DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Materi Pokok dalam Perda ini antara lain mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Perubahan Ekuitas; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan Keuangan badan usaha milik daerah.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…