DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
347

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kota Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Kebijakan BUMD, Karakter, Jenis dan Pendirian BUMD, Organ dan Pegawai BUMD, Satuan Pengaasan Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya, Pengelolaan BUMD, Kerjasama BUMD, Penggunaan Laba BUMD, Anak Peruasahaan BUMD, Penugasan Pemerintah Kepada BUMD, Restruktusisasi, Perubahn Bentuk Hukum dan Privativasi BUMD, Pengganbungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran BUMD, Kepailitasn BUMD, Pembinaan BUMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks347PDFHirarki

Memuat teks peraturan…