Peraturan Daerah ini mulai_ berlaku- pada _tanggal diundangkan. Agar setiap) orang =~mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Dumai. Ditetapkan di Dumai, pada tanggal \4 Mei 2024 WALI KOTA DUMAI, PAISAL Diundangkan di Dumai pada tanggal '4 Mei 2024 SEKRETARIS EZKAH KOTA DUMAI, A DRA GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA DUMAI TAHUN 2024 NOMOR 5 SERI € NOREG PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI PROVINSI RIAU LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR TAHUN 2024 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DUMAI BERSEMAI. NILAI ASET INSTALASI KOTA DUMAI MEDANG KAMPAI PAISAL No. Uraian Volume | Satuan Luasan Nilai Pasar (Pembulatan) TANAH 1. | Tanah 3.536 293.490.0000 1. | Intake 1 Unit 6 5.420.000 2. | IPA 1 Unit - 438.390.000| 3. | Resevoir (10x5x2) 1 Unit 100 145.610.000 4. | Ruang Laboratonum 1 Unit 24 26.590.000 5S. | Ruang Chemical 1 Unit 54 56.160.000 6. | Ruang Pompa 1 Unit 54 7. | Ruang Jaga 1 Unit 45 70.200.000 8. | Gudang Bahan Kimia 1 Unit 60 93.600.000 9. | PLN (6000 Walt) 1 Unit - 201.570.000 10. | Genset 1 Unit 2 85.030.000 11. | Pagar BRC 1 Unit 270 22.570.000 MECHANICAL & ELEKTRIKAL 1 | Pompa Distribusi 3 Unit - 9.070.000 2 | Pompa Air Baku 2 Unit - 20.560.000 3 | Panel 2 Unit - 10.880.000 PERPIPAAN 1 | Jaringan Distribusi 2.923 Meter 262.350.000 160 2__| Jaringan Distnbusi 90 3.803 Meter 509.070.000 3 | Jaringan Distribusi 63 2.335 Meter 183.890.000 Total A 2.434.450.0000 TAMBAHAN 1 | Saluran Drainase 117 M 0 5.660.000 Terbuka Uk. 40 cm x 40 cm Pas Bata 1 bt 2 | Jalan Masuk Cor 57 M2 0) 6.890.000 Bertulang (Wermes 8 mm)L= 3m T= 10cm 3 Jalan Masuk Cor 1:3:5, 0,84 M3 0 1.270.000 untuk rumah jaga, rumah genset L = 1,2 m T = 10cm 4 | Tangki Solar SOOOL 1 Unit 0 6.050.000 Lengka dengan Accessoris dan Pondasi 5 | Lampu Penerangan (TL 4 Unit 0 300.000 2 x 240 walt) 6 | Penangkal Petir 1 Unit O 3.020.000 Total B 23.190.000 TotalA+B .640.000 WALI KOTA DUMAI, Il. PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR TAHUN 2024 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DUMAI BERSEMAI UMUML Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu unsur pendapatan asli daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang meningkat diharapkan mampu untuk membiayai urusan-urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah guna memenuhi tugas dan kewajiban pemerintah daerah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai sebagai Badan Usaha Milik Daerah mempunyai tanggung jawab pula untuk mendukung Pemerintah Daerah membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut. Melihat permasalahan yang dihadapi PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkakan ekonomi daerah maka diperlukan penguatan modal melalui penambahan Penyertaan Modal. Peraturan daerah ini ditetapkan untuk memberikan dasar hukum Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan kebijakan tentang penambahan Penyertaan Modal pada PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai. PASAL DEMI PASAL