DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
90

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang indikator Kota Layak Anak; penyelenggaraan Kota Layak Anak; Pra-KLA; pelaksanaan KLA; evaluasi KLA; penetapan peringkat KLA; partisipasi masyarakat; dan pendanaan.

Isi peraturan

Teks90PDFHirarki

Memuat teks peraturan…