DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan tentang kedudukan Guru; wewenang Guru; hak dan kewajiban Guru; tanggung jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, orang tua dan keluarga; pelaksanaan Pelindungan Guru; Unit Pelayanan Hukum dan Pelindungan Guru; larangan; penyelesaian sengketa; pengendalian, pembinaan, dan pengawasan; pembiayaan; dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…