DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
110

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; tugas dan wewenang; kriteria cagar budaya; penemuan dan pencairan; tim ahli cagar budaya; registrasi cagar budaya daerah; pelestarian; pelindungan; pengembangan; pemilikan dan penguasaan; pemanfaatan; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; ketentaun penutup;

Isi peraturan

Teks110PDFHirarki

Memuat teks peraturan…