DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018

Nomor
13
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bertujuan meratakan kesempatan kerja; memfasilitasi dan mendorong prioritas penempatan tenaga kerja lokal sesuai bidang kemampuan dan keahlian; mencapai keseimbangan kompetitif antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan tenaga kerja di daerah.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…