Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bontang. Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT DAERAH KOTA BONTANG KEPALA BAGIAN HUKUM, Muhammad Syaifullah, SH, M.Si NIP.197404112000031001 Ditetapkan di Bontang pada tanggal 31 Desember 2021 WALI KOTA BONTANG, ttd BASRI RASE Diundangkan di Bontang pada tanggal 31 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA BONTANG, ttd AJI ERLYNAWATI LEMBARAN DAERAH KOTA BONTANG TAHUN 2021 NOMOR 5 NOREG.PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR: (64.74/I/69/5/2021)