DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
65

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum 4. Pemberian Bantuan Hukum 5. Bantuan Hukum Litigasi 6. Bantuan Hukum Non Litigasi 7. Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum dan Penerima Bantuan Hukum 8. Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum 9. Pendanaan 10. Pengawasan 11. Larangan 12. Ketentuan Pidana 13. Ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks65PDFHirarki

Memuat teks peraturan…