Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2020
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Ringkasan
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang disebut RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025. Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah yaitu Wisata kemaritiman berkebudayaan industri, didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan Kepariwisataan Daerah meliputi: a. Destinasi Pariwisata Daerah; b. Pemasaran Pariwisata Daerah; c. Industri Pariwisata Daerah; dan d. Kelembagaan Kepariwisataan Daerah. Pembangunan Kepariwisataan Daerah dilaksanakan berdasarkan RIPPARDA. Dimana RIPPARDA itu meliputi : a. visi; b. misi c. tujuan; d. sasaran; dan e. arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…