Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan ini diatur tentang Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Inovasi daerah dalam rangka pembahasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; inovasi daerah dalam rangka meningkatkan produk atau proses produksi; pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah; pengembangan inovasi daerah; penerapan, penilaian dan pemberian penghargaan; penyebaran inovasi daerah; pendanaan; kerja sama; sistem informasi inovasi daerah; sanksi Administratif; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…