DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
143

Ringkasan

Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependdukan pada Daerah Walikota Jayapura. Setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Isi peraturan

Teks143PDFHirarki

Memuat teks peraturan…