Aset Tetap - Penyesuaian Amortisasi Aset Rp. (2.273.542.072,40) Tak Berwujud - Penyesuaian A set Tak Rp. 252.140.000,00 Berwujud - Penyesuaian Aset BOS Rp. 22.901.025.494,05 - Selisih Pengakuan Dana Rp. (80.062.500,00) Bergulir - Selisih Penyisihan Piutang Rp. (6.530.036.226,94)
d.Ekui tas Akhir Rp. 2.900.051.433.462,30 TahunBUMDh. Lampiran VIII \ : Ikhtisar Laporan Anggaran 2015 Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)Tahun Anggaran 2015 Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2015 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)Per 31 Desember 2015 Laporan Operasional (LO) Per 31 Desember 2015 Laporan Arus Kas (LAK) Per 31 Desember 2015 dan 2014 Neraca Per 31 Desember 2015 dan 2014 Daftar pinjaman dan obligasi daerah Tahun Anggaran 2015; Daftar dana cadangan daerah Tahun Anggaran 2015; Daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; Daftar realisasi penambahan dan pengurangan asset lainnya Tahun Anggaran 2015; Daftar Realisasi penam bahan dan pengurangan asset tetap daerah Tahun Anggaran 2015; Daftar penyertaan modal (investasi) daerah Tahun Anggaran 2015; TahundaerahDaftar piutang Anggaran 2015;
g.Lampiran VII
f.Lam pi ran VI
e.Lam piran V
d.Lampiran IV
c.Lampiran III
b.Lampiran II Lam piran I. 12 Lam pi ran I. 11 Lam piran I. 10 Lam piran I. 9 Lampiran 1.8 Lam pi ran I. 7 Lampiran 1.6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR PROVINS! BALI (3, 46/2016) LEMBARANDAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2016 NOMOR 3 RAI ISWARA Diundangkan di Denpasar pada tanggal, 11 Agustus 2016 SEKRETARIA!OTADENPASAR, .-Jy'WALIKOTADENPASA1 ~R:t~ANTRA Ditetapkan di Denpasar pada tanggal, 11 Agustus 2016 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kata Denpasar Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.