DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jambi yang mencakup pembentukan, tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; pengangkatan, pemberhentian dan eselonisasi unsur pelaksana; tata kerja; kerja sama dan koordinasi; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; dan pembiayaan.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…