Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,pengisian an jabatan an Perangkat Daerah yang mengalami perubahan ' sebagaim ana — : dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan pada Tahun 20 19. Ta n Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. — an Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan ' pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran. Daerah Kota Bontang. Ditetapkan di Bontang NN pada tanggal 14 September 2 2018 WALI KOTA BONTANG, 5 NENI MOERNIAENI -. (na aa Diundangkan di Bontang pada tanggal 14 September 2018 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA BONTANG, — MIPA LEMBARAN DAERAH KOTA BONTANG TAHUN 2018 NOMOR 5 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG, PROVINSI KALIMANTAN : TIMUR: (54/5/2018) 5 6