DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kota Bengkulu adalah : a. penyelesaian hutang PDAM Kota Bengkulu kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas. b. meningkatkan kinerja keuangan PDAM Kota Bengkulu. c. meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. d. memperbaiki manajemen PDAM. e. meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…