Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belan.ia dimaksud pada Pasal 1 tercantum dalam lampiran meliputi : Laporan Realisasi Anggaran; Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan Pemerintahan Daerah Dan Organisasi; Rincian Laporan Realisasi Anggaran Belanja Daerah menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belania dan Pembiayaan; Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah menurut urusan Pemerintahan Daerah, 0rganisasi, Program dan kegiatan; Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah dan fungsi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal Iinvestasi) Daerah; Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset lain; Daftar Kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkaan kembali dalam Tahun Anggaran berikutnya; Daftar dana cadangan daerah; dan Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah; Neraca Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Pasal I Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat [2J terdiri dari:
a.Laporan kineria tercantum dalam lampiran V Peraturan Daerah ini;
b.Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah tercantum dalam lampiran VI Peraturan Daerah ini.