DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2020

Nomor
12
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang disebut RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025. Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah yaitu Wisata kemaritiman berkebudayaan industri, didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan Kepariwisataan Daerah meliputi: a. Destinasi Pariwisata Daerah; b. Pemasaran Pariwisata Daerah; c. Industri Pariwisata Daerah; dan d. Kelembagaan Kepariwisataan Daerah. Pembangunan Kepariwisataan Daerah dilaksanakan berdasarkan RIPPARDA. Dimana RIPPARDA itu meliputi : a. visi; b. misi c. tujuan; d. sasaran; dan e. arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…