DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
79

Ringkasan

Materi Pokok yang diatur dalam Perda antara lain mengenai Ketentuan Umum, Arah Kebijakan dan Tujuan, Jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tim Penggerak PKK Kelurahan, Karang Taruna Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, Pemberdayaan, Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan. RT yang telah terbentuk sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap diakui / syah sebagai RT.

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…