DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2022

Nomor
7
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
84

Ringkasan

Pemerintah Daerah melakukan Pembangunan Kepariwisataan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah meliputi: a. pengelolaan Daya Tarik Wisata; b. pengelolaan Destinasi Pariwisata; c. pengelolaan kawasan strategis Pariwisata; dan d. penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Isi peraturan

Teks84PDFHirarki

Memuat teks peraturan…