Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Cilegon. Ditetapkan di Cilegon, pada tanggal 1 September 2022 WAL! KOTA CILEGON, ttd HELLDY AGUSTIAN Diundangkan di Cilegon, pada tanggal1 September 2022 @di SEK�J'i�rs �-,-�·H KOTA CILEGON, W: iol ��t·,�-;,- - - • )-;;\ < • ! ST ' c ' MAMAN MAULUDIN " /p.. , LEMBARAN DAERAH KOTA CILEGON TAHUN 2022 NOMOR 2 / NOREG PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON, PROVINSI BANTEN : 2,29/2022 - 4 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN I. UMUM Pemerintah terus berkomitmen mewujudkan tujuan besar bernegara, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja menjadi perwujudan upaya Pemerintah dalam mengurai berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi. Undang-Undang Cipta Kerja hadir sebagai langkah besar Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hambatan investasi yang mengakibatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tidak beranjak secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Regulasi dan birokrasi yang berbelit, sinkronisasi, dan tum pang tindih pengaturan sektor perizinan yang menghambat aliran masuk investasi dan secara akumulatif berujung pada minimnya serapan tenaga kerja menjadi fokus utama penerbitan UU Cipta Kerja. Pada Tahun 2017, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dimana dalam konsiderannya disebutkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia. Pasca ... - 5 Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdasarkan Pasal 1 1 0 UU Cipta Kerja, maka Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku serta berdasarkan ketentuan 1 1 4 angka 1 UU Cipta Kerja dinyatakan bahwa ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah, dimana perubahan ini menimbulkan konsekuensi tidak adanya lagi dasar hukum Izin Gangguan serta Retribusi Izin Gangguan. Il. PASAL DEMI PASAL