Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2015
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 129
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks129PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR BERINTAN KOTA CIREBON.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
BAB III
Perusahaan Daerah Pasar Kota Cirebon dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah tanggal 2 Pebruari 1970 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1984.
BAB IV
BAB V
BAB VI
Jumlah Anggota Badan Pengawas paling banyak 3 (tiga) orang, seorang di antaranya diangkat sebagai ketua merangkap anggota.
Membuka PDF…