Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 43
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Pembentukan Lembaga RT dan RW dimaksudkan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Lurah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi- fungsi Pemerintahan.
Pembentukan RT dan RW sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:
BAB III
Tugas RT dan RW dalam membantu Lurah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan adalah:
Untuk melaksanakan Tugas, RT dan RW mempunyai fungsi:
RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai kewajiban:
BAB IV
Membuka PDF…