DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah masing-masing. Pejabat PPNS mempunyai tugas melaksanakan penyidikan tindak pidana pelanggaran peraturan daerah yang termasuk dalam lingkup kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum masing-masing.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…