DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No. 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Ketentuan Umum, Usaha Jasa Konstruksi, Klasifikasi dan Kualifikasi, Persyaratan Usaha, Tanggung Jawab Profesional, dan Pengembangan Usaha, Wewenang Pemberian IUJK, Perizinan, Tanda Daftar Usaha Perseorangan, Jangka Waktu dan Wilayah Operasi, Hak dan Kewajiban, Laporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan