Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Pemerintah Kota dalam melakukan penambahan penyertaan modal sebagai saham pada PT. BPRS Fadhilah dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahun anggaran dengan rincian sebagai berikut: a. Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah); b. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah); c. Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah);
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…