DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
140

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bontang meliputi: a. Pejabat Pengelola BMD; b. Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran; c. Pengadaan; d. Penggunaan; e. Pemanfaatan f. enghapusan; k. Penatausahaan; l. pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; m. Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan n. BMD berupa Rumah Negara.

Isi peraturan

Teks140PDFHirarki

Memuat teks peraturan…