Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Perwal ini menetapkan perubahan APBD TA 2021
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Perwal ini menetapkan perubahan APBD TA 2021
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021. a. b. c. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), 2. 3. 4. 5. 8. 9. . “Undang-Undang Nomor 33 Tahun '2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ' 6. (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,: 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), : 'Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah: 'Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 7. 2009 Nomor 130,:Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5. ' Nomor 5049), | ' Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan “Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor '244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) : sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- 'Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran /Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan .Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem N U Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 ““COVID-19) dan/atau Dalam RangkaMenghadapi Ancaman yang: Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem - 'Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik . Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6516), 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan F 'Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran | Negara Republik Indonesia. Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan "Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028) 11. “Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan. Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah ''dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum (Lembaran 0 Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan ' Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
APBD: Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.280.641. 689.014 - bertambah sebesar Rp.211.108: 694.309 sehingga menjadi Rp. 1.491.750.383.323 dengan rincian |sebagai berikut: n a. 'pendapatan daerah:
1) Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 . 'huruf a, bersumber dari: - 'a. pajak daerah: . po 25. . "
huruf b, .. bersumber dari:
Anggaran Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas: a. belanja operasi: | NN NN
| Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas: |
Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Peraturan Daerah ini, mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran Daerah Kota Dumai. Ditetapkan di Dumai pada tanggal 26 Oktober 2021 WAFI KOTA DUMAI, PAISAL Diundangkan di Dumai pada tanggal 26 Oktober 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA DUMAI, INDRA GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA DUMAI TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI A NOREG PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI PROVINSI RIAU (8.52.A/2021)
Membuka PDF…