0.p t t o "' N t v D c o .4 ct c u r 0 a. t c ,... t aN .; z 0 ts t 0 0 r Lu I'- L o "' r u c N CJ' t , d 0 N u -d N t c u .,; 0 ,... N ,... - N .... a 0 • CJ' et C co I'- p t t tN «t "'l 0 o .< M "'- 0 c t c ui o M 0 z 0 t ? c r c' a .,.- c-0 ,... ,... t t 0 l • 0 tc 0 M N tN c t? ..- v 0 t ...- a 'N d 0 c a C')_ + "' N 0 0 t " c p L • CJ' a, t co 0 N • t D o a • t tN t «t - t cN D pc 0 '""' 0 t I'- 0 0 t N N L c L c .., 0 L t N «t t t N t ,..; D u .,; - N - N t p ? 0 N u L "' cc - 0 c < t V Lu et 0 t et c r-- 00 a v ..- t c < • ..- = M' t rl t a cz cc M M r-- tN t t c a t .,._ ...- a "'l <o t N f v a, N 0 N "' c - 0 N C. c c 0 0 .0 CJ' "' N 0 M a ct c co 0 0 t ": ui ci 0 o t u a o 0 Lu - .c p t "' "'M t t o "' c , d "' V o p «t - i o c .,; rl N ,... rl t £ c ."1 z 3 "'r 0 • -" r. "' • ct 4 z c 2z "' o z C z: z • V, � c " c 7 c r " " z 5c -0 U c, :, r c :, .¥ "' Jl c " "' 2 "' z .- r 2 r • < c 2 � -0 z • z E z z tc • 0 E r 2 � c £z 5 U c = 5 0 -0 5 z ..!! U r 4 z r z r z iii -0 .X c c. c 4 5 r < z r z V c c r 77 :g r "' r z -0 z ± "' r z 5 z ± " ·;;; c '- 2 -0 0 ,!;! :, fl % � 5 V c "'z -0 0 "' " 0 , 0 £ E 4 "' c z = .. 4 .c'-£ >, z £ c = r £ � " r r " 5 "' "' " "' "' (/) - z z s " • a � � c ¥ •h "- 2¢ < .. • N M 2.2.1.3 PDRB Perkapita Salah satu indikator tingkat kemakmuran suatu daerah/wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu, besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB per kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut. Peningkatan nilai PDRB Per Kapita dari tahun ke tahun sejalan dengan peningkatan nilai PDRB nominalnya. Nilai PDRB Per Kapita ADHB tahun 2019 sebesar Rp. 56,04 juta, namun pada tahun 2020 menurun menjadi Rp. 54,37 juta dan pada tahun 2 0 2 1 menurun menjadi Rp. 53,93 juta, pada tahun 2 0 2 2 mengalami peningkatan menjadi Rp. 56,27 juta, dan pada tahun 2 0 2 3 juga mengalami peningkatan menjadi Rp. 61,03 juta. Nilai PDRB Per Kapita Kata Kupang ADHB merupakan yang tertinggi dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT, namun masih di bawah nilai PDRB-ADHB per Ka pita Nasional yang mencapai Rp. 74,96 juta. Data selengkapnya dapat dilihat pada Gambar II.7 dan Tabel II.17. 2023 61,03 23,08 74,96 I I 2019 2020 2021 2022 56,04 54,37 53,93 56,22 19,56 20,05 29,58 21,71 59,06 57,26 62,23 71 a Kota Kupang aNTT Nasional 80 70 60 50 40 30 20 JO 0 a KotaKupang NTT Nasional Gambar ll.7 PDRB Per Kapita Kata Kupang, NTT dan Nasional Sumber: BPS Kata Kupang, 2023 Tabel ll.17 PDRB Per kapita dan Laju Pertumbuhan Per kapita Kata Kupang Tahun 2019-2023 Tahun Tolak Ukur 2019 2020 2021 2022 2023 PDRB ADHB (Miliar Rp) 24.410,95 23.913,11 24.410,34 26.199,55 28.478,36 PDRB ADHK (Miliar Rp) 16.693,92 16.351,00 16.569,64 17.138,22 17.810,93 Jumlah Penduduk(Jiwa) 434.97 441.04 440.70 458.25 466.63 PDRB ADHB Per kapita(Juta Rp) 56,04 54,37 53,93 56,27 59,47 PDRB ADHK Per kapita(Juta Rp) 38,33 37,18 36,61 36,81 38,17 Laju Pertumbuhan PDRB Per l<apita 3,17 -3,00 -1,54 0,54 3,69 ADHK(%) Sumber: BPS Kota Ku pang (2020-2024) PDRB per kapita Kota Kupang atas dasar harga berlaku (ADHB) pada tahun 2019, 2020 dan 2021 mengalami penurunan dari Rp. 56,04 juta pada tahun 2019 menjadi Rp. 53,93 juta pada tahun 2021, dan pada tahun 2 0 2 2 PDRB per kapita ADHB meningkat menjadi sebesar Rp. 56,27 juta, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp. 59,47 juta. PDRB per kapita Kota Kupang atas dasar harga konstan (ADHK) pada tahun 2 0 2 3 mengalami peningkatan sebesar Rp. 38,17 juta dari tahun 2 0 2 2 sebesar Rp. 36,81 juta atau mengalami peningkatan sebesar 1,36 persen. 2.2.1.4 Indeks Gini/Gini Ratio lndeks Gini atau Gini Ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesenjangan yang terjadi di suatu daerah. Pengukuran tingkat kesenjangan ini diperlukan untuk memberikan gambaran lebih lanjut mengenai kondisi ekonomi yang ada di suatu daerah dengan melihat aspek pemerataan ekonominya. Indeks Gini dinyatakan dalam angka yang bernilai 0 sampai 1. Jika indeks gini bernilai 0 berarti kemerataan sempurna, sedangkan jika bernilai 1 berarti ketimpangan sempurna. lndeks Gini didasarkan pada Kurva Lorenz, yakni sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu indikator tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk. lndeks gini membantu pemerintah dalam menganalisis tingkat kemampuan ekonomi masyarakat karena menjadi indikator derajat keadilan dalam suatu negara. Secara umum, Indeks Gini Kata Kupang cenderung mengalami penurunan sejak tahun 2019 sebesar 0,345, tahun 2020 sebesar 0,321 tahun 2 0 2 1 sebesar 0,305, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 0,381 dan pada tahun 2 0 2 3 meningkat menjadi 0,388. Selama periode tersebut, Indeks Gini Kata Kupang lebih rendah dibandingkan lndeks Gini Provinsi NTT maupun Nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat pemerataan kesejahteraan rumah tangga di Kata Kupang cenderung makin baik dan lebih baik dari rumah tangga di tingkat Provinsi NTT dan Nasional. Akan tetapi pada dua tahun terakhir yakni 2 0 2 2 dan 2023, Indeks Gini Kata Kupang lebih tinggi dari Provinsi NTT dan sama dengan Indeks Gini Nasional. Untuk lebih jelasnya lndeks Gini Kata Ku pang, Provinsi NTT, dan Nasional ditunjukkan pada Gambar 11.8. 0,45 0,4 0,35 0,3 0,25 0.2 0,15 0,1 0,05 0 a kota Kupang NTT Nasional 2019 0,345 0,356 0,38 2020 0,321 0,354 0,385 I 2021 0,305 0,345 0,384 2022 0,381 0,342 0,383 2023 0,388 0,325 0,388 I I kota Kupang NIT Nasional Gambar JI. 8 lndeks Gini Kota Kupang, NTT dan Nasional Tahun 2018-2023 Sumber: BPS Kota Kupang, 2024 2.2.1.5 Tingkat Inflasi Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus yang berkaitan langsung dengan mekanisme pasar dengan penyebabnya terdiri atas beberapa faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya hambatan dalam distribusi barang. Dalam persepektf lainnya, inflasi juga didefinisikan sebagai proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu dan persediaan uang yang digunakan untuk mengartikan peningkatan kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiper inflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10 - 30% setahun; berat antara 3 0 - 100% setahun; dan hiper inflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun. Tingkat laju inflasi di Kata Kupang sebagaimana dirilis oleh BPS Kata Kupang menunjukan bahwa selama kurun waktu 2 0 1 9 - 2 0 2 3 relatif rendah dengan laju inflasi berada pada kisaran 0,5 - 2,21 persen pada tahun 2023 dalam kategori kelompok inflasi ringan. Tingkat laju inflasi yang relatif rendah merupakan kondisi yang diharapkan terus berlangsung, sehingga untuk jangka pendek dan menengah merupakan suatu prakondisi yang baik dalam menopang perkembangan ekonomi masyarakat dan wilayah Kota Kupang secara lebih baik. Laju inflasi di Kata Kupang yang selama ini merupakan salah satu kota selain Kata Maumere dan Kata Waingapu yang dijadikan indikator untuk menilai inflasi yang terjadi di NTT. Laju inflasi di Kata Kupang dibandingkan laju inflasi NTT dan Nasional ditunjukkan pada Gambar 11.9 7,07 ; 10,8 0,78-_ ·0,89-8] 0,5 ·0,29 2019 2020 2021 2022 2023 - KotaKupang - NTT Nasional Gambar 11.9 Laju lnflasi Kata Kupang, NTT dan Nasional Sumber: BPS Kata Kupang (2020 - 2024) dan BPS Gambar 11.9 menunjukan bahwa besar inflasi yang terjadi di Kota Kupang selama tahun 2019-2023 berada di bawah laju inflasi nasional, namun pada tahun 2022, inflasi meningkat tajam hingga mencapai 7,07 persen. Pada tahun 2022, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran Transportasi yaitu sebesar 21,13 persen, diikuti kelompok bahan makanan sebesar 10,18 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,34 persen, sedangkan deflasi terjadi pada kelompok pengeluaran Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar -0,50% (Tabel 11.18). Tabel 11.18 Laju lnflasi Kata Kupang Berdasarkan Kelompok Pengeluaran Tahun Rata No. Kelompok Pengeluaran 2021 2022 2023 Rata
1.Bahan, Minuman danTembakau 2.07 9.34 2,46 4,62
2.Pakaian dan Alas kaki -0.36 0.84 0,08 0,19 3. Perumahan, Air, Listrik, Gas dan 1.29 0.98 1,83 1,37 Bahan Bakar Lainnva 4. Perlengkapan, Peralatan, dan 1.25 4.35 0,60 2,07 Pemeliharaan Rutin Ru mah Tangga
5.Kesehatan 2.04 3.77 1,53 2,45
6.Transportasi 4.77 21.13 4,33 10,08 7. Informasi, Komunikasi dan Jasa 0.20 -0.50 0,18 -0,04 Keuangan
8.Rekreasi, Olah Raga, danBudaya 0.02 0.60 0,27 0,30
9.Pendidikan 0.68 2.19 0,01 0,96 10. Penyediaan Makanan dan 1.51 0.99 3,93 2,14 Minuman/Restoran
11.Perawatan Pribadi dan JasaLainnya 1.99 6.94 1,41 3,45
12.Bahan Makanan 1.99 10.18 0 4,06 Kata Kupang 1.45 5,07 1,39 2,63 Sumber: BPS Kota Kupang (2024) kebutuhan dasar yang terus meningkat mendorong meningkatnya permintaan. Selama ini, sektor konsumsi merupakan sektor penggerak utama perekonomian di Kota Kupang khususnya. Apabila ditelusuri menurut rentang waktu bulan dalam setahun, peningkatan permintaan yang memicu meningkatnya pengeluaran cenderung terjadi pada bulan tertentu seperti pada hari raya besar keagamaan dan awal tahun ajaran baru. Dengan demikian menghadapi situasi yang ada, sangat diperlukan tindakan stabilisasi harga dengan kegiatan pemantauan secara terus menerus dalam ha! ini perlunya peran yang lebih intensif dari Tim Pemantau lnflasi Daerah (TPID) Kota Kupang. Termasuk juga peran instansi terkait yang berperan penting baik langsung maupun tidak langsung untuk ikut mengendalikan gejolak fluktuasi harga yang terjadi. 2.2.1.6 Jumlah Rumah Tangga Miskin Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Akar kemiskinan tercermin dari tidak seimbangnya distribusi makanan, lahan dan modal. Berdasarkan data BPS Kota Kupang (2024), jumlah penduduk miskin Kota Kupang pada tahun 2023 sebanyak 41,20 ribu jiwa. Data ini menunjukan adanya penambahan jumlah penduduk miskin dibanding jumlahnya pada tahun 2019 sebanyak 39,86 ribu jiwa. Akan tetapi jika dilihat dari presentasenya mengalami penurunan dari 9,22 persen pada tahun 2019 menjadi 8,61% pada tahun 2023. Jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin di Kota Kupang tahun 2019-2023 ditunjukkan pada Tabel 11.19 dan Gambar II.10 Kemiskinan Kota Kupang masih Iebih rendah dari kemiskinan Provinsi NTT maupun nasional, upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Kupang akan dilaksanakan secara komprehensif melalui pengembangan kelompok sektor sekunder dan tersier yang merupakan sektor andalan di wilayah perkotaan pada umumnya. Pengembangan industri jasa dan manufaktur yang berbasis pada produk pariwisata dan pertanian diperkirakan akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya mampu menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Tabel 11.19 Jumlah Penduduk Miskin di Kota Ku pang dan NTT Jumlah Penduduk Garis Kemiskinan(Rp/kapita/bulan) No Tahun Miskin [Ribu Jiwa) Kota Kupang NTT
1.2019 39,86 545.219 373.922
2.2020 39,72 587.921 403.005
3.2021 41,77 599.880 415.116
4.2022 42,20 648.982 460.823
5.2023 41,20 732.921 507.203 Sumber: BPS Kota Kupang (2024) II-5 25 20 15 10 I 5 I I I I0 2019 2020 2021 2022 2023 a Kota Kupang 9,22 8,96 9,71 8,61 8,61 NTT 21,09 20,9 20,99 20,05 19,96 Nasional 9,41 9,78 10,14 9,54 9,36 Kota Kupang NTT Nasional Gambar II.10 Persentase Penduduk Miskin Kota Ku pang, NTT dan Nasional Keterangan: Data Maret 2 0 1 5 - Maret 2023 Berdasarkan data indikator kemiskinan, Garis Kemiskinan di Kota Kupang selama tahun 2019-2023 terus mengalami pertumbuhan. Garis kemiskinan pada tahun 2023 setiap bulan pendapatan per kapita penduduk miskin mencapai sebesar Rp. 732.921 per bulan. lndeks kedalaman kemiskinan adalah suatu nilai agregat, di mana semakin rendah nilai tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk juga semakin menyempit. Berdasarkan data pada tabel 11.20 menunjukan angka kedalaman kemiskinan (poverty gap index) dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index) di Kota Kupang pada kurun waktu tahun 2019-2023. Indeks kedalaman kemiskinan di Kota Kupang cenderung berfluktuatif pada kisaran 0,90-1,60 persen pada tahun 2019, sampai dengan 2020 berada pada kisaran 1,60 persen sedangkan pada tahun 2021 menurun menjadi 0,90 persen pada tahun 2022 meningkat menjadi 1,44 persen dan pada tahun 2023 menu run menjadi 1,07 persen, penurunan yang terjadi pada tahun 2021 disebabkan oleh dampak Covid-19 yang mempengaruhi secara luas terhadap sendi-sendi perkonomian nasional, termasuk perekonomian Kota Kupang. Tabel 11.20 lndeks Kedalaman Kemiskinan dan lndeks Keparahan Kemiskinan Kota Ku pang Tahun 2015-2023 No. Tahun lndeks Kedalaman Kemiskinan lndeks Keparahan (%) Kemiskinan (%)
1.2019 1,60 0,39
2.2020 1,60 0,37
3.2021 0,90 0,17
4.2022 1,44 0,39
5.2023 1,07 0,21 Sumber: BPS Kota Kupang (2020-2024). Indeks keparahan kemiskinan memberikan informasi yang saling melengkapi, di mana pada kasus kelompok penduduk miskin yang tinggi IL-6 tetapi jurang kemiskinannya rendah, sementara pada kelompok penduduk lain memiliki kemiskinan yang rendah tetapi jurang kemiskinannya tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dapat diketahui bahwa maka semakin tinggi indeks keparahan kemiskinan, maka semakin tinggi ketimpangan yang terjadi di antara penduduk miskin yang ada. Berdasarkan tabel diatas menunjukan bahwa trend indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan penduduk Kota Kupang pada kurun waktu 2019-2023 dapat disimpulkan bahwa walaupun tingkat kemiskinan rendah, akan tetapi ada penyebaran penduduk miskin dibanding angka garis kemiskinan yang ada masih relatif tinggi. Hal ini perlu penanganan melalui implementasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara nyata dengan tetap berbasis pada potensi sumberdaya ekonomi regional terutama sektor-sektor potensial yang dapat mendongkrak percepatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian regional Kota Kupang. 2.3 ASPEK KESEJAHTERAAN SOSIAL 2.3.1 lndeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (1PM) merupakan salah satu indikator yang secara tidak langsung digunakan untuk melihat besarnya keberhasilan layanan yang telah dilaksanakan pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi baik pada tingkat nasional maupun tingkat daerah. Oleh karena itu, suatu daerah bisa dikatakan berhasil dalam pembangunan manusia, apabila pembangunan daerah tersebut difokuskan pada upaya mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin dan sekaligus meningkatkan 1PM. Sasarannya masyarakat dapat menikmati pendidikan, memperoleh layanan kesehatan dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mengukur dimensi kesehatan digunakan angka harapan hid up, dimensi pengetahuan menggunakan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah, sedangkan untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran perkapita. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPS Kota Ku pang (2023), capaian Indeks Pembangunan Manusia (1PM) Kota Ku pang pada periode tahun 2019- 2023 terus mengalami peningkatan, pada tahun 2019 IPM Kota Kupang sebesar 79,55, tahun 2020 menjadi 81,91, pada tahun 2021 sebesar 81,93, tahun 2022 sebesar 82,37 dan pada tahun 2023 IPM Kota Ku pang mencapai 82, 77. Capaian peningkatan 1PM terse but sebagai hasil pelaksanaan program-program pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi dan sektor pendidikan. Program pembangunan bidang kesehatan di Kota Kupang seperti peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak, program peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, program pelayanan kesehatan penduduk miskin, serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat melalui program jaminan kesehatan masyarakat miskin. IL-7 Untuk bidang ekonomi, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya mendorong sektor-sektor penunjang peningkatan pertumbuhan PDRB agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat. Upaya tersebut dilakukan agar Pendapatan per kapita masyarakat Kota Kupang mengalami peningkatan. Pada bidang pendidikan, Pemerintah Kota Kupang mempunyai komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang representatif, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang laboratorium dan UKS, alokasi pembiayaan pendidikan melalui 20% dari total APBD, yang dialokasikan untuk membiayai berbagai sarana dan prasarana pendidikan di Kota Kupang, seperti bantuan biaya pendidikan berupa beasiswa program Indonesia pintar (PIP). Hal ini tercermin dari Angka Partisipasi Murni (APM) tahun 2023, untuk SD/MI sebesar 92,15 dan SMP /MTs sebesar 75,13. Tabel 11.21 Komponen lndeks Pembangunan Manusia Kata Kupang Tahun 2019-2023 Komponen lndeks Pembangunan Aspek 1PM Manusia (IPM) 2019 2020 2021 2022 2023 Angka Harapan Hidup(Tahun) 69,37 69,55 69,73 70,11 74,66 Rata-rata Harapan Lama 16,24 16,40 16,41 16,43 16,44 Sekolah (Tahun) Rata-rata Lama Sekolah (Tahun) 11,47 11,58 11,60 11,61 11,62 Pengeluaran Riil Perkapita Oisesuaikan (Ribu Rp) 13.592 13.337 13.218 13.513 13.762 1PM 79,55 79,71 79,74 80,20 82,77 Sumber: BPS Kata Kupang (2024) Berdasarkan tabel 11.21 memperlihatkan perkembangan 1PM penduduk Kata Kupang mengalami peningkatan yang signifikan selama kurun waktu tahun 2019-2023. 1PM Kota Kupang merupakan IPM yang tertinggi jika dibandingkan dengan 21 kabupaten di Provinsi NTT. Untuk lebih jelasnya perbandingan nilai IPM Kata Kupang dengan 1PM NTT dan Nasional tahun 2019-2023 dapat dilihat pada Gambar 11.11. 71,92 71,94 72,29 72,91 74,39 65,23 65,19 65,28 65,9 68,4 • • 79,55 81,91 81,93 82,37 82,77 2019 2020 2021 2022 2023 -Kota Kupang NIT Naional Gambar 11.11 Perbandingan Nilai 1PM Kata Kupang, NTT dan Nasional Sumber: BPS Kota Kupang (2024) III-8 2.3.2 Kesejahteraan Sosial dan Budaya 2.3.2.1 Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu aspek yang berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semakin baik tingkat pendidikan akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Semakin baik kualitas SOM menjadikan semakin baik pula kualitas hidup masyarakat di daerah. Untuk mengukur pencapaian kesejahteraan sosial di bidang pendidikan terdapat beberapa indikator, diantaranya meliputi rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, angka melek huruf, angka partisipasi sekolah, angka partisipasi kasar, dan angka partisipasi murni. Sesuai dengan data yang dipublikasi oleh BPS Kota Kupang, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menyelesaikan pendidikan formal mencapai 11,47 tahun pada tahun 2019 dan terus meningkat hingga mencapai 11,62 tahun pada tahun 2023 dan harapan lama sekolah untuk penduduk usia sekolah pada tahun 2019 mencapai 16,24 tahun dan pada tahun 2023 mencapai 16,44 tahun. lndikator teknis lainnya yang berfungsi menggambarkan pencapaian kinerja pembangunan di Kota Kupang juga masih menunjukan kondisi yang makin membaik. Tabel IL.22 Harapan dan Rata-rata Lama Sekolah di Kota Kupang Tahun 2019-2023 Tahun Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Harapan Lama Sekolah 16,24 16,40 16,41 16,43 16,44 (tahun) Rata-Rata LamaSekolah 11,58 11,62 (Tahun) 11,47 11,60 11,61 Sumber: BPS Kota Kupang (2024) Angka Partisipasi Murni (APM) menggambarkan kesesuaian antara usia dan jenjang pendidikan yang sedang diduduki di suatu wilayah, APM SD adalah persentase Murid SD usia 7-12 tahun dibagi dengan penduduk usia 7- 12 tahun pada wilayah tersebut, begitupun kelompok umur 13-15 untuk SMP. Jika semua penduduk usia sekolah bersekolah dan berada pada jenjang pendidikan sesuai dengan kelompok umur di atas maka, APM mencapai titik tertinggi yaitu 100 persen. Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah proporsi anak sekolah pada suatu jenjang tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia tertentu. APK yang tinggi menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari 100 persen menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan/atau melebihi umur yang seharusnya. APM pada jenjang pendidikan SD pada tahun 2023 mencapai 92,15 persen dan pada jenjang SMP mencapai 75,13 persen. Rendahnya capaian APM tahun 2022, mengakibatkan lebih besarnya APK pada jenjang SD maupun SMP. Sampai Tahun 2023, APK Jenjang SD lll-9 mencapai 93,34 persen dan pada jenjang SMP mencapai 92,46 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak siswa yang bersekolah tidak sesuai dengan usia sekolah yang ditetapkan. Sehubungan dengan ha! tersebut di atas, yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kinerja pembangunan di bidang pendidikan, yaitu Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang kondisinya belum mencapai 100 persen dari setiap jenjang pendidikan, dimana capaiannya pada tahun 2023 untuk kelompok umur 7-12 tahun sebesar 99,70 persen, umur 1 3 - 1 5 tahun sebesar 97,59 persen, dan umur 16-18 tahun sebesar 88,59 persen. Selanjutnya, Angka melek huruf di Kota Kupang periode 2 0 1 9 - 2 0 2 3 berada di kisaran 9 8 , 0 6 - 99,13 persen atau masih terdapat 0,87 - 1,94 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum mampu membaca atau menulis. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 1 1. 2 3 . Tabel IL.23 APM, APK, APS dan Angka Melek Huruf di Kota Kupang Tahun 2019-2023 No. lenis Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023
1.APM (%) Jenjang SD 91,08 91,03 91,14 92,14 92,15 Jenjang SMP 72,66 72,95 73,91 73,23 75,13
2.APK(%) Jenjang SD 105,41 103,64 105,14 107,13 93,34 Jenjang SMP 94,35 100,59 101,79 94,29 92,46
3.APS (%) PAUD 28,33 - - 68,83 Umur 7-12 Tahun 98,99 99,27 99,21 98,44 99,70 Umur 13-15Tahun 98,76 98,64 98,70 97,62 97,59 Umur 16-18Tahun 89,57 89,39 89,32 89,23 88,59 4. Angka Melek Huruf 98,94 98,81 99,13 99,09 99,24 (%) Sumber: BPS Kota Kupang (2020-2024) 2.3.2.2 Kesehatan Kesehatan merupakan bagian dari kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sasaran utama pembangunan di bidang kesehatan adalah seluruh lapisan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, murah, dan merata agar derajat kesehatan masyarakat menjadi lebih baik. Beberapa faktor yang dapat memperburuk derajat kesehatan masyarakat adalah rendahnya konsumsi makanan bergizi, kurangnya sarana dan prasarana kesehatan yang layak, dan keadaan sanitasi lingkungan yang tidak layak. Pencapaian pembangunan di bidang kesehatan berperan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak penduduk yang sakit atau mengalami gangguan kesehatan, dapat menghambat usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, kondisi kesehatan penduduk terukur dari realisasi kinerja pembangunan kesehatan yang tergambar melalui angka usia harapan hidup masyarakat, menurunnya angka kematian bayi, ibu dan anak, meningkatnya status gizi bayi/balita, dan menurunnya angka kesakitan, II-10 kecacatan dan ketergantungan. Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan indikator untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk dan meningkatkan derajat kesehatan. AHH penduduk di Kota Kupang menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 2019, AHH di Kota Kupang mencapai 73,77 dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 74,66 pada tahun 2023. Angka sebesar 74,66 ini berarti bayi yang lahir menjelang tahun 2023 diharapkan dapat hidup sampai lebih dari 70 tahun. AHH yang makin bertambah menunjukkan derajat kesehatan suatu wilayah makin membaik, baik dari sisi pembangunan kesehatan, kesehatan lingkungan, kecukupan gizi, dan program-program sosial lainnya. lndikator kesehatan lain yang juga sangat pen ting adalah status gizi balita, yaitu keadaan gizi anak balita umur 0-59 bulan. Pada anak balita terjadi proses pertumbuhan yang pesat sehingga membutuhkan zat gizi tinggi untuk setiap kilogram berat badannya. Status gizi bayi/balita yang terekap melalui data underweight, wasting dan stunting. Kasus stunting merupakan permasalahan nasional yang terus didorong untuk diturunkan, sehingga upaya yang dilakukan harus secara komprehensif dan kolaboratif dengan melibatkan stakeholder termasuk partisipasi masyarakat dan orang tua. Sampai Februari 2023 persentase stunting di Kota Kupang tercatat sebanyak 19 persen dan terus mengalami penurunan menjadi sebesar 17,2 persen pada posisi Agustus 2023. Atau dengan lain perkataan terjadi penurunan sebesar 1,8 persen (kurang lebih 4.000 balita) dalam kurun waktu 7-8 bulan. Gambaran kinerja yang ada memperkuat pemahaman bahwa apabila program percepatan penurunan stunting dilakukan secara konsisten, dan diperkirakan akan secara drastis mampu menghilangkan stunting di Kota Ku pang secara lebih nyata. Tingkat keberhasilan program kesehatan, salah satunya dapat dilihat dari Angka Kesakitan. Sebagaimana terlihat pada tabel 11.24 menujukkan beberapa indikator kesehatan penduduk Kota Kupang jika dibandingkan dengan kondisi umum di NTT beberapa indikator menunjukan persentase yang lebih tinggi. Persentase penduduk Kota Kupang dengan keluhan kesehatan cenderung meningkat pada tahun 2022 yakni sebesar 41,87 persen dan lebih tinggi dibanding penduduk NTT umumnya sebesar 29,06%. Sementara persentase angka kesakitan penduduk Kota Kupang masih Iebih rendah dibanding penduduk NTT pada umumnya. Tabel Il.24 Indikator Kesehatan Penduduk Kota Kupang Tahun 2020-2022 2020 2021 2022 No Uraian Kota NTT Kota NTT Kota NTI Kupang Kupang Kupang 1. Persen Penduduk dgn 32,49 34,44 23,64 30,14 41,87 29,06 Keluhan Kesehatan 2. Persen Angka 16,33 19,17 29,17 47,24 13,43 13,66 Kesakitan Persen Penduduk Sakit
3.dan Melakukan 55,53 61,31 83,48 76,18 93,39 84,08 Pengobatan Mandiri I I 1 - 1 1 4. Persen Penduduk Sakit 49,08 50,8 17,58 36,19 34,13 39,89 dan Berobat Jalan Persentase bu 5. Melahirkan dengan 96,66 84,88 87,92 89,25 95,97 90,11 Pertolongan Tenaga Medis Sumber: Statistik Kesehatan Provinsi NIT (2022) Hal menarik yang ditemukan bahwa persentase penduduk yang mengalami sakit dan secara mandiri melakukan pengobatan ke pusat layanan kesehatan relatif tinggi, bahkan masih lebih besar dibandingkan penduduk NTT pada umumnya. Termasuk pertolongan terhadap ibu yang melahirkan oleh tenaga medis lebih besar di Kata Kupang dibandingkan Provinsi NTT. Keseluruhan kondisi yang ada mengindikasikan bahwa pemahaman untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan sudah cukup tinggi. Untuk itu penyediaan dan penyebaran fasilitas layanan kesehatan yang disertai dengan peningkatan kualitas layanan yang memadai sangat dibutuhkan. Pada tahun 2023 masih terdapat 20,57 persen penduduk Kata Kupang yang tidak memiliki kartu jaminan layanan kesehatan, walaupun sebanyak 42,25 persen telah mengikuti dan memiliki layanan jaminan kesehatan seperti BPJS dan lebih tinggi dibanding penduduk NTT pada umumnya (Gambar II.12). Kondisi ini sekaligus memberikan pemaknaan bahwa aspek kesehatan bagi penduduk Kata Kupang masih perlu dibenahi dengan lebih memberikan perhatian terhadap layanan kesehatan yang lebih pasti dan memadai melalui upaya preventif dan promotif. Sementara dari aspek kuratif telah cukup tersedia berbagai fasilitas layanan kesehatan mulai dari Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit, baik negeri maupun swasta dengan fasilitas layanan berupa peralatan dan tenaga medis yang memadai. 1l, .-.:::I- coo 11 BPJS PBI BPJS Jamkesda Lainnya Tidak Memiliki u Kota Kupa ng 34,51 42,25 0,07 2,7 20,57 Provinsi NTT 51,26 13,44 6,96 0,44 28,59 Gambar 11.12 Persentase Penduduk Kota Kupang Menurut jaminan Kesehatan Tahun 2023 Di bidang Keluarga Berencana, sampai tahun 2023 tercatat sebanyak 25.543 dari 48.066 atau 53,14 persen Pasangan Usia Subur (PUS) menjadi akseptor aktif (CU). Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan persentase CU terhadap PUS tahun 2023 sebesar 78, 76 persen dan tahun 2022 sebesar 70,62 persen. Sementara ditinjau dari alat KB modern yang digunakan sebesar 47,94% suntikan, 19,36% susuk KB/implan, 12,54% sterilisasi wanita/tubektomi/MOW, 11,24% IUD/AKDR/spiral, 7,27% Pil, dan 1,65% lainnya (sterilisasi pria/vasektomi/MOP, kondom). III-12 2.3.2.3 Ketenagakerjaan Penduduk yang dikategorikan sebagai angkatan kerja yaitu penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang mempunyai aktivitas utama yaitu bekerja atau mencari pekerjaan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan rasio antara angkatan kerja dan penduduk usia kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tersebut mencerminkan tentang intensitas keterlibatan penduduk secara aktif dalam kegiatan ekonomi. Faktor yang mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) antara lain struktur umur, tingkat pendidikan, status perkawinan, pertumbuhan ekonomi dan faktor lainnya. Status perkawinan mempengaruhi TPAK perempuan, karena wanita dihadapkan pada pilihan antara bekerja atau mengurus rumah tangga setelah terikat perkawinan. Akibatnya kebanyakan perempuan masuk kelompok pekerja tidak dibayar. Rumus yang digunakan untuk menghitung Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah: Jumlah Angkatan Kerja dibagi dengan jumlah penduduk di atas 15 tahun dikali 100%. Kondisi ketenagakerjaan dalam 5 tahun terakhir di Kota Kupang menunjukkan persentase penduduk yang bekerja secara konsisten mengalami peningkatan persentasenya dari 53,00 persen pada tahun 2019 dan pada tahun 2 0 2 3 mengalami peningkatan menjadi 61,06 persen. Penduduk Kota Ku pang menurut kelompok umur terlihat bahwa persentase penduduk yang bekerja, masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang mencapai 70,04 persen. Tabet 11.25 Persentase Penduduk Menurut Jen is Kegiatan, TPAK dan TPT di Kota Kupang Persentase Status 2019 2020 2021 2022 2023 Bekerja 53,00 57,15 56,26 56,08 61,06 Mencari Kerja 5,75 6,99 6,08 5,25 3,69 Bukan Angkatan Kerja 41,25 35,86 37,66 38,67 35,25 TPAK 58,75 64,14 62,34 61,33 64,75 TPT 9,78 10,90 9,76 8,55 5,69 Sumber : Kota Kupang Dalam Angka, 2020-2024 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) total Kota Kupang cukup fluktuatif dimana pada tahun 2019 adalah 58, 75 persen, meningkat di tahun 2020 dan 2021 masing-masing menjadi 64,14 persen dan 61,33 persen dan tahun 2023 menurun menjadi 64,75 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang pada tahun 2019 sebesar 9,78 persen menurun menjadi 5,69 persen pada tahun 2023. Lapangan usaha yang paling banyak diusahakan penduduk yang bekerja di Kota Ku pang sebesar 79,85 persen adalah sektor tersier yakni Perdagangan, Rumah Makan, dan Jasa Akomodasi, Transportasi dan Pergudangan, Informasi dan Komunikasi, Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan, sementara sebanyak 15,63 persen bekerja di II1-13 sektor sekunder (Pertambangan dan Penggalian, Industri, Listrik, Gas dan Air Minum, serta Konstruksi), dan hanya 4,52 persen penduduk yang bekerja di sektor primer (Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan). Jika dilihat dari rata-rata pertumbuhan jenis kegiatan pada lapangan usaha, dalam periode 2019 sampai dengan 2023, sektor tersier berada di kisaran 78,91 persen. Untuk sektor sekunder mengalami perubahan sebesar 15,47 persen sementara untuk sector primer sebesar 5,62 persen. Dengan melihat perbandingan tenaga kerja yang bekerja pada ketiga sektor diatas diketahui bahwa produktivitas pekerja pada sektor tersier masih merupakan lapangan usaha yang tertinggi. 2.3.2.4 Aspek Budaya
1.Indeks Pembangunan Gender (IPG) Isu terkait gender menjadi perhatian masyarakat terutama apabila berkaitan dengan diskriminasi gender yang dialami oleh perempuan. Kesetaraan gender merupakan hak yang sudah semestinya didapatkan agar laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam setiap aspek kehidupan. Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan terkait gender. Salah satu alat ukur untuk mengetahui apakah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah terkait kesetaraan gender yaitu melalui Indeks Pembangunan Gender (!PG). !PG merupakan salah satu indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah mengakomodasi persoalan gender , IPG diperoleh melalui perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (1PM) perempuan terhadap IPM laki-laki. IPG dapat menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Semakin kecil jarak angka !PG dengan nilai 100, maka semakin setara pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, semakin besar jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin terjadi ketimpangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan. !PG dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. !PG Kota Kupang menunjukan predikat kesetaraan menengah tinggi, dengan indeks pada tahun 2020 sebesar 95,73, meningkat pada tahun 2 0 2 1 menjadi 95,99, meningkat menjadi 96,47 ditahun 2022 dan pada tahun 2023 sebesar 96,39. Dibandingkan dengan Indeks pembangunan gender Provinsi NTT tahun 2023 sebesar 93,38.
2.lndeks Ketimpangan Gender (1KG) Ketimpangan gender merupakan suatu keadaan dimana adanya perlakuan atau tindakan yang tidak adil pada jenis kelamin tertentu. Ketimpangan gender lebih sering terjadi pada jenis kelamin perempuan. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menunjukkan adanya potensi capaian pembangunan manusia yang hilang akibat adanya kesenjangan gender dalam dimensi Kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja. Indeks ketimpangan gender (1KG) di Kota Kupang tahun 2020 sebesar 0,34 naik menjadi 0.42 pada tahun 2021, pada tahun 2022 turun menjadi 0,34 dan pada tahun II-14 2 0 2 3 naik menjadi 0,39, dengan demikian IKG di Kata Kupang termasuk dalam kategori sedang. Indeks Ketimpangan Gender Kata Kupang masih dibawah IKG Provinsi NTT tahun 2 0 2 3 yakni 0,43, oleh karena itu perlu perbaikan disemua dimensi yang menjadi faktor penentu menurunnya lndeks Ketimpangan Gender (1KG).
3.Indeks Pemberdayaan Gender ( IDG) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai sejauhmana perempuan dan laki-laki memiliki akses yang setara terhadap kesempatan ekonomi dan palitik serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan diberbagai bidang kehidupan. IDG merupakan indeks komposit yang dibentuk aleh beberapa komponen yaitu keterlibatan perempuan di parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional, sumbangan pendapatan perempuan. JOG Kata Kupang tahun 2020 sebesar 75,61, tahun 2 0 2 1 75,58, tahun 2022 75,20, dan pada tahun 2 0 2 3 Indeks Pemberdayaan Gender sebesar 75,22 ini menunjukan bahwa semakin kecil jarak angka JOG dengan nilai 100, maka semakin setara pemberdayaan antara laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, semakin besar jarak angka IDG dengan nilai 100, maka semakin terjadi ketimpangan pemberdayaan antara laki-laki dan perempuan. Oengan demikian maka IOG di Kata Ku pang selama 4 tahun menunjukan tingkat pemberdayaan dan kesetaraan gender yang tinggi.
4.Indeks Perlindungan Anak (IPA) Indeks Perlindungan Anak (IPA) adalah menghitung capaian pembangunan perlindungan anak. Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang terdiri dari Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) adalah ukuran yang dapat menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Kota Kupang. IPA, IPHA dan IPKA disusun dengan mengacu pada Konvensi Hak Anak, terkait 4 klaster pemenuhan hak anak dan 1 klaster perlindungan khusus anak, yaitu: Klaster I: hak sipil dan kebebasan; Klaster II: lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster III: kesehatan dasar dan kesejahteraan; Klaster IV: pendidikan dan pemanfaatan waktu luang; dan Klaster V : perlindungan khusus. Indeks perlindungan anak Kota Kupang tahun 2 0 2 1 adalah sebesar 58,24 dan meningkat menjadi 64,01 ditahun 2022, lebih tinggi dibandingkan dengan angka IPA Provinsi NTT tahun 2 0 2 3 sebesar 52,82. Makin tinggi nilai IPA mengindikasikan indeks perlindungan anak yang makin baik, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan pemenuhan hak anak terhadap 5 klaster diatas. Untuk Kata Kupang semua klaster penyusun IPA, IPHA dan IPKA mengalami peningkatan, dan kontribusi terbesar adalah capaian klaster I yaitu hak sipil dan kebebasan dan klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative. Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) menghitung capaian pemenuhan hak anak. Nilai IPHA Kata Kupang tahun 2021 adalah sebesar 56,97 dan meningkat menjadi 63,53 ditahun 2022. Nilai indeks tersebut diatas nilai indeks provinsi NTT tahun 2022 yaitu 52.03. Indeks Perlindungan Khusus Anak ( IPKA) menghitung capaian yang menggambarkan kondisi anak yang membutuhkan perlindungan III-15 khusus seperti anak penyadang disabilitas, pekerja anak dan anak terlantar. Nilai indeks IPKA Kata Kupang ditahun 2 0 2 1 adalah sebesar 71,31 dan meningkat menjadi 72,79 ditahun 2022.lebih tinggi dibandingkan dengan angka IPKA provinsi NTT tahun 2022 yaitu 48,23.
5.Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Berdasarkan Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun kekerasan terhadap anak menurut jenis kekerasan yaitu fisik, psikis, seksual, TPPO, penelantaran, dan lainnya sejumlah 68 orang sedangkan pada tahun 2 0 2 2 meningkat menjadi 137 orang, Pada tahun 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat menjadi 300 kasus, dengan jumlah korban kekerasan perempuan sebanyak 165 orang, korban anak laki-laki sebanyak 53 anak dan korban anak perempuan sebanyak 82 anak. Dari data SIMFONI PPA yang ada Jumlah Korban kekerasan terhadap anak menurut tempat kejadian paling banyak terjadi di Rumah dibandingkan dengan tempat lain, sekolah, fasilitas umum. Jumlah pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tua dibandingkan dilakukan oleh keluarga/saudara, tetangga, petugas sekolah/guru, lainnya. Pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada korban mencakup pelayanan pengaduan dan proses pengaduan, bantuan kesehatan, bantuan hukum, bantuan rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial,pemulangan dan pendampingan oleh tokoh agama. Motif dan latar belakang terjadinya kekerasan terhadap anak adalah perilaku orang tua, tidak ada ketahanan keluarga, pengaruh media sosial, kurangnya pendidikan, faktor ekonomi, faktor sosial budaya, ketidaksetaraan gender. Tantangan yang dialami dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain : kurangnya tenaga yang terlatih dalam penanganan korban kekerasan, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, masih terbatasnya peran serta aktif dari pemerintah, swasta, masyarakat dan media dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kebijakan dan program perlindungan perempuan dan anak yang telah dilaksanakan Pemerintah I<ota I<upang adalah adanya pembuatan Naskah Akademik dan Draft Pera tu ran Daerah ten tang Kota Layak Anak (KLA) yang telah dilakukan tahun 2023 dan dilanjutkan untuk proses peraturan daerah pada tahun 2024. Dalam peraturan daerah tersebut memuat tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Ada 4 hak anak menurut konvesi hak anak yaitu hak Kelangsungan Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta Hak Partisipasi. Kebijakan terkait perlindungan anak telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada tahun 2022 yang termuat dalam Peraturan Wali Kata I<upang Nomor 25 Tahun 2022 tentang UPTD PPA Kata I<upang. Pemerintah Kata Kupang juga telah mencanangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pada 51 Kelurahan di Kata Kupang. 1I1-16 Online Perlindungan 2021 jumlah korban 2.3.2.5 Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Kata Kupang merupakan pusat pemerintahan provinsi NTT, mengakibatkan wilayah ini merupakan target dari sebagian besar penduduk untuk datang dan menetap di Kata Kupang. Penduduk yang datang di Kata Kupang tidak saja berasal dari internal NTT akan tetapi juga dari luar NTT dengan berbagai latar belakang etnis budaya, sehingga membentuk komunitas yang beragam. Dengan berbagai ragam budaya tersebut, semakin memperkaya aspek seni dan budaya penduduk Kata Kupang yang dapat diberdayakan serta mendukung kemajuan pembangunan kewilayahan dan masyarakat. Aspek lain yang juga tidak kalah penting sebagai bagian dari pembinaan generasi muda Kata Kupang sebagai suatu modal sosial adalah pembinaan kelompok pemuda dan olahraga. Ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung bakat dan prestasi pemuda di bidang olahraga, tampaknya telah secara nyata tidak saja dilakukan pemerintah, akan tetapi peran serta dan dukungan langsung masyarakat dan swasta telah menyediakan sejumlah fasilitas olah raga seperti lapangan sepak bola, futsal, basket dan bola voli yang tersebar di wilayah Kata Kupang. Demikian juga terbentuknya klub sepak bola dan/atau kelompok olahraga lainnya merupakan potensi yang dapat terus didorong sehingga dapat memberikan manfaat penting dalan kerangka pembinaan generasi muda Kota Kupang secara lebih baik. 2.3.3 Pariwisata Pembangunan sektor kepariwisataan pada hakekatnya mengoptimalkan berbagai potensi wisata terkait obyek serta berbagai sarana penunjang termasuk kesiapan masyarakat sekitar dalam merespon permintaan para wisatawan terhadap obyek yang dikelola, obyek wisata yang dimaksud berupa obyek wisata alam, wisata budaya dan peninggalan sejarah, juga yang tidak kalah penting adalah dukungan sektor dan bidang usaha terkait seperti hotel dan restoran, transportasi, perdagangan, biro perjalanan, dan lain sebagainya. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat secara maksimal memberikan dukungan dalam merespon permintaan pasar wisata, melalui pengembangan unit usaha kerajinan, kuliner serta berbagai bentuk usaha ekonomi kreatif lainnya. Hal ini apabila terwujud, maka pengembangan sektor kepariwisataan dapat memberikan multiplier effect (perubahan yang luas) bagi tumbuh dan berkembangnya perekonomian masyarakat. Potensi pengembangan obyek wisata di Kota Kupang dapat dikatakan cukup beragam dengan penyebaran yang hampir merata. Sebagai kota pantai, maka obyek wisata alam pantai cukup dapat diandalkan, demikian juga peninggalan sejarah berupa bangunan dan tempat bersejarah kiranya dapat diandalkan sebagai obyek wisata potensial. Kendala yang dijumpai pada hampir seluruh obyek yang ada belum dikelola secara optimal, sehingga belum mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan perekonomian. Untuk lebih jelasnya mengenai obyek, sarana dan prasarana pariwisata Kota Kupang dapat dilihat pada tabel berikut ini. II-17 Tabel 11.26 Jumlah 0bjek/Sarana dan Prasarana Pariwisata Kota Ku pang Tahun 2019-2023 Tahun No Uraian 2019 2020 2021 2022 2023 1. Jumlah ODTW 49 49 67 73 76 (Obiek) Jumlah Akomodasi Hotel(unit) Hotel 88 71 76 74 74 2. Kamar 3.039 2.936 2.825 2.899 2.985 Tempat Tidur 4.796 4.640 4.327 4.619 4.785 3. Rumah 1.198 1.237 1.123 1.103 957 Makan/Restoran(unit) 4. Jumlah Wisatawan - 202.532 235.898 306.502 315.301 Domestik (orang) 5. Jumlah Wisatawan - 20.377 1.180 7.035 15.627 Mancanegara (orang) Sumber data: BPS Provinsi NTT (2024) Pada tahun 2023, Kota Kupang memiliki 76 Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) yang tersebar di enam kecamatan dengan di dukung sejumlah akomodasi, penyedia makanan dan minuman, tempat rekreasi dan olahraga serta tempat hiburan dan perbelanjaan. Keberadaan prasarana hotel dan restoran, serta layanan biro perjalanan wisata kiranya menjadi aspek penunjang penting dalam mendukung keberhasilan pengembangan sektor kepariwisataan di Kota Kupang. Dengan demikian Kota Kupang memiliki peluang sangat besar dalam menarik minat kunjungan wisatawan. Pengembangan destinasi pariwisata di Kota Kupang memiliki enam lingkup pengembangan yang didukung oleh 76 ODTW dan 1 1 1 biro perjalanan wisata. Pengembangan industri pariwisata ini memiliki empat lingkup pengembangan yang didukung oleh 11 pemandu wisata, 1 1 6 akomodasi hotel, 1 1 2 3 rumah makan/restoran yang mendapat sertifikat Clean, Health, Safety and Enviroment (CHSE). Tabel IL.27 Jumlah Kamar yang Tersedia Menurut Klasifikasi Hotel Kota Kupang Tahun 2019-2023 Jumlah Kamar Hotel Tahun Bintang Bintang Bintang Bintang 1 2 3 4 2019 73 410 667 267 2020 73 410 667 267 2021 73 410 667 267 2022 73 410 667 267 2023 77 464 684 331 Sumber: BPS Kota Kupang (2024) Sektor pariwisata di Kota Kupang cukup potensial untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan kontribusinya terhadap pengembangan perekonomian daerah. Pada tahun 2023, keseluruhan lapangan usaha di Kota Kupang mengalami pertumbuhan bernilai positif, lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan 10,29 persen. II1-18 2.4 ASPEK DAYA SAING 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah Aspek daya saing daerah diproyeksi melalui kemampuan ekonomi masyarakat yang tercermin dari tingkat pengeluaran per kapita atau pengeluaran rumah tangga dalam satu satuan waktu tertentu, demikian juga melalui trend distribusi PDRB menurut komponen pengeluaran dalam satu periode tertentu. Pada gambar 11.13 menunjukan trend rata rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk Kota Kupang antara tahun 2 0 1 9 - 2 0 2 3 . Tampak bahwa terdapat kecenderungan peningkatan pengeluaran pada Tahun 2019 sampai dengan tahun 2 0 2 1 , di mana meningkat dari Rp.1.407.029,-/kapita/bulan pada tahun 2019 menjadi Rp.1.519.469,-/kapita/bulan pada tahun 2021. Pada tahun 2022 pengeluaran per kapita Kota Ku pang mengalami penurunan menjadi Rp. 1.378.657,-/kapita/bulan sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp. 1.447.960,-/kapita/bulan. 1.600.000 1.550.000 1.500.000 1.450.000 1.400.000 1.350.000 ].300.000 1.250.000 T 1.407.029 T "" 1376s7 2019 2020 2021 2022 2023 Gambar 11.13 Pengeluaran per Kapita Penduduk Kota Ku pang Tahun 2018-2021 Sumber : Statistik Daerah Kota Kupang, Tahun 2022 Gambaran pengeluaran per kapita penduduk pada hakekatnya memperlihatkan kemampuan ekonomi dan daya saing penduduk dalam memenuhi kebutuhan, sekaligus perbaikan kesejahteraannya. Selanjutnya bahwa rata-rata pengeluaran dimaksud jika dipetakan atas pengeluaran untuk kegunaan makanan dan non makanan, memperlihatkan bahwa jumlah terbesar lebih untuk pemenuhan pengeluaran non makanan, seperti tersaji pada Gambar II.14 I1-19 l non makanan makanan 2019 2020 2021 2022 2023 Gambar 11.14 Pengeluaran Perkapita Penduduk Kata Kupang, menurut Kegunaan Pengeluaran, Tahun 2019-2024 Sumber : Statistik Daerah Kota Kupang, Tahun 2024 Gambaran capaian atas data pengeluaran dimaksud, memberikan pemaknaan bahwa telah terjadi perbaikan ekonomi dan kesejahteraan penduduk Kata Kupang. Hal ini memperkuat pemahaman bahwa kecenderungan peningkatan kesejahteraan suatu kelompok masyarakat dan wilayah, ditandai dengan lebih tingginya pemenuhan kebutuhan sekunder dan atau tersier (non-makanan) dibanding pemenuhan kebutuhan primer (makanan). Dengan demikian dorongan untuk tetap mempertahankan kondisi yang ada, seyogianya juga diupayakan untuk lebih meningkatkan kemampuan ekonomi disertai peningkatan daya beli masyarakat. Pada kondisi ini secara langsung diharapkan dapat berdampak pada kemajuan ekonomi wilayah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Secara regional, daya saing daerah Kata Kupang juga dapat ditelusuri melalui distribusi nilai PDRB menurut komponen pengeluaran, seperti tersaji pada Tabel 11.28 Berdasarkan harga konstan tahun 2010, Tabel 11.28 menunjukan bahwa komponen pengeluaran pembentuk PDRB Kota Ku pang terjadi kecenderungan peningkatan nilai Konsumsi Rumah Tangga antara tahun 2019-2023, dan relatif lebih besar dibanding komponen pengeluaran lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor konsumsi masih memegang peran pen ting dalam perekonomian regional Kata Ku pang dalam kurun waktu tersebut. Komponen pengeluaran Impor walaupun masih cukup besar kontribusinya, akan tetapi menunjukan trend yang menurun, sementara komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto cenderung memperlihatkan trend yang stabil. Demikian juga untuk komponen pengeluaran lainnya, memperlihatkan trend yang stabil dan menu run. Tabel 11.28 PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Pengeluaran Kota Kupang Tahun 2019 - 2023 (/ta Rp) Komponen Tahun Pengeluaran 2019 2020 2021 2022 2023 Konsumsi 11.967.697,81 11.763.665 11.968.091,81 12.382.949,27 12.830.749,79 Rumah Tangga Konsumsi 695.506,85 732.368,71 783.274,81 Lembaga Non 688.613,44 668.949,55 111-20 profit Melalui RT Konsumsi 3.366.942,22 2.976.399,00 2.819.805,48 2.613.764,55 Pemerintah 2.662.897,01 Pembentukan Modal Tctap 11.255.407,48 10.056.552,87 10.381.681,84 10.204.970,92 10.806.471,24 Bruto Perubahan 69.870,93 80.032,03 80.856,36 81.503,21 78.653,30 Inventori Net Ekspor Barang dan -10.584.644,13 -9.194.602,21 -9.376.439,60 -8.877.425,56 -9.351.114,05 Jasa Sumber : BPS Kota Kupang,2024 Berdasarkan tabel diatas, dapat dikatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing Kata Kupang secara stabil dan berkelanjutan, maka kebijakan peningkatan kapasitas dan potensi sektor ekonomi andalan sangat diperlukan demi peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat, disertai peningkatan kapasitas pembentukan modal tetap sebagai indikasi penting bagi kemampuan investasi di Kota Kupang. Pengembangan hilirisasi sektor andalan yang merupakan karakteristik pembangunan ekonomi perkotaan perlu ditingkatkan, sehingga dapat menjamin penyerapan angkatan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi atas produk barang dan jasa sektor ekonomi andalan di Kota Kupang. 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur 2.4.2.1 Infrastruktur Transportasi Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah/daerah. Kegiatan sektor transportasi merupakan tulang punggung dan berperan penting dalan pendistribusian barang maupun penumpang. Selain infrastruktur di sektor transportasi, infrastruktur lainnya seperti kelistrikan dan telekomunikasi terkait dengan upaya modernisasi kemajuan suatu daerah dan penyediaannya merupakan salah satu aspek terpenting untuk meningkatkan produktifitas sektor ekonomi masyarakat dan wilayah. Demikian juga ketersediaan sarana perumahan dan permukiman, antara lain air minum dan sanitasi, secara luas dan merata, serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain itu, infrastruktur mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan wilayah. Jaringan transportasi dan telekomunikasi merupakan salah satu perekat utama antar wilayah dan daerah. Sejak lama infrastruktur diyakini merupakan pemicu pembangunan suatu kawasan. Dapat dikatakan disparitas kesejahteraan antar kawasan juga dapat diidentifikasi dari kesenjangan infrastruktur yang terjadi diantaranya. Dalam konteks ini, ke depan pendekatan pembangunan infrastruktur berbasis wilayah semakin penting untuk diperhatikan. Pengalaman menunjukkan bahwa infrastruktur transportasi berperan besar untuk membuka isolasi wilayah. Oleh sebab itu, percepatan pembangunan infrastruktur memegang peran penting dalam meningkatkan daya saing perekonomian domestik. Keempat faktor elementary, merupakan rangkaian sistem kebijakan yang harus saling terintegrasi agar dapat meningkatkan daya saing perekonomian domestik. 111-21 I ■- ■ Alak Maulafa Oebobo Kota Raja Kelapa Kota Lama Total Lima 224,14 307,7 183,8 64,15 160,86 39,66 980,31 a Jalan Kota Jalan Kota 1200 1000 800 600 400 200 0 Gambar 11.15 Panjang Jalan (Km) Menurut Status Jalan dan Kecamatan Di Kata Kupang, Tahun 2023 Sumber: BPS Kota Kupang, Tahun 2024 Total panjang jalan di Kata Kupang menurut status jalan meliputi jalan negara sepanjang 63,07 km, jalan provinsi sepanjang 28,07 km dan jalan kabupaten/kata sepanjang 980,31 km (Gambar 11.15}. Jalan negara terpanjang terdapat di kecamatan Alak, terutama yang menghubungkan Pelabuhan Laut Tenau dengan kabupaten lain di daratan Timar yakni menghubungkan dengan jalan trans Timar. Demikian juga di kecamatan Kelapa Lima, Kata Raja dan Maulafa yang relatif cukup panjang karena wilayah-wilayah kecamatan tersebut saling terhubung dengan jalur jalan lingkar luar dan trans Timar. Untuk status jalan Kabupaten/Kota yang merupakan kewenangan pemerintah Kata Kupang terpanjang terdapat di Kecamatan Maulafa, kemudian diikuti Kecamatan Alak, Oebobo ,Kelapa Lima, Kata Raja dan terendah di Kecamatan Kata Lama. Ketersediaan prasarana jalan dalam Kata Kupang dapat dikatakan sudah bukan kendala, karena prasarana jalan dimaksud telah mampu menghubungkan an tar bagian wilayah yang satu dengan bagian wilayah lainnya. Namun demikian yang perlu mendapatkan perhatian adalah bagaimana mengatasi kualitas prasarana jalan yang tersedia yang ditandai dengan kondisi permukaan dan tingkat kerusakan yang setiap tahunnya terus dihadapi. Sampai tahun 2020 sebesar 95,18% dari panjang jalan yang ada di Kata Kupang telah beraspal, dan persentase ini meningkat dari 85,42% pada tahun 2018. Sebaliknya yang tidak beraspal tersisa 4,82% di tahun 2020 yakni mengalami penurunan dari 14,58% pada tahun 2018. Tabel 11.29 Kondisi Permukaan Jalan Di Kata Kupang Tahun 2019-2023 Tahun Kondisi Permukaan 2019 2020 2021 2022 2023 Jalan Jumlah Jumlah % Jumlah %Jumlah % Jumla h % % Jalan Aspal 1.423,05 85.42 1.496,81 95,18 1.496,81 95.18 1.389,91 88,26 751.59 76,66 Jalan Tidak 242,88 14,58 75.72 4,82 75.72 4,82 183,11 11.62 216.35 22.06 Diaspal Kondisi Baik 639,87 40,63 1.434,24 91,08 1.434,24 91,08 1.309,13 0,83 639,06 65,18 III-22 Tahun Kondisi Permukaan 2019 2020 2021 2022 2023 [alan Jumlah % Jumlah % fumlah % Jumlah % Jumlah % Kondisi Sedang 227,84 14,47 8.88 0.56 8.88 0.56 42.,70 2.71 8,00 0,81 Kondisi Rusak 441,49 28,04 56,32 3,58 56.32 3.58 36.53 2.31 67.48 6.88 Kondisi Rusak 265,58 16,86 75.33 4.78 75.33 4,78 186.41 11,83 Berat 265.77 27.11 Sumber : BPS Kota Kupang, Tahun 2024 Dari aspek tingkat kerusakan permukaan jalan, walaupun terjadi peningkatan kondisi baik menjadi 91,08% di tahun 2020 dari 40,63% pada tahun 2019, akan tetapi sampai tahun 2023 masih tersisa 6,88% dengan kondisi rusak dan 27,11 % dengan kondisi rusak berat. Tingkat kerusakan jalan yang ada harus menjadi fokus perbaikan, terutama jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Kupang, seperti yang berlokasi di lingkungan perumahan dan atau yang menghubungkan antar kelurahan yang tidak tersedia jalan dengan status jalan provinsi. Untuk itu dorongan partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan, agar supaya dapat dilaksanakan dengan menjaga kualitas jalan termasuk bentuk pemeliharaan jalan yang bisa dilakukan. Selain transportasi darat, Kota Kupang juga memiliki prasarana transportasi laut berupa Pelabuhan utama (penumpang dan barang) yakni Tenau di samping beberapa pelabuhan penyeberangan rakyat. Demikian juga prasarana perhubungan udara berupa Bandara El Tari. Keberadaan kedua prasarana transportasi yang walaupun pengelolaannya ditangani langsung oleh BUMN (PT Pelindo dan PT Angkasapura), dalam pelayanannya sangat mempengaruhi kelancaran arus barang dan penumpang dari dan ke Kota Ku pang. Termasuk dalam menunjang pengembangan perekonomian Kota Kupang secara berkelanjutan.Tabel 11.30 menggambarkan kondisi aktivitas kunjungan kapal, serta arus penumpang dan kegiatan bongkar muat barang pada pelabuhan Tenau Kupang tahun 2019-2023. Tabel I1.30 Kondisi Aktivitas Pada Pelabuhan Tenau Tahun 2 0 1 9 - 2 0 2 3 Tahun No Jenis Aktivitas Satuan 2019 2020 2021 2022 2023
1.umlah Kunjungan Kunjungan 603 537 572 1.018 361 Kapal
2.Jumlah Penumpang