Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 14 Tahun 2019
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang TA 2020
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang TA 2020
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 1 Tahun Anggaran 2020;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.l.674.166.483.380,00 dengan rincian sebagai berikut:
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 , tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Daerah ini dengan penempatannyapengundangan Peraturan dalam Lembaran Daerah Kota Bontang. Ditetapkan di Bontang pada tanggal 23 Desember 2019 WALI KOTA BONTANG, I NENI MO RNIAENI Diundangkan di Bontang pada tanggal 23 Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA BONTANG, AJI ERLYNAWATI LEMBARAN DAERAH KOTA BONTANG TAHUN 2019 NOMOR 14 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG, PROVINS! KALIMANTAN TIMUR: (97 / 14/2019) 8
Membuka PDF…