DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2020

Nomor
15
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, obyek dan subyek tarif layanan, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran, struktur tarif dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, surat pendaftaran obyek tarif, penetapan tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…