1.Daerah adalah Kota Jambi.
2.Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip ekonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4.Walikota adalah Walikota Jambi.
5.Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Jambi.
6.Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat OPD adalah perangkat Daerah yang dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, tidak termasuk Unit Pelaksana Teknis pada OPD tersebut.
7.Dinas adalah OPD Kota Jambi yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah dibidang Komunikasi dan Informatika.
8.Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
9.Smart City adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
10.Smart Governanceadalah konsep atau langkah lanjutan dari e- Government dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi yang digunakan oleh pemerintah untuk kinerja yang lebih baik. Copyright : https://jdih.jambikota.go.id
11.Smart Brandingadalah konsep penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing secara cerdas dan efisien.
12.Smart Economy adalah tumpuan utama Kota Pintar dalam mewujudkan konsep smart city atau kota yang pintar, banyak diperlukan upaya yang terkait dari berbagai pihak
13.Smart Livingadalah menawarkan kemudahan untuk memantau tempat tinggal anda hanya melalui perangkat mobile anda di manapun dan kapanpun.
14.Smart Societyadalah masyarakat yang menggunakan TIK sehingga semua pekerjaan mereka lebih cepat, lebih efektif, lebih sehat, lebih aman, ramah lingkungan, serta industri lingkungan lebih maju.
15.Smart Environtmentadalah suatu lingkungan yang ditunjang oleh adanya teknologi yang berkembang secara pesat.
16.Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIKadalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan.
17.Penyelenggaraan adalah proses, cara, perbuatan menyelenggarakan sesuatu.
18.Penyelenggara adalahPemerintah Daerah dan unsur pendukung Smart City lainnya.
19.Dunia Usaha adalah usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar yang telah memiliki izin, melakukan kegiatan ekonomi di daerah dan / atau berdomisili di daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
20.Aplikasiadalah suatu subkelas perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna,biasanya dibandingkan dengan perangkat lunak sistem yang mengintegrasikan berbagai kemampuan komputer, tetapi tidak secara langsung menerapkan kemampuan tersebut untuk mengerjakan suatu tugas yang menguntungkan pengguna.
21.Smart Computing adalah mengacu pada generasi baru hardware, software dan jaringan teknologi yang menyediakan sistem IT yang real-time. Copyright : https://jdih.jambikota.go.id
22.Internet Of Things yang selanjutnya disingkat IOT adalah sebuah infrastruktur jaringan global, yang menghubungkan benda-benda fisik dan virtual melalui eksploitasi data capture dan kemampuan komunikasi. Infrastruktur terdiri dari jaringan yang telah ada dan internet berikut pengembangan jaringannya. Semua ini akan menawarkan identifikasi objek, sensor dan kemampuan koneksi sebagai dasar untuk pengembangan layanan dan aplikasi kooperatif yang independen. Ia juga ditandai dengan tingkat otonom data capture yang tinggi, event transfer, konektivitas jaringan dan interoperabilitas.
23.Big Dataadalah istilah umum untuk segala kumpulan himpunan data dalam jumlah yang sangat besar dan kompleks sehingga menjadikannya sulit untuk ditangani atau di proses jika hanya menggunakan manajemen basis data biasa atau aplikasi pemroses data tradisional.
24.Perangkat Keras komputer yang disebut juga hardwareadalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat lunak yang disebut juga software yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam menyelesaikan tugasnya.
25.Data Centreyang disebut juga ruangan Pusat Dataadalah sebuah ruangan yang di rancang sedemikian rupa untuk menempatkan server komputer dan perangkat jaringan komputer yang terhubung ke jaringan Internet.
26.Jaringan Data dan Komunikasiadalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih device atau alat seperti;computer, laptop, printer, dan alat komunikasilainnya,yang terhubung dalam sebuah jaringan, baik lokal maupun yang luas, dan terkoneksi denganinternet.
27.Bandwidth adalahkapasitas transmisi dari sambungan elektronik seperti jaringan komunikasi, bus komputer dan komputer channel,biasanya dilambangkan dengan bit per second atau Hertz.
28.Assesment Sistem Informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, Copyright : https://jdih.jambikota.go.id memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.