DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

“Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Perempuan, Pencegahan kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi terhadap Perempuan, Pelayanan, Koordinasi dan Kerja sama, Partisipasi Masyarakat, Sistem Data dan Informasi, Kelembagaan, Kewajiban Pemerintah Daerah Kota, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…