• • BAB VU KE'T'ENTUANPENUTUP Tidak semua kebutuhan akan pemeriuhan air bereih bagi masyarakatda.pat dilaksanakan secara sendiri-sendirt. Hal Irrilah yang rnenjadi dasar bagi hadirnya peran pemerintab. ci.aerah d a larn pemenuhan air ber-aih melalui sebuah perusabaan umum daerah agar rnerrjad'i salah satu sotu si dari upaya pemeriritah daerah dala.m mengatasi langk:anya sum.ber mata air teru tama ill kota-kota besar akibat geliat pembangun.an dan tetap memerruhr keburuhan air bersih bagi tnasyarakat. Dcngan hadirnya perusahaan umum daerah rnaka cliharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan penyediaari air berslh yang bermanfaat bukan hanya untuk keperruari air rnirrurn namun juga keburuhan eehari-hari. Iainnya seperti mencuci dan mandi. Sedangkan bagi pemerintab. deerah, pe:rusahaan umum daer-ah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakar sekaligue meojadi sumber pendapatan a$li daerab yang akan menjadi modal pembanguna11 daerah sesuai dengan tujuan negara untuk meneejahterahkan m.asyarakat. Kota Kupang sebagai ibukota Provinai Nusa Tenggara Timur meruilfki komitmen dalam memberikan layanan penyediaan air ber.sib yang telab dibuktikan dengan ditetapkarmya Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Min um., Di daJaro ketentuan pasal demi pasal menyebutkan bab.wa Perusahaan Daecab Air Minum diberikan nama sebagai PERUlvlDA Air Minum Kota Kupang mempunyai rugas pokok menyelengga.rakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kcscjahtcraan m.asyarakat yang mericakup aspek sosial, ckonomi, kesehazan dan pelayanan umum. I. UM UM ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOl-{5 TAHUN 2021 'I'ENTANG PENVER'T'AAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UIVIUM DAE.RAH A1R MINUMKOTA KUPANG • PENJELASAN • A,,,..., ,f' h dan sesuai dengari peraturan perundang- undangan. dilaksanakan berdasarkan. hukum modal Pcmerirrtah,penyertaanhuku.m" .yaitu Daerab harus kepast.iandengandimaksud "asas IIuruf a Yang Tl. PASAL DEMI PASAL Pasal l Cukiap jelas.