Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 70
Lembaga terkait
Ringkasan
- Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinana dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…