DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2024

Nomor
14
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, sasaran, kewenangan; tanggung jawab; penyelenggaraan kesejateraan sosial; sumber daya; peran masyarakat; pendaftaran, perizinan dan akreditasi lembaga kesejahteraan sosial; kerjasama kemitraan; usaha pengumpulan dan penggunaan sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat; penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, uang atau barang dan undian; pembinaan dan pengendalian;

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…