DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
534

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengendalian, Dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi Dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks534PDFHirarki

Memuat teks peraturan…