatkan aksesibilitas dan keamanan dokumen. Tabel 2.25 Kinerja Urusan Kearsipan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggung jawaban Nasional Persen - - - 75 - 75 - 78 - 78 2 Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban tiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat Persen - - - 32 - 18,66 - 50 - 50 Sumber: Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, 2025 2.1.5.24 URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Saat ini data pada indikator urusan kelautan dan perikanan belum tersedia, akan tetapi merujuk pada data tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa Kota Bekasi tidak memiliki garis pantai, produksi perikanan di Kota Bekasi lebih bertumpu pada sektor perikanan budidaya. Mengingat karakteristik wilayah yang didominasi kawasan perkotaan, diperlukan upaya intensifikasi budidaya perikanan agar produksi terus meningkat secara optimal dan berkelanjutan. Tabel 2.26 Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap dan Budidaya) kab/kota Persen - - - - - 100,03 - 106,64 - 106,64 Sumber: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, 2025 II - 85 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.5.25 URUSAN PARIWISATA Kinerja sektor pariwisata di Kota Bekasi mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir, namun pada tahun 2024 menunjukkan tren positif. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya peningkatan, mengingat potensi wisata yang belum sepenuhnya dioptimalkan serta besarnya peluang dari sektor industri kreatif. Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan perlu terus didorong agar dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, melengkapi sektor industri pengolahan, perdagangan, dan transportasi. Tabel 2.27 Kinerja Urusan Pariwisata Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara per kebangsaan Persen - - 100 -39,07 100 1.831 100 169,7 100 100 2 Persentase peningkatan perjalanan wisatawan nusantara yang datang ke kab/kota Persen - - 100 58,75 100 47,85 100 60,57 100 100 3 Tingkat hunian akomodasi Hari - - 100 74,75 100 56,14 100 49,90 100 100 4 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB harga berlaku Persen - - 100 6,90 100 7,27 100 0 100 100 5 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen - - 100 12,28 100 17,01 100 18,48 100 100 Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.26 URUSAN PERTANIAN Pada saat ini data pada indikator urusan pertanian belum tersedia, akan tetapi jika merujuk tahun sebelumnya dengan lahan pertanian yang terbatas, produktivitas sektor pertanian di Kota Bekasi cenderung stabil di kisaran 7,5 persen. Seiring dengan pesatnya perkembangan perkotaan, alih fungsi lahan pertanian menjadi tantangan yang sulit dihindari. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif untuk menjaga produktivitas pertanian, salah satunya melalui penerapan sistem urban farming, yang dapat mengoptimalkan lahan terbatas dan mendukung ketahanan pangan perkotaan. II - 86 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.28 Kinerja Urusan Pertanian Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Produktivitas pertanian per hektar per tahun Persen - - - 7,51 - 7,71 - 7,67 - 7,67 2 Persentase penurunan kejadian dan jumlah kasus penyakit hewan menular Persen - - - 0 - 0 - -10,27 - -10,27 Sumber: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, 2025 2.1.5.27 URUSAN PERDAGANGAN Kinerja sektor perdagangan di Kota Bekasi telah mencapai tingkat yang sangat tinggi, terutama pada indikator jumlah pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai ketentuan serta persentase alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang bertanda tera sah. Pada tahun 2024, capaian realisasi untuk indikator tersebut telah mencapai 100 persen. Namun, indikator persentase realisasi pupuk masih relatif rendah, hanya mencapai 18,27 persen. Hal ini dapat dimaklumi mengingat Kota Bekasi bukanlah daerah yang bergantung pada sektor pertanian sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan keterbatasan lahan pertanian yang tersedia. Tabel 2.29 Kinerja Urusan Perdagangan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 2 Persentase kinerja realisasi pupuk Persen - - - 16,98 - 22,80 - 18,27 - 18,27 3 Persentase alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 Sumber: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, 2025 II - 87 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.5.28 URUSAN PERINDUSTRIAN Pada saat ini, beberapa data pada tiap indikator urusan perindustrian belum tersedia, akan tetapi jika merujuk pada data tahun sebelumnya perkembangan kinerja sektor perindustrian di Kota Bekasi menunjukkan tren positif, terutama pada indikator pertambahan jumlah industri kecil dan menengah. Pada tahun 2023, peningkatan jumlah industri kecil dan menengah cukup signifikan, meskipun kembali mengalami penurunan pada tahun 2024. Kondisi ini perlu mendapat perhatian agar pertumbuhan industri kecil dan menengah dapat terus meningkat di masa mendatang. Mengingat Kota Bekasi sudah tidak lagi memungkinkan menjadi lokasi bagi industri skala besar, pengembangan industri kecil dan menengah menjadi langkah strategis untuk mendukung perekonomian kota. Selain itu, arah pengembangannya perlu difokuskan pada sektor industri kreatif guna meningkatkan daya saing serta mendorong inovasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Tabel 2.30 Kinerja Urusan Perindustrian Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di kab/kota Persen - - - 5,6 - -8,92 - 139 - 7,38 2 Persentase realisasi sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang ditetapkan dalam RPIP Persen - - - 120 - 100 - 0 100 100 3 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait Persen - - - 0 - 100 - 100 - 100 4 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait Persen - - - 0 - 100 - 0 - 0 5 Tersedianya informasi industri Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 II - 88 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI secara lengkap dan terkini Sumber: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, 2025 2.1.5.29 UNSUR SEKRETARIAT DAERAH Secara keseluruhan, kinerja Sekretariat Daerah Kota Bekasi telah berada dalam kategori tinggi hingga sangat tinggi. Namun, masih terdapat indikator yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan, yang pada tahun 2024 baru mencapai 45,10 persen. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi dalam proses pengadaan. Selain itu, persentase ketersediaan sarana dan prasarana aparatur masih berada di bawah target, sehingga perlu adanya peningkatan dalam penyediaan fasilitas guna mendukung kelancaran birokrasi di Kota Bekasi. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Tabel 2.31 Kinerja Unsur Sekretariat Daerah Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase jumlah total proyek konstruksi yang dibawa ke tahun berikutnya yang ditandatangani pada kuartal pertama Persen - - - 0 - 0 - 0 - 0 2 Persentase jumlah pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif Persen - - - 13,36 - 5,62 84,03 84,03 56,52 56,52 3 Rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan Persen - - - 22,90 - 24,12 - 31,56 45,10 45,10 4 Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemda - - - - - 49,34 - 87,76 - 87,76 5 Persentase peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah yang diundangkan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 II - 89 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 6 Persentase peningkatan pemahaman SAKIP PD Persen - - 50 93,18 60 61,36 75 90,91 75 100 7 Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan kesejahteraan sosial Persen 40 40 100 100 100 100 100 100 100 100 8 Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan kerjasama pemerintah daerah Persen 40 35 100 100 100 100 100 125,5 8 100 172,73 9 Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan pembangunan Persen 70 90 100 100 100 100 100 100 100 100 10 Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan ekonomi Persen 10 10 100 100 100 100 100 100 100 100 11 Persentase pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 12 Cakupan informasi pemerintah daerah yang dipublikasikan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 13 Persentase keterlaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 14 Persentase ketersediaan sarana dan prasarana aparatur sesuai kebutuhan Persen 100 83,33 100 100 100 100 100 100 100 51 15 Persentase barang milik daerah dalam kondisi baik Persen 100 50 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Sekretariat Daerah Kota Bekasi, 2025 2.1.5.30 UNSUR SEKRETARIAT DPRD Kinerja Sekretariat DPRD sudah pada kategori sangat tinggi. Namun, indikator persentase terfasilitasinya proses penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah masih perlu ditingkatkan, karena realisasinya pada tahun 2024 masih berada di bawah target yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih matang dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah agar proses legislasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Bekasi. II - 90 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.32 Kinerja Unsur Sekretariat DPRD Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase terpenuhinya proses penyusunan dan penetapan APBD dan LAPBD Persen 100 100 100 100 100 100 75,2 100 100 100 2 Persentase terfasilitasinya proses penyusunan dan penetapan Perda Persen 100 100 100 100 100 75 100 80 100 97,77 3 Persentase terfasilitasinya kegiatan DPRD Persen 100 100 100 82 100 100 100 100 100 100 4 Persentase terfasilitasinya informasi DPRD Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 0 Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bekasi, 2025 2.1.5.31 UNSUR PERENCANAAN Hingga saat ini kinerja unsur perencanaan Kota Bekasi belum tersedia, akan tetapi jika merujuk tahun sebelumnya, kinerja perencanaan Kota Bekasi sudah sangat tinggi dan hanya pada indikator persentase kesesuaian antara realisasi pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama yang realisasinya masih berada di angka 50 persen pada tahun 2023. Kondisi ini memerlukan upaya perbaikan dalam perumusan program prioritas sehingga kinerja utama dapat tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. Tabel 2.33 Kinerja Unsur Perencanaan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase kesesuaian antara realisasi pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan Persen 100 67 100 62 100 48 100 50 0 0 2 Persentase kesesuaian antara realisasi target pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Persen 100 100 100 99 100 100 100 100 0 0 3 Persentase kesesuaian antara realisasi target Persen 100 100 100 99 100 100 100 100 0 0 II - 91 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam 4 Persentase kesesuaian antara realisasi target pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Persen 100 100 100 99 100 100 100 100 0 0 Sumber: Bappelitbangda Kota Bekasi, 2025 2.1.5.32 UNSUR KEUANGAN Hingga saat ini data tiap Indikator-indikator pada Kinerja Unsur Keuangan Kota Bekasi Tahun 2024 belum tersedia. Akan tetapi, jika dilihat data sebelumnya, Kinerja keuangan Kota Bekasi masih memerlukan peningkatan yang signifikan, terutama terkait dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang pada tahun 2023 masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini mengindikasikan bahwa, secara umum, laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material, termasuk posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Namun, terdapat beberapa pengecualian yang perlu diperbaiki agar transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dapat semakin meningkat. Secara umum, berbagai indikator menunjukkan peningkatan target dalam kinerja keuangan Kota Bekasi. Namun, terdapat beberapa indikator yang justru mengalami penurunan realisasi, seperti deviasi realisasi belanja terhadap total belanja dalam APBD serta rasio anggaran sisa terhadap total belanja dalam APBD tahun sebelumnya. Penurunan ini dapat mengindikasikan adanya ketidakefisienan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, sehingga diperlukan evaluasi lebih mendalam untuk memastikan alokasi dan penyerapan anggaran berjalan optimal. Optimalisasi pengelolaan belanja daerah sangat penting agar kebijakan fiskal yang diterapkan dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. II - 92 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.34 Kinerja Unsur Keuangan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Opini WTP WTP WTP WTP WTP WDP WTP WDP WTP - 2 Rasio belanja pegawai di luar guru dan tenaga kesehatan Persen - - - 15,76 - 22,11 - 19,58 - 19,58 3 Rasio PAD Persen - - - 37,91 - 44,32 - 44,45 - 44,45 4 Rasio belanja urusan pemerintahan umum (dikurangi transfer expenditures) Persen - - - 62,95 - 79,55 - 92,13 - 92,13 5 Deviasi realisasi belanja terhadap belanja total dalam APBD Persen - - 0 11,55 0 14,31 0 7,2 - 7,2 6 Deviasi realisasi PAD terhadap anggaran PAD dalam APBD Persen - - 0 2,51 0 4,17 0 12 - 12 7 Manajemen aset Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 8 Rasio anggaran sisa terhadap total belanja dalam APBD tahun sebelumnya Persen - - 0 17,27 0 15,67 0 9,16 - 9,16 9 Akses publik terhadap informasi keuangan daerah Persen - - - 100 - 100 - 100 - 100 10 Informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk pelayanan Persen - - - 113,5 - 85,7 - 88,83 - 88,83 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 2.1.5.33 UNSUR KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Realisasi kinerja unsur kepegawaian Kota Bekasi mengindikasikan perlunya peningkatan kualifikasi pegawai, terutama dalam hal jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta peningkatan jumlah pegawai fungsional. Hal ini sejalan dengan dinamika kebutuhan aparatur yang semakin terspesialisasi dan dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi dan perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih strategis perlu menjadi fokus utama guna memastikan kualitas sumber daya manusia yang mampu mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bekasi. II - 93 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.35 Kinerja Unsur Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Rasio pegawai pendidikan tinggi dan menegah/dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) Persen - - 66,84 66,84 68,77 66,76 67,56 67,56 69,33 69,33 2 Rasio pegawai fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) Persen - - 10,82 10,82 17,55 17,55 19,93 19,93 20,83 20,83 3 Rasio jabatan fungsional bersertifikat kompetensi (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) Persen - - 75,77 75,77 52,86 52,86 74,80 74,80 78,12 78,12 Sumber: BKPSDM Kota Bekasi, 2025 2.1.5.34 UNSUR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Realisasi kinerja unsur penelitian dan pengembangan secara keseluruhan telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, upaya peningkatan pada setiap indikator tetap perlu dilakukan, mengingat penelitian dan pengembangan berperan krusial dalam mendorong inovasi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan penguatan riset dan pengembangan yang berkelanjutan, diharapkan inovasi yang dihasilkan dapat lebih relevan dan berdampak positif bagi pembangunan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi. Tabel 2.36 Kinerja Unsur Penelitian dan Pengembangan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan Bidang Sosial dan Pemerintahan Persen - - 20 29 40 55,45 60 64,29 60 90 2 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Persen - - 20 20 40 50 60 71,43 60 66 3 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan Bidang Inovasi dan Teknologi Persen 10 18 20 25 40 50 60 75 60 66 II - 94 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 4 Jumlah IPTEK dan Inovasi Daerah yang mendapatkan predikat Produk 1 2 1 2 1 1 2 6 1 5 Sumber: Bappelitbangda Kota Bekasi, 2025 2.1.5.35 UNSUR PENGAWASAN Kinerja unsur pengawasan Kota Bekasi masih memerlukan peningkatan mengingat realisasi level maturitas menurun dari tahun sebelumnya 3 menjadi 2,80 pada tahun 2024 dan kapabilitas APIP masih memiliki capaian 3. Sehingga, perlu dioptimalkan agar memperoleh nilai 5 yang merupakan nilai maksimal untuk Level Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP. Kondisi ini berkorelasi dengan persentase tindak lanjut temuan internal/eksternal yang realisasi belum mencapai 100 persen. Tabel 2.37 Kinerja Unsur Pengawasan Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 3 3 3 3 3 3 3 3 2,80 2 Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 Persentase tindak lanjut temuan internal Persen 75 80,6 75 79,1 80 80 80 77,8 80 74,49 4 Persentase tindak lanjut temuan eksternal Persen 85 91.01 90 90,52 90 90,4 90 89,01 90 86,50 Sumber: Inspektorat Kota Bekasi, 2025 2.1.5.36 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM Kinerja unsur pemerintahan umum, khususnya dalam aspek kesatuan bangsa dan pemerintahan umum, telah mencapai realisasi 100 persen pada setiap indikator di tahun 2024. Capaian ini mencerminkan efektivitas dalam koordinasi pemerintahan, stabilitas Nasional di tingkat daerah, serta implementasi kebijakan yang berjalan sesuai target. Namun, untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini, diperlukan upaya berkelanjutan dalam II - 95 BAB II Gambaran Umum Daerah memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Tabel 2.38 Kinerja Unsur Pemerintahan Umum (Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Umum) Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Optimalisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Persen 10 10 15 10 30 30 50 50 100 100 2 Optimalisasi penanganan potensi konflik daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 3 Optimalisasi pembinaan politik daerah Persen 5 5 5 5 5 5 5 5 100 100 4 Optimalisasi pembinaan organisasi kemasyarakatan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 5 Optimalisasi pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya Persen 0,15 0,15 0,15 0,15 0,17 0,17 0,18 0,18 100 100 Sumber: Bakesbangpol Kota Bekasi, 2025 2.1.5.37 UNSUR KEWILAYAHAN Kinerja unsur kewilayahan secara keseluruhan telah mencapai kategori sangat tinggi. Namun, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut tetap perlu dilakukan, mengingat kecamatan merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dibandingkan perangkat daerah lainnya. Penguatan kapasitas kecamatan dalam pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, serta responsivitas terhadap kebutuhan warga menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas dan kualitas pelayanan di tingkat wilayah. Tabel 2.39 Kinerja Unsur Kewilayahan (Kecamatan) Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 1 Realisasi kepuasan terhadap pelayanan masyarakat Persen 100 100 100 100 100 105 100 104 100 105 2 Persentase jumlah kelembagaan kemasyarakatan aktif Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 3 Persentase penanganan kasus perselisihan dan konflik masyarakat Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 II - 96 BAB II Gambaran Umum Daerah NO INDIKATOR KINERJA SATUAN TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASITARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 4 Persentase wilayah tertib K3 Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Sumber: Kecamatan di Kota Bekasi, 2025 2.1.6 PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL Sesuai dengan pasal 18 UU Nomor 23 Tahun 2023, penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Konsekuensinya, pemerintah daerah harus menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penerapan SPM ini diprioritaskan bagi warga negara yang berhak memperoleh pelayanan dasar secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasarnya. II - 97 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.40 Pencapaian Pelaksanaan SPM Kota Bekasi Tahun 2020-2024 NO JENIS PELAYANAN DASAR INDIKATOR TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI PENDIDIKAN 1 Pendidikan dasar Jumlah warga negara usia 7 - 12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/MI, SMP/Mts) - - 100% 99,52% 100% 99,97% 100% 99,80% 100% 99,68% 2 Pendidikan kesetaraan Jumlah warga negara usia 7 – 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan - - 100% 100% 100% 94,19% 100% 52,95% 100% 25,67% 3 Pendidikan anak usia dini Jumlah warga negara usia 5 – 6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD - - 100% 54,56% 100% 81,50% 100% 68,62% 100% 77,15% KESEHATAN 1 Pelayanan kesehatan ibu hamil Jumlah ibu hamil yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 97,14% 100% 97,00% 100% 96,82% 100% 96,83% 100% 96,95% 2 Pelayanan kesehatan ibu bersalin Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 102,34% 100% 98,00% 100% 97,26% 100% 97,26% 100% 97,47% 3 Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 93,17% 100% 98,00% 100% 97,15% 100% 97,17% 100% 99,00% 4 Pelayanan kesehatan balita Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 99,42% 100% 74,00% 100% 95,72% 100% 95,72% 100% 96,60% II - 98 BAB II Gambaran Umum Daerah NO JENIS PELAYANAN DASAR INDIKATOR TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Jumlah warga negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 56,49% 100% 63,00% 100% 74,67% 100% 88,30% 100% 91,00% 6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif Jumlah warga negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 38,43% 100% 36,00% 100% 38,10% 100% 36,25% 100% 51,00% 7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 61,33% 100% 70,00% 100% 76,91% 100% 173,6% 100% 91,00% 8 Pelayanan kesehatan penderita hipertensi Jumlah warga negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 13,00% 100% 15,00% 100% 38,00% 100% 70,15% 100% 76,00% 9 Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Jumlah warga negara penderita diabetes melitus yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 109,04% 100% 91,00% 100% 94,99% 100% 100% 100% 88,00% 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Jumlah warga negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan 100% 100% 100% 65,00% 100% 66,16% 100% 84,21% 100% 97,32% 11 Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Jumlah warga negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 30,09% 100% 43,00% 100% 100% 100% 101% 100% 99,00% 12 Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) Jumlah warga negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 72,09% 100% 34,00% 100% 83,61% 100% 112% 100% 100% II - 99 BAB II Gambaran Umum Daerah NO JENIS PELAYANAN DASAR INDIKATOR TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1 Penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari- sehari Jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari - - - - 100% 96,29% 100% 90,91% 100% 120,55% 2 Penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik - - - - 100% 98,96% 100% 99,17% 100% 124,44% PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1 Penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana Jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni - - 100% 100% 100% 0% 100% 0% 100% 0% 2 Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah kabupaten/kota Jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program pemerintah daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni - - 100% 0% 100% 0% 100% 0% 100% 0% KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1 Pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada - - 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% II - 100 BAB II Gambaran Umum Daerah NO JENIS PELAYANAN DASAR INDIKATOR TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 2 Pelayanan informasi rawan bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana - - 100% 99,94% 100% 95,39% 100% 99,46% 100% 100,92% 3 Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana - - 100% 250% 100% 100% 100% 97,45% 100% 100% 4 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 5 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 100% 100% 100% 96,42% 100% 100% 100% 100% 100% 100% SOSIAL 1 Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti Jumlah warga negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2 Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar di luar panti Jumlah warga negara lanjut usia telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% II - 101 BAB II Gambaran Umum Daerah NO JENIS PELAYANAN DASAR INDIKATOR TAHUN 2020 TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHUN 2023 TAHUN 2024 TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI TARGET REALISASI 4 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah warga negara / gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar panti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 5 Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap dan paska bencana bagi korban bencana kab/kota Jumlah warga negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial 100% 88,02% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Sumber: Setda Kota Bekasi, 2025 II - 102 BAB II Gambaran Umum Daerah Penerapan SPM di Kota Bekasi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menunjukkan kemajuan. Pada tahun 2024, dari 29 indikator kinerja pelayanan dasar yang harus dipenuhi terdapat 12 indikator yang capaiannya mencapai 100 persen, sebanyak 12 indikator capaiannya antara 80-99 persen, dan sisanya berada di bawah 80 persen. Adapun pada tahun 2023, hanya 12 indikator yang capaiannya 100 persen, 11 indikator capaiannya antara 80-99 persen, dan 4 indikator capaiannya di bawah 80 persen. Jika dicermati, pada tahun 2023 dan 2024 terdapat 2 indikator yang capaiannya 0 persen yaitu indikator pada urusan perumahan rakyat. Hal ini dikarenakan pada tahun tersebut tidak terdapat kejadian bencana dan tidak terdapat program pemerintah yang mengharuskan untuk dilakukannya relokasi. Dari ketercapaian indikator SPM seperti yang dijelaskan di atas, penerapan SPM di Kota Bekasi masih menghadapi tantangan yang perlu untuk ditangani. Tantangan penerapan SPM di Kota Bekasi itu, antara lain:
1.Pendidikan Dari 3 jenis pelayanan dasar pendidikan hanya layanan pendidikan dasar yang capaiannya hampir mencapai 100 persen di tahun 2024. Untuk pelayanan pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini belum mencapai target 100 persen. Pada pendidikan dasar masih terdapat kendala terutama pada jenjang pendidikan SMP yang distribusi sekolahnya belum merata. Hal ini berdampak pada adanya siswa yang tidak tertampung di sekolah-sekolah tersebut. Sementara pada pendidikan anak usia dini keberadaan PAUD berstatus negeri hanya 13 sekolah, sedangkan ratusan PAUD yang lain lebih banyak dikelola oleh swasta. Konsekuensinya, tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah- sekolah PAUD swasta.
2.Kesehatan Terdapat 12 pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Bekasi. Pada tahun 2024, dari 12 pelayanan tersebut, baru terdapat 1 pelayanan yang sudah mencapai target 100 persen (pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus HIV), 8 pelayanan lainnya berada di rentang 90-99 persen, dan sisanya masih berada di bawah 80 persen. Untuk pelayanan yang belum mencapai target dan berada di bawah skor capaian 80 persen, yaitu: II - 103 BAB II Gambaran Umum Daerah ▪ Pelayanan kesehatan pada usia produktif (capaian 51,00 persen), dikarenakan masih rendahnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya skrining kesehatan secara berkala, wanita usia subur usia 30-50 tahun dan aktif secara seksual masih banyak yang enggan untuk melakukan pemeriksaan deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara, belum maksimalnya jejaring pelayanan kesehatan dengan RS/Klinik/DPM/BPS di wilayah kerja masing-masing puskesmas, dan proses pelaporan melalui Sistem Informasi Penyakit Tidak Menular (SIPTM) yang belum maksimal. ▪ Pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi (capaian 76,00 persen), dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat penderita hipertensi untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan secara rutin dan belum maksimalnya puskesmas dalam penginputan data di aplikasi PTM. ▪ Pelayanan kesehatan pada penderita diabetes melitus (capaian 88,00 persen) dapat terjadi dikarenakan belum optimalnya program skrining untuk mendeteksi penyakit diabetes melitus sejak dini, sehingga terlambat mendapatkan penanganan medis. Selain itu, faktor lain seperti ketersediaan obat antidiabetes yang mungkin tidak tersedia di sebagian besar fasilitas kesehatan serta belum optimalnya sistem rujukan untuk penanganan komplikasi penyakit diabetes melitus juga dapat mempengaruhi perolehan skoring.
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-sehari serta pengolahan air limbah domestik capaiannya pada tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Hal ini perlu untuk tetap dipertahankan pada periode berikutnya. Permasalahan yang sebelumnya terjadi perlu diantisipasi agar tidak terjadi kembali, seperti potensi adanya penolakan warga untuk diberikan akses air minum perpipaan karena sumber air minum dari air tanah dirasa masih layak, potensi adanya pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tidak sejalan dengan kegiatan air minum, potensi diperlukannya ketersediaan lahan untuk pembangunan instalasi air minum baru, koordinasi dan integrasi pembangunan air minum antar PD yang perlu dioptimalkan, kapasitas IPLT yang mungkin perlu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan ke depannya, serta perlunya meningkatkan kesadaran warga untuk pengelolaan air limbah domestik. II - 104 BAB II Gambaran Umum Daerah
4.Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana serta fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Kota Bekasi capaiannya masing-masing yaitu 0 persen. Maksudnya yaitu pada tahun 2024 tidak terdapat kejadian bencana yang mengharuskan Pemerintah Kota Bekasi menyediakan dan merehabilitasi rumah bagi korban bencana. Begitu juga tidak terdapat program pemerintah yang mengharuskan dilakukannya relokasi masyarakat.
5.Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Terdapat 5 pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang harus disediakan Pemerintah Kota Bekasi. Dari 5 pelayanan tersebut, 4 di antaranya sudah mencapai target 100 persen yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran. Adapun pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum capaiannya masih belum 100 persen. Belum tercapainya 100 persen pelayanan ini dikarenakan belum optimalnya sinergi antara Satpol PP, Kepolisian, dan dinas terkait dalam menangani masalah ketertiban serta keterbatasan jumlah personel dalam pengawasan di lapangan.
6.Sosial Dari 5 jenis pelayanan sosial yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Bekasi semuanya sudah mencapai target 100 persen. Namun masih terdapat tantangan yang harus ditangani yaitu berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia teknis yang berkompeten dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial. 2.1.7 PELAKSANAAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. II - 105 BAB II Gambaran Umum Daerah Data termutakhir terkait dengan capaian indikator TPB yaitu tahun 2022 (Laporan KLHS RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029) dan hanya tersedia beberapa indikator saja. Akan tetapi, jika merujuk pada capaian indikator TPB tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dari 199 indikator TPB yang menjadi kewenangan Kota Bekasi, terdapat 76,88 persen indikator yang diketahui capaiannya, sedangkan 23,12 persen sisanya masih belum dapat diketahui capaiannya karena tidak tersedianya data. Dari data tersebut, terdapat 43,72 persen yang telah mencapai target Nasional, 33,17 persen yang belum mencapai target Nasional dan 23,12 persen tidak tersedia datanya. Berdasarkan identifikasi, pengumpulan, dan analisis data terhadap 199 indikator TPB kewenangan Kota Bekasi yang dibagi ke dalam 4 Pilar Pembangunan yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola, berikut hasil capaian target indikator TPB Per Pilar di Kota Bekasi:
1.Pilar Sosial Sebagian besar indikator TPB Pilar Sosial di Kota Bekasi sudah mencapai target Nasional, yaitu sebanyak 52 indikator atau sebesar 55,32 persen. Namun, masih terdapat 28 indikator atau sebesar 29,79 persen indikator yang belum mencapai target Nasional dan 14 indikator atau sebesar 14,89 persen yang belum ada data. Indikator TPB Pilar Sosial yang belum mencapai target Nasional dan belum ada data perlu menjadi perhatian karena merupakan gap/permasalahan di Kota Bekasi.
2.Pilar Ekonomi Sebagian besar indikator TPB Pilar Ekonomi di Kota Bekasi sudah mencapai target Nasional, yaitu sebanyak 15 indikator atau sebesar 32,61 persen. Namun, masih terdapat 17 indikator atau sebesar 36,96 persen indikator yang belum mencapai target Nasional dan 14 indikator II - 106 BAB II Gambaran Umum Daerah atau sebesar 30,43 persen yang belum ada data. Indikator TPB Pilar Ekonomi yang belum mencapai target Nasional dan belum ada data perlu menjadi perhatian karena merupakan gap/permasalahan di Kota Bekasi. Selain itu, indikator TPB Pilar Ekonomi yang tidak tersedia data capaiannya perlu diperhatikan karena jumlahnya masih cukup besar sehingga kondisi ini tidak dapat diketahui secara utuh dan menyeluruh.
3.Pilar Lingkungan Indikator TPB Pilar Lingkungan di Kota Bekasi sudah mencapai target Nasional yaitu sebanyak 14 indikator atau sebesar 36,84 persen. Namun, masih terdapat 13 indikator atau sebesar 34,21 persen indikator yang belum mencapai target Nasional dan 11 indikator atau sebesar 28,95 persen yang belum ada data. Indikator yang belum mencapai target Nasional dan belum ada data perlu menjadi perhatian karena merupakan gap/permasalahan di Kota Bekasi. Selain itu, indikator yang tidak tersedia data capaiannya perlu diperhatikan karena jumlahnya masih cukup besar sehingga kondisi terkait Pilar Lingkungan di Kota Bekasi tidak dapat diketahui secara utuh dan menyeluruh.
4.Pilar Tata Kelola dan Hukum Indikator TPB Pilar Tata Kelola dan Hukum di Kota Bekasi sudah mencapai target Nasional yaitu sebanyak 6 indikator atau sebesar 28,57 persen. Namun, masih terdapat 8 indikator atau sebesar 38,10 persen indikator yang belum mencapai target Nasional dan 7 indikator atau sebesar 33,33 persen yang belum ada data. Indikator yang belum mencapai target Nasional dan belum ada data perlu menjadi perhatian karena merupakan gap/permasalahan di Kota Bekasi. Selain itu, indikator yang tidak tersedia data capaiannya perlu diperhatikan karena jumlahnya masih cukup besar sehingga kondisi terkait Pilar Tata Kelola dan Hukum di Kota Bekasi tidak dapat diketahui secara utuh dan menyeluruh. II - 107 BAB II Gambaran Umum Daerah Berdasarkan uraian di atas dan analisis capaian TPB yang dilakukan dengan menghitung selisih antara capaian indikator TPB di Kota Bekasi terhadap target capaian Nasional, beberapa rekomendasi yang perlu dipertimbangkan untuk perumusan isu strategis Kota Bekasi ke depannya, antara lain terkait dengan:
1.Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan (TPB 11) Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kemacetan, pengembangan pariwisata dengan konsep urban tourism dan kearifan lokal, bencana banjir, terbatasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), dampak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN), dampak perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), penggunaan transportasi publik, penurunan kualitas udara akibat pencemaran, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPA Sumurbatu, TPST Bantargebang, TPA Burangkeng), dan penyediaan sanitasi serta air minum aman
2.Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia (TPB 3) Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, permasalahan stunting, ketahanan dan kedaulatan pangan
3.Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua (TPB 6) Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan penyediaan sanitasi dan air minum aman, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPA Sumurbatu, TPST Bantargebang, TPA Burangkeng) yang berada di wilayah Kota Bekasi, permasalahan sampah, dan pengelolaan sumber daya air lintas Kabupaten/Kota
4.Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi (TPB 9) Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan dampak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kota Bekasi, dampak perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kota Bekasi, dan penggunaan transportasi publik
5.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua (TPB 8) II - 108 BAB II Gambaran Umum Daerah Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengembangan pariwisata Kota Bekasi dengan konsep urban tourism dan kearifan lokal, dampak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan dampak perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kota Bekasi
6.Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya (TPB 13) Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan bencana banjir dan penurunan kualitas udara akibat pencemaran
7.Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan (TPB 17) Pengembangan pariwisata Kota Bekasi dengan konsep urban tourism dan kearifan lokal, dampak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kota Bekasi, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPA Sumurbatu, TPST Bantargebang, TPA Burangkeng) yang berada di wilayah Bekasi, dan pengelolaan sumber daya air lintas kabupaten/kota 2.1.8 BADAN USAHA MILIK DAERAH Kota Bekasi memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Pendirian BUMD tersebut bertujuan untuk: memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian kota; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi kota berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan. BUMD Kota Bekasi, antara lain:
1.Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot BUMD ini usahanya bergerak dalam bidang pengelolaan dan pendistribusian air bersih dan air minum kepada masyarakat serta pelaksanaan pemungutan tarif air bersih dan air minum, pengelolaan sanitasi dan air limbah. Adapun seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dari sisi kinerja keuangan yang diukur berdasarkan perhitungan Rasio Laba terhadap Investasi (ROI/Return on Investmen), tahun 2023 menunjukkan angka 5,59 persen, meningkat dari tahun 2022 yang sebesar 5,57 persen. Angka ROI sebesar 5,59 persen II - 109 BAB II Gambaran Umum Daerah menunjukkan bahwa investasi yang dinilai menghasilkan keuntungan sebesar 5,59 persen dari total biaya investasi atau sumber dana yang digunakan untuk operasional perusahaan. Dari sisi bisnis proses yang dilakukan, diketahui bahwa kinerja PDAM Tirta Patriot, adalah sebagai berikut:
1.Tingkat kehilangan air 5 persen (katagori Baik di bawah ketentuan maksimal 20 persen), karena 30 persen produksi air PDAM Tirta Patriot di jual secara curah ke Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
2.Perumda Tirta Patriot telah menciptakan barang produktif dengan menjual air curah ke Perumda Tirta Bhagasasi, dan kepada masyarakat produsen air minum isi ulang. Untuk menunjang hal ini dibangun Reservoir 4000 M3 lahan di Perumda Tirta Patriot di Offtake Jatibening.
3.Produk inovatif lainnya yang dilakukan Perumda Tirta Patriot adalah pada tahun 2023 meluncurkan produk air minum dalam kemasan (AMDK). Produk itu dimaksudkan untuk meningkatkan sektor pendapatan badan usaha milik daerah di bidang air tersebut.
4.Melakukan layanan responsif dengan mengganti meteran Air yang sudah lama dengan usia teknis 5 tahun.
5.Meningkatkan volume air terdistribusi IPA Teluk Buyung dari 510 lt/detik menjadi 590 lt/detik. Dengan jumlah pelanggan saat ini sebanyak 105.254 pelanggan, maka untuk 5 (lima) tahun ke depan PDAM Tirta Patriot menargetkan cakupan sebesar 55 persen dengan jumlah pelanggan sebanyak 357.000 pelanggan. Target baru pelanggan sebanyak 190.919 pelanggan dan untuk itu dibutuhkan tambahan air baku sebesar 820 lt/detik.
2.Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPRS Patriot Bekasi BPRS Patriot Bekasi dengan bidang usaha perbankan syariah ini memiliki ruang lingkup usaha yaitu: menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan; memberikan bantuan pembiayaan dan melakukan pembinaan khususnya terhadap para pengusaha mikro atau kecil; melakukan penyaluran dana; melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan BPRS Patriot Bekasi; memberikan jasa lainnya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; dan mengelola kegiatan dana sosial berupa zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS dan wakaf tunai. Di lihat dari salah indikator keuangan yaitu jumlah pembiayaan bermasalah (Non Performing Loan/NPL)), NPL BPRS Patriot pada tahun 2023 mengalami penurunan, dimana pada tahun II - 110 BAB II Gambaran Umum Daerah 2022 jumlah kredit bermasalah sebesar Rp. 8.242.567.147,- dan pada tahun 2023 sebesar Rp.4.431.975.611,-. Dengan demikian terjadi penurunan kredit bermasalah sebesar 46,23 persen. Sedangkan jumlah pembiayaan seluruhnya mengalami peningkatan sebesar 46,73 persen dibandingkan tahun 2022. Beberapa upaya sudah dilakukan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah/BPRS Patriot Kota Bekasi dari segi perspektif bisnis proses, di antaranya;
1.Melakukan pelayanan responsif melalui; a). monitoring ketat dan pembinaan kepada nasabah agar dana pembiayaan digunakan secara produktif. b). Melakukan pemulihan secara cepat kepada nasabah yang mengalami permasalahan usaha atau berpotensi kemungkinan bermasalah
2.Optimalisasi Jaringan Informasi; dengan pembukaan jaringan kantor kas dan kas keliling di daerah strategis dan sentra-sentra Bisnis, saat ini ada 4 Kantor kas dan 1 Mobil keliling
3.Meminimalisir kesalahan, seperti mengurangi kredit macet, menerapkan prinsip kehati- hatian.
4.Menciptakan barang/jasa pelayanan inovatif, belum banyak terlaksana, produk layanan masih produk umum perbankan syariah seperti; Murabahah, Musyarakah, Ijarah, dan Al- Qordh. BPRS Patriot Bekasi juga diberikan tugas menyalurkan Program Dana Bergulir yang dialokasikan untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuan program Dana Bergulir adalah:
1.Meningkatkan kemampuan usaha koperasi dan pengusaha mikro di Kota Bekasi untuk mengakses sumber pendanaan permodalan
2.Meningkatkan peran koperasi dan pengusaha mikro di Kota Bekasi dalam membuka lapangan kerja sehingga mampu membantu upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan
3.Meningkatkan kemampuan koperasi dan pengusaha mikro di Kota Bekasi dalam menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa. PT. BPRS Patriot Bekasi berfungsi sebagai pelaksana pengguliran dana dengan pola executing, dan mempunyai tanggung jawab menyeleksi dan menetapkan penerima Dana Bergulir, menyalurkan dan menagih kembali Dana Bergulir. Manfaat atas Program Dana Bergulir. II - 111 BAB II Gambaran Umum Daerah Berdasarkan laporan keuangan PT. BPRS Patriot Bekasi Periode Desember 2024 jumlah dana bergulir Pemerintah Kota Bekasi adalah Rp.25.094.418.398,- , yang mana dana tersebut telah disalurkan kepada koperasi dan usaha mikro di Kota Bekasi dengan total perguliran sebesar Rp.92.535.500.000,- kepada 1.507 koperasi dan pengusaha mikro. Dengan mempertimbangkan bahwa Program Dana Bergulir secara nyata memberikan dampak yang positif kepada perkembangan koperasi dan pengusaha mikro di Kota Bekasi, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat menambahkan portofolio penempatan dana bergulir pada periode 2026-2030 sebesar Rp.100.000.000.000,- dengan alokasi per tahun sebesar Rp.20.000.000.000,-.
3.Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Mitra Patriot Kegiatan usaha Mitra Patriot yang dijalankan yaitu di bidang perdagangan barang dan jasa, antara lain pengelolaan transportasi, pengolahan limbah padat dan cair, pengelolaan parkir, reklame/periklanan, percetakan, konstruksi, telekomunikasi, perdagangan umum, dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan. ROI PT. Mitra Patriot tahun 2023 diketahui bahwa terjadi pertumbuhan negatif sebesar 10,77 persen, atau turun dari -22,97 persen pada tahun 2022 menjadi -33,74 persen pada tahun
2023.Data tersebut juga berarti bahwa setiap Rp. 1 investasi akan menghasilkan kerugian sebesar Rp. 0,3374,-. Dengan demikian dari sudut Rasio laba terhadap Investasi, PT. Mitra Patriot menunjukkan kinerja yang terus menurun. Dari bisnis proses PT Mitra Patriot, apakah sesuai dengan tujuan utama yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan/RKAP tahun 2023, terutama proses bisnis dari bisnis inti PT Mitra Patriot sendiri. Karena PT Mitra Patriot yang bertindak sebagai penyedia jasa untuk angkutan umum massal dan sudah tidak lagi beroperasi, maka nilai skor BUMD PT Mitra Patriot Kota Bekasi Tahun 2023 tentang Perspektif Bisnis proses sangat kurang = 20 persen x 10 = 2 (dua).
4.Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Minyak dan Gas Bumi Perseroda Migas melakukan kegiatan usaha hulu di bidang minyak dan gas bumi, yaitu melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Dalam melaksanakan usahanya, Perseroda Migas dapat melakukan hubungan kerja sama dengan pihak lain dalam bidang sejenis dan melakukan penyertaan modal pada badan usaha lain dengan prinsip saling menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari hasil perhitungan persentase II - 112 BAB II Gambaran Umum Daerah pertumbuhan laba terhadap investasi PT. Minyak dan Gas Bumi tahun 2023 gas (Perseroda) menghasilkan ROI sebesar 4.143,62 persen yang artinya bahwa setiap Rp1,00 capital employment yang digunakan mampu menghasilkan laba sebesar Rp 41,4362,-. Hal ini jauh di atas standar ukuran kinerja ROI sebesar 18 persen. Di samping itu juga menunjukkan perbaikan kinerja dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 13,88 persen. Dari bisnis proses, perusahaan membuat Perjanjian Operasi Bersama dengan BUT Foster Oil and Energy Pte. Ltd. (FOE) untuk membantu Perusahaan membiayai kegiatan operasional KSO PD Migas dan memberi dukungan teknis untuk kegiatan operasional lapangan gas Jatinegara. Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut yang disepakati pembagian keuntungan dengan FOE dan PD Migas masing-masing sebesar 90% :10% sesuai dengan participating interest yang tertuang pada perjanjian tersebut. Untuk 5 (lima) tahun ke depan, program kerja Perseroda Migas ini, antara lain: Menjaga realisasi penyerapan MMSCFD dan peningkatan ke 15 MMSCFD Mengajukan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perusahaan Perseroan PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda, agar dapat dinaikkan sesuai kebutuhan bisnis migas Rencana ekspansi dengan mengikuti proses lelang pengelolaan sumur minyak Pertamina di luar Bekasi Refocussing Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke Kota Bekasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
5.Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sinergi Patriot Bekasi Kegiatan usaha Perseroda Sinergi Patriot Bekasi yaitu minyak dan gas bumi di sektor hilir, sektor energi, energi baru dan terbarukan dan jasa penunjang lainnya. BUMD ini digolongkan sebagai BUMD non-infrastruktur, karena BUMD ini dalam kegiatannya tidak menyediakan barang dan jasa secara langsung untuk kepentingan masyarakat luas. Pada tahun 2023, PT Sinergi Patriot menghasilkan ROI sebesar minus 5,83 persen, meskipun nilai ROI pada tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022 yaitu minus 8,20 persen. Hal itu berarti bahwa setiap Rp 1,00 capital employment yang digunakan pada tahun 2023 ternyata menghasilkan kerugian sebesar Rp 0,0583,-. Dari sisi bisnis proses yang dilakukan, diketahui bahwa kinerja PT Sinergi Patriot Kota Bekasi, adalah sebagai berikut: II - 113 BAB II Gambaran Umum Daerah
1.Telah dihasilkan CNG (Compressed Natural Gas), tipe gas alam yang disimpan melalui dikompres dengan tekanan tinggi, yang diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan gas untuk Rumah Makan, Kawasan Kuliner, Pusat Perbelanjaan, Rumah Sakit, Hotel dan Perkantoran.
2.Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT. Sinergi Patriot Bekasi dengan PT Pertamina EP yang disusul dengan kesepakatan pengaliran gas melalui pipa milik PT Pertamina Gas yang dituangkan dalam Gas Transportation Agreement (GTA). Gas bumi dialirkan ke Metering Regulator Station (M/RS) melalui melalui pipa transmisi yang berjarak 12,886 Km dari Tapping Out 04 milik PT. Pertamina untuk kemudian disalurkan ke jaringan gas Kota Bekasi.
3.PT Sinergi Patriot Kota Bekasi menjual gas kepada PT Pasundan Resources (PR) untuk pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah Kota Bekasi. 2.1.9 KERJA SAMA DAERAH Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Bekasi menjalin berbagai kerja sama daerah baik antara daerah dan daerah lain serta antara daerah dan pihak ketiga, yang didasarkan pada pertimbangan saling menguntungkan. Berbagai kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi mencakup berbagai bidang antara lain kesehatan, pendidikan, pengelolaan aset, kemitraan dalam pengembangan kapsitas, dan lainnya. Adapun jangka waktu kerja sama yang dilakukan mencakup jangka waktu 1 (satu) hingga 20 (dua puluh) tahun. Gambar 2.65 Jumlah Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Berakhir di Tahun 2024-2027 Sumber: Bappedalitbang Kota Bekasi, 2025 II - 114 BAB II Gambaran Umum Daerah Berdasarkan gambar di atas, diketahui bahwa pada tahun 2024 terdapat 68 kerja sama daerah yang akan berakhir. Dari 68 kerja sama tersebut, sebanyak 48 kerja sama merupakan kerja sama jangka waktu 1 (satu) tahun, sedangkan sisanya merupakan kerja sama dalam jangka waktu 2 (dua) hingga 5 (lima) tahun. Untuk jumlah kerja sama di tahun berikutnya, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Hal ini dimungkinkan jika di tahun 2025 ini dilakukan penandatanganan kerja sama baru untuk jangka waktu tertentu yang akan berlaku mulai tahun 2026 dan seterusnya. 2.1.10 KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN PUBLIK 2.1.10.1 RUMAH Ketersediaan rumah/stok rumah di Kota Bekasi memiliki karakteristik yang berbeda- beda. Ketersediaan rumah di Kota Bekasi saat ini dapat diklasifikasikan ke dalam rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana. Berdasarkan hasil identifikasi lapangan (toponimi) tahun 2022, jumlah rumah di Kota Bekasi mencapai 731.107 unit, dengan jumlah rumah terbanyak yaitu di Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 91.076 unit atau sekitar 12,46 persen dari jumlah keseluruhan unit rumah. Gambar 2.66 Jumlah Kebutuhan Rumah Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan rumah di Kota Bekasi juga akan bertambah. Berdasarkan perhitungan, terdapat kebutuhan penyediaan rumah sebanyak 69.040 unit di tahun 2025 dan 61.857 unit di tahun 2030. Dengan keterbatasan lahan yang ada maka penyediaan rumah di Kota Bekasi diarahkan pada rumah vertikal atau rumah susun. II - 115 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.1.10.2 AIR BERSIH Pemenuhan kebutuhan air bersih di lingkungan hunian merupakan prioritas utama. Penyediaan air bersih di Kota Bekasi dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan memanfaatkan air baku. Air baku bersumber dari air tanah, air permukaan, air hujan, dan mata air. Pemanfaatan air tanah sebagai suplai air bersih terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh pelayanan jaringan induk PDAM Kota. Gambar 2.67 Jumlah Kebutuhan Air Bersih Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) Kebutuhan air bersih di Kota Bekasi semakin meningkat seiring dengan perkembangan kota. Kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sepenuhnya oleh PDAM. Mengingat kualitas air tanah di Kota Bekasi kurang bagus maka alternatif pemenuhan air bersih di wilayah-wilayah yang tidak dilewati oleh perpipaan PDAM yaitu dengan menyediakan kran umum. 2.1.10.3 AIR LIMBAH Kondisi sanitasi lingkungan di Kota Bekasi salah satu dengan melihat kondisi jaringan air limbah, yang terdiri dari jaringan air limbah domestik dan jaringan air limbah nondomestik (industri). Air limbah domestik ini merupakan salah satu sumber pencemaran badan air tanah. Proyeksi timbulan air limbah domestik di Kota Bekasi tahun 2025-2030 lebih besar dibandingkan dengan timbulan air limbah nondomestik. Untuk itu perlu adanya pengolahan limbah domestik secara baik dan terpadu di lingkungan rumah tangga ataupun di lingkungan masyarakat. II - 116 BAB II Gambaran Umum Daerah Gambar 2.68 Jumlah Timbulan Air Limbah Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) Dalam rangka melakukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Bekasi, kinerja terbesar telah dilakukan di Kecamatan Bantargebang sebesar 88 persen bagi kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sendiri, sedangkan kinerja terkecil berada di Kecamatan Bekasi Utara sebesar 61 persen untuk kelompok kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sendiri. Persentase tersebut berbeda jauh dengan persentase kelompok masyarakat yang belum memiliki jamban, persentase lebih rendah. Pengelolaan limbah domestik dari kelompok belum memiliki jamban masih terbilang sulit, dikarenakan tidak ada tempat yang dijadikan lubang tanah untuk jamban. 2.1.10.4 LISTRIK Listrik merupakan infrastruktur yang penting untuk mendukung pembangunan wilayah. Penyediaan listrik di Indonesia dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertugas untuk menyediakan pasokan Listrik secara Nasional, termasuk di Kota Bekasi. Proyeksi yang berkaitan dengan listrik sangat penting untuk diperhatikan, khususnya dalam perencanaan dan pengembangan wilayah perkotaan seperti di Kota Bekasi. Proyeksi kebutuhan listrik di Kota Bekasi yang terbagi atas kebutuhan Listrik domestik, kebutuhan listrik nondomestik, dan penerangan jalan umum (PJU). Proyeksi terhadap kebutuhan listrik tersebut masing-masing dilakukan terhadap daya listrik sebesar 450 watt, 900 watt, dan 1.300 watt yang tersebar di 12 kecamatan yang berada di Kota Bekasi. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa kebutuhan listrik di Kota Bekasi semakin meningkat dalam 5 tahun mendatang. Peningkatan kebutuhan listrik di Kota Bekasi di masa mendatang perlu II - 117 BAB II Gambaran Umum Daerah diimbangi dengan langkah-langkah strategis untuk mengatasi terbatasnya sumber energi listrik, sehingga peluang terjadinya krisis energi listrik di masa depan dapat diantisipasi dan dicegah secara optimal. Gambar 2.69 Jumlah Kebutuhan Listrik Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) 2.1.10.5 PERSAMPAHAN Kota Bekasi memiliki tempat pembuangan sampah terbesar di Asia Tenggara. Tempat pembuangan sampah ini merupakan tempat pembuangan akhir bukan hanya untuk Kota Bekasi saja tetapi juga daerah tetangga seperti Jakarta. Untuk itu, pengelolaan persampahan yang baik dan terpadu merupakan hal yang fundamental mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan, dan pembuangannya. Setiap kegiatan tersebut berkaitan antara satu dengan lainnya dan saling berhubungan timbal baliknya. Perkembangan produksi sampah di Kota Bekasi setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup tinggi terutama sampah yang bersumber dari permukiman, perkantoran, perhotelan, dan lain-lain sehingga kebutuhan sarana pengumpulan dan pengangkutan sampah perlu terpenuhi dengan baik. Pada tahun 2030, penambahan TPA sudah tidak dibolehkan. Untuk itu perlu adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan di hulu sehingga sampah di hilir bisa direduksi. II - 118 BAB II Gambaran Umum Daerah Gambar 2.70 Jumlah Timbulan Sampah Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) 2.1.10.6 SARANA PENDIDIKAN Perencanaan kebutuhan sarana pendidikan dilakukan untuk memenuhi fasilitas dasar yang diperlukan oleh masyarakat. Ketersediaan sarana pendidikan yang mencukupi akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan masyarakat yang akan terbentuk. Gambar 2.71 Jumlah Kebutuhan Sekolah Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2025 kebutuhan sarana pendidikan di Kota Bekasi untuk TK sebanyak 1.893 unit dengan kebutuhan lahan seluas 94,65 ha, SD sebanyak 31 unit dengan kebutuhan lahan seluas 6,13 ha, SMP sebanyak 7 unit dengan kebutuhan lahan seluas 9,20 ha, dan SMA sebanyak 18 unit dengan kebutuhan lahan seluas 22,66 ha. Meskipun terdapat kecenderungan peningkatan kebutuhan sarana pendidikan, perlu II - 119 BAB II Gambaran Umum Daerah dicermati terkait dengan distribusinya. Hal ini didasarkan pada kondisi eksisting yang mana keberadaan sekolah belum terdistribusi merata. Selain itu, penting kiranya kebutuhan sekolah untuk PAUD yang lebih diprioritaskan untuk dipenuhi mengingat ketersediaannya saat ini masih sangat kurang. 2.1.10.7 SARANA KESEHATAN Perencanaan kebutuhan sarana kesehatan dilakukan untuk memenuhi fasilitas dasar yang diperlukan oleh masyarakat. Ketersediaan sarana kesehatan yang mencukupi akan berpengaruh terhadap kualitas kesehatan masyarakat yang akan terbentuk. Jumlah kebutuhan sarana kesehatan di Kota Bekasi terus meningkat mengikuti pola laju pertumbuhan penduduk. Dengan statusnya sebagai kota metropolitan, pemenuhan kebutuhan sarana kesehatan tidak serta merta harus mengikuti hasil proyeksi yang sudah dilakukan. Untuk ke depannya pun akan lebih dibutuhkan rumah sakit dengan skala pelayanan regional yang dilengkapi dengan layanan penyakit yang lebih spesifik. Gambar 2.72 Jumlah Kebutuhan Sarana Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2025 dan 2030 Sumber: Rankhir RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, 2024 (diolah) II - 120 BAB II Gambaran Umum Daerah 2.2 GAMBARAN KEUANGAN DAERAH 2.2.1 KINERJA KEUANGAN MASA LALU 2.2.1.1 KINERJA PELAKSANAAN APBD Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari komponen Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dalam menganalisis pengelolaan keuangan daerah, terlebih dahulu perlu memahami jenis objek Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Analisis tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan kerangka pendanaan di masa yang akan datang dengan mempertimbangkan peluang dan hambatan yang dihadapi. A. Pendapatan Daerah Komponen Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Penjelasan untuk masing-masing komponen adalah sebagai berikut:
1.PAD terdiri atas beberapa jenis pendapatan yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
2.Pendapatan Transfer terdiri atas transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar-daerah.
3.Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri dari pendapatan hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi atau daerah lainnya. Capaian realisasi Pendapatan Daerah Kota Bekasi atas target yang ditetapkan pada periode 2019-2024 cenderung fluktuatif. Rata-rata capaiannya dalam kurun waktu itu sebesar 94,96 persen. Kinerja realisasi Pendapatan Daerah Kota Bekasi hanya sekali mencapai di atas 100 persen, yaitu pada tahun 2021 sebesar 101,44 persen. Sedangkan kinerja terendahnya terjadi pada tahun 2019, yakni sebesar 85,28 persen. Kinerja realisasi Pendapatan Daerah yang kurang dari 100 persen menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi belum berhasil menghimpun sumber-sumber pendapatannya untuk memenuhi target yang ditetapkannya pada awal tahun rencana. II - 121 BAB II Gambaran Umum Daerah Gambar 2.73 Capaian Kinerja Pendapatan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 (diolah) Jika dicermati per komponen pendapatan, realisasi Pendapatan Transfer selalu lebih tinggi dibandingkan komponen lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah lainnya. Meskipun demikian, PAD Kota Bekasi yang pada tahun 2020 mengalami penurunan signifikan, secara bertahap meningkat di tahun berikutnya,. Meningkatnya proporsi PAD ini berarti meningkatnya kemandirian daerah. Semakin tinggi kemampuan daerah Kota Bekasi dalam menghasilkan PAD, maka semakin besar pula diskresi Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan PAD tersebut sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah Kota Bekasi. Tabel 2.41 Target dan Realisasi Pendapatan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 (Miliar Rupiah) Komponen 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Target Pendapatan 6.993,51 5.287,39 5.685,69 5.924,24 6.467,82 6.989,31 6.224,66 PAD 3.346,02 2.095,14 2.492,95 2.711,75 2.997,68 3.350,24 2.832,30 Pendapatan Transfer 3.454,97 2.992,97 2.982,12 3.212,49 3.470,14 3.639,07 3.291,96 Lain-lain Pendapatan yang sah 192,52 199,28 210,62 0,00 0,00 0,00 100,40 II - 122 BAB II Gambaran Umum Daerah Komponen 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Realisasi Pendapatan 5.963,93 5.092,17 5.767,65 5.862,70 6.141,46 6.288,59 5.852,75 PAD 2.442,15 2.048,91 2.536,71 2.598,63 2.729,78 2.671,24 2.504,57 Pendapatan Transfer 3.329,11 2.843,99 3.021,52 3.264,07 3.411,68 3.617,35 3.247,95 Lain-lain Pendapatan yang sah 192,67 199,27 209,43 0,00 0,00 0,00 100,23 Kinerja Pendapatan 85,28% 96,31% 101,44% 98,96% 94,95% 89,97% 94,03% Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 Selama periode 2019-2024, Pendapatan Daerah Kota Bekasi rata-rata tumbuh sebesar 5,13 persen. Untuk masing-masing komponen pendapatan daerah, terlihat bahwa PAD tumbuh paling tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan komponen lainnya. Pertumbuhan rata-rata komponen PAD sebesar 7,19 persen, pendapatan transfer sebesar 6,72 persen, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 4,51 persen. Untuk lebih rincinya, perkembangan pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan masing-masing komponennya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar 2.74 Pertumbuhan Pendapatan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 (diolah) Proporsi realisasi komponen pendapatan terhadap total Pendapatan Daerah Kota Bekasi periode 2019-2024 memperlihatkan kecenderungan terjadinya peningkatan pada komponen II - 123 BAB II Gambaran Umum Daerah PAD. Sementara proporsi Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) cenderung fluktuatif. Rata-rata proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah pada periode itu sebesar 42,74 persen, proporsi Pendapatan Transfer sebesar 55,47 , dan proporsi Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 1,80 persen. B. Belanja Daerah Belanja Daerah Kota Bekasi terdiri dari komponen Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, yang manfaatnya hanya sampai satu tahun anggaran. Belanja Modal merupakan belanja pemerintah daerah yang manfaatnya melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah dan selanjutnya akan menambah belanja yang bersifat rutin seperti biaya pemeliharaan pada kelompok belanja administrasi umum. Belanja Transfer terdiri dari transfer bantuan keuangan ke pemerintah daerah lainnya dan transfer bantuan keuangan lainnya. Gambar 2.75 Capaian Kinerja Belanja Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 (diolah) Kinerja realisasi Belanja Daerah Kota Bekasi pada kurun waktu 2019-2024 menunjukkan bahwa realisasi Belanja Daerah selalu berada di bawah pagu atau targetnya. Kinerja realisasi II - 124 BAB II Gambaran Umum Daerah belanja tertinggi terjadi pada tahun 2021, yakni sebesar 88,45 persen dari pagu/target, sedangkan terendah pada tahun 2019 yakni sebesar minus 79,47 persen dari pagu/target. Realisasi belanja yang lebih kecil dari target/pagu anggarannya ini menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi disisi lain, Realisasi belanja yang lebih kecil dari pagu ini bisa jadi karena kelemahan dalam perencanaan anggaran, sehingga kurang tepat dalam mengestimasi belanja, atau adanya program dan kegiatan yang tidak terlaksana. Realisasi Belanja Daerah Kota Bekasi, yang mengalami penurunan signifikan akibat Pandemi Covid-19 di tahun 2020, mulai meningkat di tahun-tahun berikutnya. Adapun rata- rata komponen Belanja Daerah terbesar masih didominasi Belanja Operasi yaitu mencapai Rp 4.598,81 miliar. Meningkatnya realisasi Belanja Operasi terhadap total belanja daerah Kota Bekasi berarti meningkatnya biaya operasional rutin daerah. Sementara itu, Belanja Modal berfluktuatif dan rata-ratanya sebesar Rp 1.059,01 miliar. Belanja Tak Terduga juga fluktuatif, terutama pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021, yang mengalami lonjakan belanja. Tabel 2.42 Target dan Realisasi Belanja Kota Bekasi Tahun 2019-2024 (Miliar Rupiah) Komponen 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Target Belanja 7.069,40 5.759,34 6.449,62 6.674,93 7.211,55 7.533,14 6,783,00 Belanja Operasi 5.348,41 4.303,60 4.659,35 5.233,70 5.834,76 6.011,19 5.231,83 Belanja Modal 1.362,42 1.113,12 1.377,85 1.266,45 1.285,41 1.400,64 1.300,98 Belanja Tak Terduga 293,26 340,72 412,42 173,78 41,38 15,97 212,92 Belanja Transfer 65,31 1,90 0,00 1,00 50,00 105,34 37,26 Realisasi Belanja 5.567,93 4.787,48 5.704,88 5.719,81 6.411,45 6.475,00 5.777,76 Belanja Operasi 4.461,26 3.777,48 4.204,03 4.623,56 5.204,11 5.322,45 4.598,81 Belanja Modal 1.104,38 790,05 1.189,30 1.073,71 1.153,11 1.043,52 1.059,01 Belanja Tak Terduga 0,74 218,28 311,55 21,54 4,23 3,70 93,34 Belanja Transfer 1,55 1,67 0,00 1,00 50,00 105,34 26,59 Kinerja Belanja 78,76% 83,13% 88,45% 85,69% 88,91% 85,95% 85,18% Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 Pada periode tahun 2019-2024 itu, pertumbuhan tertinggi realisasi Belanja Daerah terjadi pada tahun 2021 yakni sebesar 19,20 persen dan terendah pada tahun 2020 sebesar - II - 125 BAB II Gambaran Umum Daerah 14,02 persen. Sedangkan pertumbuhan rata-rata Belanja Daerah pada periode ini sebesar 4,97 persen per tahun. Pertumbuhan realisasi Belanja Daerah Kota Bekasi yang cukup tinggi menunjukkan adanya belanja yang meningkat Jika dilihat per komponen, pertumbuhan rata-rata Belanja Operasi sebesar 4,42 persen per tahun dan Belanja Modal sebesar 8,64 persen per tahun. Untuk Belanja Tak Terduga mengalami lonjakan pada saat Pandemi Covid-19 sehingga rata-ratanya menjadi tinggi. Gambar 2.76 Pertumbuhan Belanja Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2024 (diolah) Untuk proporsi realisasi komponen belanja terhadap total Belanja Daerah Kota Bekasi periode 2019-2024 memperlihatkan kecenderungan terjadinya peningkatan pada proporsi Belanja Operasi serta penurunan proporsi Belanja Modal. Jika dirata-rata pada periode itu, proporsi Belanja Operasi sebesar 79,94 persen dan proporsi Belanja Modal sebesar 18,34 persen. C. Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah Kota Bekasi terdiri dari komponen Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan, berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya. Adapun Pengeluaran Pembiayaan, terdiri dari: Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah; Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri; Pengeluaran II - 126 BAB II Gambaran Umum Daerah Investasi Non Permanen Lainnya; Pembayaran Hutang Jangka Panjang Lainnya; Pemberian Pinjaman Daerah. Realisasi kinerja Pembiayaan Daerah Kota Bekasi selama kurun waktu 2019-2024 menunjukkan bahwa realisasi kinerjanya hampir selalu berada di bawah pagu atau target yang sudah ditetapkan. Hanya di tahun 2021, kinerja realisasi pembiayaan sebesar 100 persen dari pagu/target. Realisasi capaian yang masih di bawah target terjadi karena kelemahan dalam perencanaan anggaran, sehingga kurang tepat dalam mengestimasi belanja, atau adanya program dan kegiatan yang tidak terlaksana. Gambar 2.77 Capaian Kinerja Pembiayaan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 (diolah) Realisasi Penerimaan Pembiayaan Kota Bekasi tahun 2019-2024 cenderung meningkat setiap tahunnya. Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya Kota Bekasi sebesar Rp 99,36 miliar di tahun 2019, meningkat menjadi Rp 591,84 miliar di tahun 2024. Meningkatnya realisasi SiLPA ini dapat dimaknai terjadinya penurunan penyerapan anggaran daerah. II - 127 BAB II Gambaran Umum Daerah Tabel 2.43 Target dan Realisasi Pembiayaan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 (Miliar Rupiah) Komponen 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Target Pembiayaan 122,90 516,94 789,12 902,69 1.043,67 639,84 669,19 Penerimaan Pembiayaan 99,40 494,44 776,52 826,69 893,70 591,84 613,76 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya 99,36 494,34 776,52 826,69 893,70 524,36 613,76 Pencairan Dana Cadangan - - - - - 67,47 - Pengeluaran Pembiayaan 23,50 22,50 12,60 76,00 149,97 48,00 55,43 Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah 23,50 22,50 10,10 46,00 107,50 48,00 42,93 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - - - - - - - Pengeluaran Investasi Non Permanen Lainnya - - 2,50 - - - 1,25 Pembayaran Hutang Jangka Panjang Lainnya - - - 30,00 37,47 - - Pembentukan Dana Cadangan - - - - 37,47 - 11,25 Pemberian Pinjaman Daerah - - - - 5,00 - - PEMBIAYAAN NETO 75,90 471,94 763,92 750,69 743,73 543,84 558,34 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) - - - - - - - Realisasi Pembiayaan 100,39 516,84 789,12 902,57 993,68 634,84 656,24 Penerimaan Pembiayaan 99,36 494,34 776,52 826,69 893,70 591,84 613,74 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya 99,36 494,34 776,52 826,69 893,70 524,36 613,74 Pencairan Dana Cadangan - - - - - 67,472 - Pengeluaran Pembiayaan 1,03 22,50 12,60 75,88 99,97 43,00 42,50 Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah 1,03 22,50 10,10 45,88 57,50 43,00 30,00 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - - - - - - - Pengeluaran Investasi Non Permanen Lainnya - - 2,50 - - - 1,25 Pembayaran Hutang Jangka Panjang Lainnya - - - 30,00 - - - Pembentukan Dana Cadangan - - - - 37,47 - 11,25 Pemberian Pinjaman Daerah - - - - 5,00 - - PEMBIAYAAN NETO 98,33 471,84 763,92 750,82 793,73 548,84 571,24 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) 494,34 776,52 826,69 893,70 524,36 362,43 646,24 Kinerja Pembiayaan 81,69% 99,98% 100,00% 99,99% 95,21% 99,22% 96,01% Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 II - 128 BAB II Gambaran Umum Daerah Pada periode tahun 2019-2024, pertumbuhan tertinggi realisasi Pembiayaan Daerah terjadi pada tahun 2020 yakni sebesar 414,82 persen dan terendah pada tahun 2019 sebesar -71,14 persen. Pertumbuhan rata-rata Pembiayaan Daerah pada periode ini sebesar 64,12 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan rata-rata Penerimaan Pembiayaan sebesar 61,30 persen per tahun dan pertumbuhan rata-rata Pengeluaran Pembiayaan sebesar 402,61 persen per tahun. Gambar 2.78 Pertumbuhan Pembiayaan Kota Bekasi Tahun 2019-2024 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 (diolah) 2.2.1.2 NERACA DAERAH Analisis Neraca Daerah bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan pemerintah daerah melalui perhitungan rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio aktivitas serta kemampuan aset daerah untuk penyediaan dana pembangunan daerah. Tabel 2.44 Neraca Daerah Kota Bekasi Tahun 2019-2024 (Miliar Rupiah) Uraian 2019 2020 2021 2022 2023 2024* ASET 13.504,84 14.486,41 15.153,84 16.014,27 16.334,58 16.893,35 Aset Lancar 1.106,16 1.452,68 1.576,93 1.552,02 1.249,66 1.106,31 Kas 494,44 776,56 826,69 893,70 429,70 293,72 II - 129 BAB II Gambaran Umum Daerah Uraian 2019 2020 2021 2022 2023 2024* Piutang 405,93 458,94 469,65 452,35 451,80 469,49 Piutang lain-lain 81,62 74,83 106,80 95,28 76,89 17,04 Beban dibayar di muka 0,97 1,48 1,18 1,63 2,26 1,87 Persediaan 123,20 140,87 172,62 109,05 120,15 148,16 Penyisihan Piutang - - - - - - INVESTASI JANGKA PANJANG 411,94 439,82 452,63 496,07 554,33 603,40 ASET TETAP 11.864,28 12.349,37 13.000,43 13.759,39 14.264,48 15.013,70 Tanah 6.142,63 6.703,99 7.234,33 7.598,79 8.309,02 8.783,57 Peralatan dan Mesin 1.507,46 1.849,01 2.151,29 2.488,78 2.873,73 3.162,48 Gedung dan Bangunan 2.956,37 3.039,68 3.186,01 3.367,71 3.677,48 3.952,12 Jalan, Jaringan dan Instalasi 5.527,68 5.651,99 6.113,99 6.598,50 6.971,18 7.441,89 Aset Tetap lainnya 68,58 69,95 71,96 73,46 68,75 71,92 Konstruksi dalam pengerjaan 58,65 55,24 143,66 90,79 17,84 118,75 Akumulasi Penyusutan (4.397,10) (5.020,49) (5.900,80) (6.458,65) (7.653,52) (8.517,06 DANA CADANGAN 0,00 (0,06) (0,00) 30,00 68,09 - ASET LAINNYA 122,46 244,60 123,85 176,79 198,02 169,92 KEWAJIBAN 193,14 134,34 104,73 121,67 96,25 106,73 Kewajiban jangka pendek 193,14 134,34 104,73 121,67 96,25 106,73 Kewajiban jangka panjang - - - - - - EKUITAS 13.311,71 14.352,07 15.049,10 15.892,60 16.238,33 16.786,62 KEWAJIBAN & EKUITAS 13.504,84 14.486,41 15.153,84 16.014,27 16.334,59 16.893,35 Sumber: BPKAD Kota Bekasi, 2025 Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa:
1.Pertumbuhan Aset: Total aset Pemerintah Kota Bekasi mengalami peningkatan signifikan dari Rp13.504,84 miliar (2019) menjadi Rp16.893,35 miliar (2024), dengan pertambahan sebesar Rp3.388,51 miliar dalam kurun waktu 5 tahun. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh: o Aset Tetap: Meningkat dari Rp11.864,28 miliar (2019) menjadi Rp15.013,70 miliar (2024), terutama pada aset tanah, gedung, dan infrastruktur. o Investasi Jangka Panjang: Naik dari Rp411,94 miliar (2019) menjadi Rp603,40 miliar