DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
96

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan ruang lingkup, pembina, penanggung jawab, organisasi penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik, hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, peran serta masyarakat, inovasi pelayanan publik, penyelesaian pengaduan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan;

Isi peraturan

Teks96PDFHirarki

Memuat teks peraturan…