DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2024

Nomor
6
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
110

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan Anak. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. perencanaan; b. Hak Anak dan pemenuhan Hak Anak; c. sistem informasi data Anak; d. pembinaan dan pengawasan; e. peran serta masyarakat; f. koordinasi; g. kerja sama; h. penghargaan;dan i. pembiayaan.

Isi peraturan

Teks110PDFHirarki

Memuat teks peraturan…