menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3828);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); 5.Undang... -2
5.Undang-Undang Nomor 25 'Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, 'Tambahan Lembaran Negara NomoT 4421);
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah diubah beberapakali terakhir kali dengan Undang Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. :nomor 5679);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 te1tang Dana Perimbangen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13.Peraturan . . . 4 ·,
13.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
14.Peraturan Pemerintah No1or 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4785) ;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 17, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantnan Keuangen Kepada partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972 ) scbagaimana tclah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Ta.bun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Noor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 NomoOr 195, tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 'Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No1or 5161);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5219);
20.Peraturan Pemeriutah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272); 2 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 'Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22.Peraturan . . . 4 -]
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2 0 1 1 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedomau Pengelolaan Keuangan Daerah;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Noor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penganggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahun 2017, Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2 0 1 1 tentang Pedoman Pemberian Hibah den bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bentuan Sosial Yang Bcrsumbcr Dari /nggaran Pendapatan Dan Bclanja Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan /Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
32.Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010 Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota (Lembaran Dacrah Kota Cilegon Tahun 2010 Noor 5);
33.Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Cilegon Tahun 2005-2025 (Lembaran Dacrah Kota Cilegon Tahun 2010 Nomor 7);
34.Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Anggeran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Dengan ... Tentang Cilegon Menetapken -5 Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON clan WALI KOTA CILEGON MEMUTUSKAN : PERA'TURAN DAERAH 'TEN'TANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.