Dalam Peraturan Daerah ini vang dimaksud dengan : 7) Daerah adalah Kota Duma. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Dumai. Walikota adalah Walikota Dumat. 2 3. Penyelenggaraan Perpustakaan adalah suatu kegiatan perencanaan, pengelolaan, pelestarian, pengembangan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan. 4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang selanjutnya disebut DISPERSIP adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai. Kepala Dispersip adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hota Duma. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karyacetak dan/atau karvya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan Daerah adalah Perpustakaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. 6. 7. 8. 10. 13. 14. 15. 17. 18. 19. Perpustakaan Umum_ adalah Perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakanumur, jenis kelamin, suku, ras, agama dan status sosial ekonom}. Perpustakaan Khusus- adalah Perpustakaan’ yang diperuntukkan secara_ terbatas bagi pemustaka di lingkungan Iembaga pemerintah, Iembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah dan/atau organisasi lain. Perpustakaan Sekolah/Madrasah adalah perpustakaan yang merupakanbagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah/ madrasah. 9. 1 . Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah perpustakaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan Pendidikan, penclitian dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai sumber belajar untuk mendukung tercapaianya tujuan Pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi. Perpustakaan Keliling adalah Perpustakaan’ vang menggunakan sarana angkutan dalam melayani pemustaka. Perpustakaan Digital adalah Perpustakaan’ yang mempunyai koleksi dalam format digital dan yang dapat diakses secara online. Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karva cetak dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nila: pendidikan, vang dihimpun, diolah dan dilayankan. . Koleksi Nasional adalah semua karya tulis, karya cetak16 dan/atau karva rekam dalam berbagai media yang diterbitkan ataupun tidak diterbitkan, baik yang berada di dalam maupun di luar negen yang dimiliki oleh Perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak terkait. Akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu. Lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. Standard Nasional Perpustakaan yang_ selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal yang digunakan sebagi acuan- penvelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca_ adalah usaha nyata dan ketauladanan untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan minat baca_ secara terintegrasi dan berkesinambungan. tw7 2) 30. 31. _ Taman Bacaan Masyarakat yang sclanjutnya disingkat~21 TBM adalah sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaanberupa buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lain yang dilengkapi dengan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan literasi lainnya dan didukung oleh pengelola yang berperan scbagai motivator. Sudut Baca adalah suatu tempat yang mengelola bahan kepustakaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, scbagat tempat penvelenggaraan program pembinaan kemampuan membaca dan belajar serta scbagai tempat untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat. . Muatan Lokal adalah semua karva tulis, karva cctak23 dan/atau karya rekam dalam berbagai format dan media yang berisi informasi tentang Kota Dumai dalam semua aspek (ekonomi, pemerintahan, politik, social, budava, pendidikan dan agama), yang diterbitkan di wilayah Daerah, wilayah Indonesia maupun yang diterbitkan di luar negeni. Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri vang berumur paling rendah 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. . Tenaga Perpustakaan adalah seseorang yang bertugas pada institusi Perpustakaan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program, kegiatan dan pengembangan Perpustakaan. . Pustakawan adalah seseorang vang memiliki kompetensi 26 yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan scrta mempunyali tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan Perpustakaan. 27. Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan. . Pengolahan bahan perpustakaan adalah proses mengolah 28 bahan perpustakaan agar siap dilayankan untuk dibaca atau didengar oleh pemustaka. Literatur sekunder adalah alat bantu’ penelusuran informasi atau sarana temu balik informasi, dalam bentuk analog maupun digital. Bibliografi Daerah adalah daftar bahan pustaka yang disusun berdasarkan urutan pengarang, judul dan/atau subjek dalam format secara tercetak maupun digital vang diterbitkan di Daerah. Katalog Induk Daerah adalah kumpulan data bibliografis koleksi perpustakaan darn berbagai perpustakaan yang berada di daerah yang melakukan kerjasama dengan disusun berdasarkan urutan pengarang, judul dan/ atau subjek dalam format secara tercetak maupun digital yang diterbitkan oleh dacrah. lootd 33. 36. 38. 39, . Bahan Perpustakaan adalah informasi-informasi yang terekam dalam berbagai media, baik media cctak, tulis maupun media audio visual/ clektronik. Pelestarian Bahan Perpustakaan adalah kegiatan yang mencakup usaha melestarikan Bahan Perpustakaan, melalui penyimpanan karya tulis, karya cetak dan karva rekam dari para wajib serah simpan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penclitian dan khasanah budaya Dacrah. . Koleksi deposit adalah koleksi perpustakaan hasil dari 34 serah simpan karya tulis, karya cetak dan/ atau karya rekam yang dilaksanakan sesuai dengan perundangan yang berlaku. Otomasi perpustakaan adalah komputerisasi_ dari kegiatan perpustakaan atau data-data perpustakaan vang meliputi koleksi buku, keanggotaan, proses peminjaman dan pengembalian bahan perpustakaan. Organisasi profesi pustakawan adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan oleh pustakawan untuk mengembangkan profesionalitas kepustakawanan. . Masyarakat adalah setiap orang, kelompok orang atau 37 lembaga yang berdomisili di daerah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang Perpustakaan. Karya Cetak adalah semua jenis cetakan yang meliputi buku fiksi dan non fiksi, buku rujukan, karva artistic, karya ilmiah yang diterbitkan, majalah, suratkabar, peta, brosur dan karya cetak lainnya yang ditetapkan kemudian oleh kepala Perpustakaan nasional Republik Indonesia. Karya Rekam adalah semua jenis rekaman dari setiap karya intelektual dan atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita, piringan, dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang diperuntukkan bagi umum.