DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penataan Permukiman di Wilayah Pesisir, meliputi: a. penataan; b. hak dan kewajiban masyarakat; c. larangan; d. peran serta masyarakat; e. pengawasan dan pengendalian; f. pendanaan; g. Ketentuan penyidik; dan h. Ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…