DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bank rakyat. Maksud pendirian Bank Kota Bogor, untuk : a. meningkatkan peran dan fungsi Bank Kota Bogor sebagai salah satu BUMD yang berkegiatan usaha di bidang perbankan dalam mendorong peningkatan perekonomian daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; dan b. memperkuat daya saing dalam mengantisipasi perkembangan industri perbankan baik secara regional maupun nasional.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…