Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kota Bengkulu adalah : a. penyelesaian hutang PDAM Kota Bengkulu kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas. b. meningkatkan kinerja keuangan PDAM Kota Bengkulu. c. meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. d. memperbaiki manajemen PDAM. e. meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…