DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
142

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perencanaan tenaga kerja. Diatur pula tentang pelatihan kerja, pemagangan, sertifikasi kompetensi, dan produktivitas tenaga kerja; penempatan tenaga kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; alih daya; pengupahan dan kesejahteraan; jaminan sosial; partisipasi masyarakat dan dunia usaha; pemberian penghargaan; hubungan industrial; informasi ketenagakerjaan; pembinaan; sinergitas; pelaporan; dan pembiayaan.

Isi peraturan

Teks142PDFHirarki

Memuat teks peraturan…