DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
111

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pajak; retribusi; tata cara pemungutan pajak dan retribusi; pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok pajak/retribusi; kerahasiaan data wajib pajak; penyidikan; sanksi; insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Isi peraturan

Teks111PDFHirarki

Memuat teks peraturan…