DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 15 Tahun 2017

Nomor
15
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
120

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan, meliputi; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Pembangunan Kepariwisataan; Kawasan Strategis Kepariwisataan, Kawasan Wisata Unggulan dan Jalur Wisata; Pengembangan Daya Tarik Wisata; Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana.

Isi peraturan

Teks120PDFHirarki

Memuat teks peraturan…